Oleh: B. Sudaryanto (Disadur dari Literasi Tenaga Medis)
Porosmedia.com, Bandung – Selama 12 tahun perjalanannya, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kerap dipuji di panggung internasional sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia. Dengan ratusan juta peserta, Indonesia dinilai berhasil membangun Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif di tengah status sebagai negara berkembang.
Harus diakui, JKN telah menjadi juru selamat bagi jutaan keluarga. Penyakit katastropik seperti jantung, stroke, gagal ginjal, hingga kanker, yang dahulu mampu memicu kebangkrutan ekonomi keluarga, kini dapat ditangani melalui sistem gotong royong ini. Namun, di balik keberhasilan statistik tersebut, terdapat realita lapangan yang menuntut kejujuran kita bersama untuk mengevaluasi kualitas layanan.
Kekuatan JKN terletak pada iurannya yang terjangkau. Namun, justru aspek inilah yang membatasi ruang gerak operasional layanan. Data laporan keuangan tahun 2024 menunjukkan adanya kesenjangan antara penerimaan iuran (sekitar Rp165 triliun) dengan beban jaminan kesehatan (sekitar Rp174 triliun).
Jika angka beban tersebut diproyeksikan terhadap estimasi populasi Indonesia tahun 2025 yang mencapai 285 juta jiwa, maka rata-rata “belanja manfaat” per kapita hanya berkisar Rp612.000 per tahun, atau sekitar Rp51.000 per bulan. Angka ini merupakan anggaran yang harus mencukupi seluruh kebutuhan medis, mulai dari layanan dasar di Puskesmas hingga operasi bedah jantung yang kompleks.
Keterbatasan anggaran ini memaksa sistem menerapkan pengendalian biaya yang sangat ketat melalui skema Indonesia Case Based Groups (Ina-CBGs). Dalam banyak kasus, tarif yang ditetapkan jauh di bawah biaya riil medis. Sebagai contoh:
Rawat Inap vs Rawat Jalan: Tarif pemeriksaan CT Scan koroner pada rawat jalan seringkali berada di bawah Rp1 juta, padahal biaya operasional riil melampaui Rp4 juta. Hal ini kerap menciptakan kondisi di mana pasien “terpaksa” menjalani rawat inap hanya agar klaim rumah sakit menjadi rasional secara ekonomi.
Sentralisasi Layanan: Tarif Ina-CBGs pada rumah sakit kelas C atau D yang terlalu rendah membuat tindakan medis tertentu sulit dilakukan secara berkelanjutan. Akibatnya, terjadi penumpukan rujukan ke rumah sakit kelas A (pusat), bukan karena kompetensi dokter daerah yang kurang, melainkan karena regulasi tarif yang tidak memberikan ruang finansial bagi fasilitas daerah.
Kekakuan Prosedur: Tindakan seperti staging PCI (pemasangan ring jantung bertahap) yang secara klinis lebih aman bagi pasien, seringkali terbentur pada aturan split billing. Logika klinis dokter sering kali berbenturan dengan logika efisiensi pembiayaan BPJS.
Kejujuran dalam melihat data menjadi kunci. Jika rata-rata belanja manfaat kita adalah Rp612 ribu per tahun, mari bandingkan dengan negara lain (proyeksi 2025/2026):
Inggris (NHS): Sekitar Rp61 juta per orang/tahun. Singapura: Sekitar Rp45 juta per orang/tahun. Malaysia: Sekitar Rp5 juta per orang/tahun.
Perbedaan skala anggaran yang mencapai hampir seratus kali lipat dibandingkan Inggris tentu melahirkan kualitas dan cakupan manfaat yang berbeda. Kita tidak bisa mengharapkan layanan medis kelas dunia dengan kontribusi yang sangat minim.
Masalah utama JKN saat ini bukanlah pada manajemen pengelola semata, melainkan pada skala fiskal. Sebagai bangsa, kita dihadapkan pada pilihan mendasar: mempertahankan sistem dengan iuran rendah namun dengan layanan yang dibatasi secara ketat, atau mulai menggeser arah kebijakan menuju kontribusi yang lebih realistis demi layanan yang komprehensif.
Layanan seperti transplantasi organ atau pengobatan inovatif lainnya tetap akan menjadi barang langka dalam sistem JKN selama tarifnya tidak disesuaikan dengan biaya riil dan aturan co-sharing (urutan biaya) tetap dilarang secara kaku.
Sudah saatnya kita menyikapi isu kesehatan dengan lebih dewasa. Perbaikan sistem tidak akan tercapai melalui saling menyalahkan antara fasilitas kesehatan, dokter, dan BPJS, melainkan melalui sinkronisasi antara harapan publik dengan kesediaan untuk mendanai sistem kesehatan yang berkualitas. Karena pada akhirnya, kesehatan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan investasi nyata bagi nyawa dan masa depan bangsa.







