Oleh :
Singky Soeeadji
Porosmedia.com – Indonesia merupakan salah satu negara “Mega Biodiversity” yang memiliki keaneka ragaman sumber daya alam hayati yang sangat melimpah.
Namun pada kenyataannya jumlah sumber daya alam tersebut menurun dengan tajam akibat kerusakan habitat alami, terutama oleh eksploitasi secara tak terkendali.
Banyak jenis satwa terancam dan bahkan berada di ambang pintu kepunahan, sehingga peran serta dari lembaga konservasi ex-situ, seperti kebun binatang, taman safari, taman satwa semakin penting menjadi andalan dalam upaya konservasi.
Lembaga Konservasi secara evolusi mengalami perubahan dari bentuk “menagerie” untuk melayani kesenangan pribadi ke “Zoological Park” atau ‘Living Museum’ menjadi “Conservation Centre” yang lebih berperan sebagai “Environmental Resource Centre”.
Sebagai konsekuensinya taman satwa harus menempatkan dirinya sebagai pusat konservasi.
Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) merupakan organisasi profesi yang bersifat nirlaba (non-profit) yang resmi didirikan pada tanggal 5 November 1969 di Jakarta oleh para tokoh kebun binatang di Indonesia, antara lain Harsono Radjak Mangunsudarso (alm), H.M. Kamil Oesman (alm), Th. E.W. Umboh (alm), Boesono dari Kebun Binatang Yogyakarta (Gembiroloka), M.S. Datuk Permato Diradjo dari Kebun Binatang Bukittinggi dan Hilmi Oesman (alm) dari Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Awalnya pada tahun 1958 di Tawangmangu, Jawa Tengah – para pimpinan kebun binatang seluruh Indonesia mengadakan pertemuan untuk membahas dan wacana membentuk sebuah wadah/organisasi, namun tidak berkembang sebagaimana diharapkan.
Didorong oleh kesadaran akan pentingnya peranan kebun binatang, maka para pimpinan kebun binatang seluruh Indonesia mengadakan musyawarah kembali untuk yang kedua kalinya dan diselenggarakan pada tanggal 3 s/d 5 November 1969 bertempat di Balai Pertemuan Kantor Gubernur DKI Jakarta dihadiri oleh 40 peserta utusan dari kebun binatang, pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi.
Musyawarah berhasil membentuk suatu wadah bersama yang diberi nama “Perhimpunan Kebun-Kebun Binatang Indonesia” yang disingkat dengan PKBI.
Selang tak berapa lama, singkatan PKBI mendapat protes dari pengurus Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia yang telah lebih dahulu menggunakan singkatan PKBI.
Terkait dengan hal tersebut para pengurus mengadakan pertemuan yang kemudian dapat disetujui/disepakati bahwa nama “Perhimpunan Kebun-Kebun Binatang Indonesia” yang disingkat dengan PKBI menjadi “Perhimpunan Kebun Binatang Se Indonesia” dengan singkatan PKBSI hingga sekarang dengan Akte Pendiran nomor 3 tanggal 13 September 2005 di hadapan Notaris Sri Hastuti, SH di Jakarta.
Sejalan dengan berkembangnya waktu, PKBSI yang sejak berdirinya berkantor semula di Jl. Teuku Umar No. 35 Jakarta Pusat (kediaman alm. H. Kamil Oesman) kemudian pindah di kediaman alm. Harsono RM, Jl. Minangkabau No. 1 Jakarta Selatan dan setelah itu berkantor di Kebun Binatang Ragunan.
Selanjutnya pada kepengurusan PKBSI dengan Ketua Umum D. Ashari, mengajukan permohonan bantuan sebuah tempat atau gedung untuk sekretariat PKBSI kepada Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur berkenan memberikan gedung yang berlokasi di Jl. Harsono RM. No. 10 Jakarta Selatan dan diresmikan penggunaanya pada tanggal 28 Agustus 1987 sampai sekarang.
Telah beberapa kali PKBSI melaksanakan Musyawarah Nasional dengan memilih Ketua Umum selaku pananggung jawab untuk menjalankan roda organisasi.
Adapun Ketua Umum yang pertama adalah Harsono Radjak Mangunsudarso (alm) periode tahun 1969–1984.
Taman Safari Indonesia (TSI)) baru berdiri tahun 1981 dan bergabung dalam PKBSI seperti halnya Kebun Binatang, Taman Satwa, Taman Burung lainnya.
Ketua Umum yang kedua Letjen TNI (Purn.) D. Ashari (tahun 1984–1995), dan Ketua Umum yang ketiga adalah Ir. H. Lukito Daryadi, MSc (alm.) periode 1995–2005
Saat ini Taman Safari Indonesia sudah berperan dan benar – banar melakukan perannya sebagai penguasa “oligargi” dunia konservasi.
Untuk mengisi kekosongan Ketua Umum yang ditinggalkan oleh alm. Ir. H. Lukito Daryadi, MSc yang wafat pada tanggal 6 November 2004, maka dalam keputusan Rapat Koordinasi PKBSI tanggal 13-14 Desember 2004 bahwa untuk menjalankan tugas Ketua Umum dipercayakan kepada Ir. H. Dwiatmo Siswomartono, MSc hingga pelaksanaan Munas X.
Pada pelaksanaan Munas PKBSI X dengan tuan rumah Kebun Binatang Surabaya yang diselenggarakan pada tanggal 18-20 September 2005 di Surabaya terpilih sebagai Ketua Umum PKBSI yang keempat DR. H. Rahmat Shah (Taman Hewan Pematang Siantar) dan Tony Sumampau (Taman Safari Indonesia) sebagai Sekjen.
Saat ini keberadaan organisasi PKBSI mulai keluar dari rel-nya.
Munas PKBSI XI pada tahun 2009 yang diselenggarakan di Jakarta DR. H. Rahmat Shah terpilih kembali untuk kedua kalinya, dan untuk yang ketiga kalinya pada Munas XII DR. H. Rahmat Shah terpilih kembali untuk melanjutkan masa baktinya untuk lima tahun ke depan.
Pada Munas PKBSI XII yang diselenggarakan di Medan pada tahun 2013, duet DR. H. Rahmat Shah dan Tony Sumampau kembali menjadi Ketum dan Sekjen PKBSI ke empat kali hingga sekarang 2025 (selama 20 tahun).
Dari sini publik sudah bisa menilai, apa layak sebuah organisasi di kuasai selama empat periode (20 tahun) ?
Tekadnya, hubungan kerja organisasi PKBSI baik ke dalam maupun ke luar organisasi merupakan hubungan yang utuh, dimana organisasi selalu membina dan memberikan pengayoman kepada seluruh anggotanya secara terus menerus.
Maksud dan tujuan organisasi, mempererat hubungan dan kerjasama antar pengelola perkebun binatangan di Indonesia maupun di luar negeri.
Mewujudkan pengelolaan kebun binatang secara profesional dalam kegiatan konservasi, pengembang biakan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam usaha perlindungan dan pelestarian alam, melalui penggalangan sumberdaya masyarakat dan kemitraan dengan Pemerintah dan para pihak.
Berperan serta dalam upaya konservasi dan mencegah kepunahan jenis–jenis satwa asli Indonesia khususnya, maupun satwa bukan asli Indonesia di habitat aslinya.
VISI :
Menggalang keterpaduan gerak para anggota dalam upaya pembinaan, pengembangan dan peningkatan profesionalisme perkebun binatangan di Indonesia.
MISI :
Wadah tunggal organisasi yang mewakili profesi penyayang, pelestari, pelindung, ilmuwan hidupan liar lingkup perkebun binatangan di Indonesia.
Wadah kerjasama para anggota dalam menyelenggararakan tugas-tugas yang besifat konsultatif, informatif, komunikatif, koordinatif dan profesional.
Wadah kerjasama para anggota dengan Pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat tingkat Nasional dan Internasional yang bergerak di bidang sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, dalam usaha mencapai tujuan perkebun binatangan.
Mitra kerja dengan instansi Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dalam aspek perkebun binatangan agar tercapai secara optimum.
Dua dasa warsa duet kepemimpinan Rahmat Shah dengan Tony Sumampau menghasilkan :
Runtuhnya tiga Kebun Binatang tertua di Indonesia.
Kebun Binatang Surabaya (KBS) didirikan pada 31 Agustus 1916 oleh jurnalis H.F.K. Kommer dengan nama Soerabaiasche Planten-en Dierentuin (Kebun Botani dan Kebun Binatang Surabaya).
Berawal di Jalan Kaliondo (sekarang Kapasari) lokasinya berpindah ke Jalan Groedo pada 1917, dan kemudian dipindahkan lagi ke Jalan Darmo (sekarang masuk jalan Setail nomer 1) pada 1920 di lahan yang diserahkan oleh perusahaan kereta api Oost-Java Stoomtram (OJS).
Ini prakarsai oleh H.F.K. Kommer, berawal dari koleksi dari hobi Kommer mengumpulkan binatang.
Pada 11 Mei 1923, rapat anggota di Simpang Restaurant memutuskan untuk mendirikan Perkumpulan Kebun Binatang Surabaya yang baru, dan ditunjuk W.A. Hompes untuk menggantikan J.P. Mooyman, salah seorang pendiri KBS.
Tahun 2000 terjadi kemelut berkepanjangan di internal pengurus Perkumpulan Kebun Binatang Surabaya, yang saat itu berganti nama Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Kebun Binatang Surabaya (PTFSS).
Kementerian Kehutanan mencabut ijin Lembaga Konservasi dan membentuk Tim Pengelolah Sementara (TPS) yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Perhimpunan Kebun Binatang Se Indonesia (PKBSI) dan Pemkot Surabaya.
Sekjen PKBSI Tony Sumampau dari Taman Safari Indonesia (TSI) sebagai ketua tim.
Pemerintah Kota Surabaya mengambil alih pengelolaan pada tahun 2012 karena terjadi penjarahan 420 ekor satwa KBS yang di bagikan ke enam Lembaga konservai termasuk ke TSI Prigen.
170 satwa ke Taman Hewan Siantar yang di kelolah oleh Rahmat Shah Ketum PKBSI yang menjabat selama dua dasa warsa duet denga Tony Sumampau sebagai Sekjen.
Rekam jejak Kasus Penjarahan 420 Satwa KBS bisa di telusuri melalui Google.
Badan Hukum Berubah
KBS dikelolah oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) berdasarkan Perda Kota Surabaya No. 19 Tahun 2012 pada bulan juli 2012.
Kebun Binatang di Solo dimulai sebagai kebun binatang di Taman Sriwedari yang didirikan pada 17 Juli 1901 oleh Sri Susuhunan Pakubuwono X.
Pada tahun 1976, koleksi hewan dipindahkan ke Taman Jurug dan dibuka kembali dengan nama Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
Setelah mengalami revitalisasi, pada tahun 2022/2023, TSTJ berganti nama menjadi Solo Safari dan hingga hari ini Pemda Solo belum mendapatkan hasil bahkan mulai terjadi perselisihan (Beritanya bisa di telusuri melalui Google).
Kebun Binatang Bandung pada awalnya dikenal dengan nama Derenten (dalam Bahasa sunda, Dierentuin) yang artinya kebun binatang.
Kebun Binatang Bandung didirikan pada tahun 1930 oleh Bandung Zoological Park (BZP), yang dipelopori oleh Direktur Bank Dennis, Hoogland. Pengesahan pendirian Kebun Binatang ini diwenangi oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan pengesahannya dituangkan pada keputusan 12 April 1933 No.32.
Pada saat Jepang menguasai daerah ini, tempat wisata ini kurang terkelola, hingga pada tahun 1948, dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan fungsi tempat wisata ini.
Pada tahun 1956, atas inisiatif dari Raden Ema Bratakusumah, Bandung Zoological Park dibubarkan dan berganti menjadi Yayasan Marga Satwa Tamansari pada tahun 1957.
Pada tahun 2003, Bandung Zoo telah mendapatkan izin Lembaga Konservasi Ex-Situ dalam bentuk Kebun Binatang dari Menteri Kehutanan melalui Keputusan Menteri Kehutanan nomor 357/Kpts-Il/2003 tanggal 27 Oktober 2003, dengan masa berlaku 30 tahun.
Bandung Zoo juga mendapat Predikat B Sertifikat Hasil Penilaian dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam tahun 2011.
Pada 5 Maret 2017 Raden Romly Bratakusumah
(Putra Raden Ema Bratakusumah) yang menjabat Wakil Ketua PKBSI mengajak Sekjen PKBSI Tony Sumampau pemilik Taman Safari Indonesia (TSI) mengelolah Bandung Zoo bersama Sri Dewi (istri Romly) Dengan kuasa penuh.
Enam bulam kemudian Raden Romly Bratakusumah meninggal dunia, dan di sini Kabut di Bandung Zoo terjadi.
Puncaknya pada tahun 2025 perebutan hak atas Yayasan Margasatwa Tamansari pengelolah Bandung Zoo antara John Sumampau (putera Tony Sumampau) dengan Raden Bisma Bratakusumah (putera Raden Romly Bratakusumah).
Berakhir dengan Raden Bisma Bratakusumah dan Sri Demi (istri Raden Romly Bratakusumah) di vonis 7 tahun dengan alasan korupsi tidak membayar sewa lahan milik Pemkot Bandung atas lahan Bandung Zoo.
Walikota Bandung dan BPN kota Bandung patut dicurigai dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Komisi III dan Komisi IV DPR RI layak turun tangan karena konspirasi kental sekali dan ini melibatkan Kemenhut dan jajarannya.
Sekedar catatan :
Harga di dunia Internasional untuk seekor Monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) yang di Indonesia masuk kategori hama seharga US 5.500 setara Rp 90.750.000,-
Kakatua Jambul Orange (Cacatua Citrinocristata) US 8.000 setara Rp 132 Juta.
Komodo (Varanus Komodoensis) US 1 Juta serara Rp 165 Miliar.
Tahun 2009 Bekantan (Nasalis Larvatus) di kirim ke Jepang (bisa telusuri di Google).
Tahun 2019 Empat Ekor Gajah (Elephas Maximus) asal Indonesia, Taman Safari Indinesia (TSI) “Dipinjam” Australia (bisa telusuri di Google).
Sesuai aturan dan Undang – Undang Status Satwa Liar milik negara.
Dengan ulasan ini, apakah KPK tertarik dan bergerak setelah Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmuddin, S.H., S.U., M.I.P. (Mahfud MD) berteriak seperti kasus Kereta Cepat Whoosh ?
Surabaya :
Minggu 9 November 2025
Singky Soewadji
Pemerhati Satwa Liar
Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI).







