Transformasi Spektakuler Pertanahan: Akselerasi Layanan Modern di Jawa Barat dan Kota Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Tata kelola pertanahan di Indonesia sedang mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak lagi sekadar menjadi lembaga administratif, melainkan telah bertransformasi menjadi institusi layanan publik berbasis digital yang progresif.

​Pemerhati Kebijakan Pertanahan dan Publik, Permana Surya, S.I.Kom., menyoroti bahwa lompatan prestasi yang diraih oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung pada periode 2025-2026 merupakan standar baru (benchmark) bagi pelayanan publik di Indonesia.

​Pembersihan Sistem dan Kepastian Hukum

​Menurut Permana Surya, kunci utama kepuasan masyarakat saat ini terletak pada keberhasilan BPN dalam melakukan “pembersihan sistem” dari dalam.

​”Masyarakat kini merasakan birokrasi yang jauh lebih transparan. Mata rantai birokrasi yang dulu dianggap ‘angker’ dan rentan praktik pungli, kini dipotong habis melalui sistem digital. Ini adalah kemenangan bagi rakyat kecil yang menginginkan kepastian hukum atas aset mereka,” ujar Permana.

​Beliau merinci empat pilar utama yang menjadi motor penggerak kesuksesan tersebut:

​1. Jabar Menuju “Provinsi Lengkap” Pertama

Baca juga:  Trend Pertumbuhan dan Perkembangan Politik Indonesia Yang Liar

​Kanwil BPN Jawa Barat telah mencatatkan prestasi bergengsi dengan ambisi menjadikan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya terverifikasi 100% secara digital.

  • Peta Tunggal (Single Map): Integrasi data pertanahan dengan tata ruang daerah meminimalisir sengketa batas secara permanen.
  • Validasi Data Masif: Jutaan buku tanah analog telah divalidasi ke dalam sistem digital (KKP), menjadikan transaksi pertanahan di Jabar salah satu yang tercepat di nasional.

​2. Kota Bandung: Etalase Modernisasi Pertanahan

​Kantah Kota Bandung tampil sebagai pelopor dalam implementasi teknologi pertanahan.

  • Sertifikat Elektronik (e-Sertifikat): Migrasi total dari buku tanah fisik ke digital menutup ruang gerak mafia tanah. Sertifikat elektronik tidak dapat dipalsukan dan aman dari risiko kehilangan fisik.
  • Layanan Prioritas 70 Menit: Untuk tujuh jenis layanan tertentu (seperti Roya dan Pengecekan), proses dapat diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat, memberikan efisiensi tinggi bagi masyarakat urban yang dinamis.

​3. Inovasi Layanan Humanis: PELATARAN dan Drive-Thru

​Inovasi yang paling dirasakan dampaknya secara langsung adalah PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).

Baca juga:  Forum Ormas Jabar Audiensi dengan Pengadilan Negeri Bandung: Dorong Sinergi, Awasi Penegakan Hukum, dan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

“Ini adalah langkah sangat humanis. Kantor BPN Bandung memberikan ‘karpet merah’ bagi pemilik tanah yang ingin mengurus sendiri dokumennya pada hari Sabtu dan Minggu tanpa melalui kuasa atau calo,” tambah Permana Surya. Selain itu, hadirnya layanan Drive-Thru untuk pengambilan produk sertifikat semakin mempertegas budaya kerja Service Excellent.

​4. Penegakan Hukum dan Satgas Anti-Mafia Tanah

​Kolaborasi agresif antara BPN Jabar dengan aparat penegak hukum (Polda Jabar) telah memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan pertanahan. Keberhasilan mengungkap kasus-kasus kakap pemalsuan sertifikat di wilayah urban seperti Bandung Raya dan Bogor mengembalikan kepercayaan publik terhadap keamanan aset mereka.

​Perbandingan Transformasi Pertanahan

Aspek Pelayanan

Era Konvensional

Era Modern (Jabar-Bandung)

Keamanan

Fisik rentan hilang/dipalsukan

Digital, tersimpan di database negara

Waktu

Berbulan-bulan tanpa kepastian

Terukur (Layanan Prioritas hitungan menit)

Biaya

Potensi biaya tak terduga

Transparan via Kode Billing (PNBP)

Sengketa

Risiko tumpang tindih tinggi

Presisi berbasis koordinat satelit (GPS)

Permana Surya menyimpulkan bahwa prediktabilitas adalah faktor utama di balik tingginya tingkat kepuasan masyarakat. Dengan mengetahui secara pasti syarat, biaya, dan waktu penyelesaian, masyarakat tidak lagi merasa seperti masuk ke “hutan rimba” saat mengurus tanah.

​”Harapannya, model sukses di Jawa Barat dan Kota Bandung ini terus konsisten dan menjadi inspirasi bagi kantor pertanahan lain di seluruh Indonesia. Kepastian hukum atas tanah adalah fondasi utama kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program PTSL dan Sertifikat Elektronik dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau menghubungi Kelurahan setempat untuk penetapan lokasi terbaru.

Permana Surya, S.I.Kom., (​Pemerhati Kebijakan Pertanahan dan Publik)