Langsung ke konten
Terkini
​Menguji Integritas Anggaran BNPB: Ketika Korupsi Bencana Menjadi Ancaman Keselamatan Rakyat Menagih Kesetaraan dan Kepedulian Pemkot Bandung terhadap Atlet Paralimpik Kecewa Putusan Hakim, Kuasa Hukum Terdakwa Pikir-Pikir, Pihak Korban Apresiasi Vonis PN Bandung Menjaga Nama Baik Daerah, Atlet NPCI Kabupaten Bogor Siap Buktikan Prestasi di Ajang Olahraga Disabilitas ​Intervensi Stunting Kota Bandung Terbentur Anggaran, Program Pangersa Disalurkan ke 16 Kelurahan
Porosmedia.com
IndeksPoros Media TV
Porosmedia.com
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Sains & Teknologi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Tips
    • Wisata
  • Opini
    • Poros Warga
    • Poros Islam
  • Inspirasi
    • Tokoh
    • Sosok
    • Kisah Inspiratif
  • Poros Media TV
  • Poros Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • HuKrim
  • Politik
  • Sosial
  • Olahraga
Beranda Artikel Pro Kontra Pembaruan Label Halal
Artikel  

Pro Kontra Pembaruan Label Halal

Avatar photo
Siva Saskia
16 Maret 202216 Maret 2022
Pro Kontra Label Halal
Ilustrasi Label Halal via: Koinworks.com

Porosmedia.com – Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan adanya pembaruan logo halal MUI dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Pro kontra label halal ini ramai diperbincangkan netizen di sosial media.

Penetapan label halal yang berlaku secara nasional tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2022. Badan ini menetapkan label halal yang berlaku nasional, yang bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag yang kini memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan sertifikasi halal membuat logo baru. Namun, desain logo tersebut mendapat banyak kritikan dari masyarakat.

Logo baru tersebut memicu perdebatan di media sosial maupun di dunia nyata mengkritisi mulai dari soal bentuk tulisan bahasa Arab “halal” yang rancu hingga dianggap Jawasentris.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Ia secara pribadi menilai label halal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama karena lebih mengedepankan artistik ketimbang menonjolkan kata halal dalam bahasa Arab.

Baca juga:  Hasil dari Rapat Nasional, MUI ajak wujudkan Pemilu Damai

Anwar juga mengaku dapat keluhan dari masyarakat terkait logo baru tersebut. Mereka menganggap logo itu sekadar gambar gunungan yang ada dalam dunia pewayangan di budaya Jawa dan memakai tulisan Arab. Anwar juga menilai logo baru ini tampaknya tidak menampilkan sisi kearifan nasional. Namun sebaliknya justru terjerumus dalam kearifan lokal.

“Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif. Karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan ke-Indonesiaan yang kita junjung tinggi,” kata Anwar.

Namun di sisi lain ada pula yang menilai perubahan itu masih wajar. Salah seorang warganet mengatakan logo itu justru bisa dibaca semua orang.

“Kan ada bacaan halalnya, kenapa kalian takut gak universal, dikira semua orang bisa baca arab. Terus yg bilang kalo di ekspor gimana kan gabisa baca kaligrafi, ya kan itu ada tulisan HALALnyaa,” tulis @downandone.

Kemenag Menjawab pro-kontra di masyarakat mengenai label halal baru, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham beralasan, lahirnya logo baru ini sarat akan filosofi yang mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Baca juga:  Sasaran Bidang Pendidikan di RPJPN 2025–2045 Didesak untuk Direvisi

Menurut dia, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham dalam keterangan resmi diterima, Minggu (13/3/2022).

Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Akselerasi Sertifikasi Halal: Unpad dan Kemenag Bedah Urgensi Jaminan Mutu Produk di Era Global
Hasil dari Rapat Nasional, MUI ajak wujudkan Pemilu Damai
Dapat Pengakuan Pemerintah, Ijazah Pesantren Harus Berlogo Garuda
Polres Belu Bersama PBNU dan Kemenag Gelar Vaksinasi Booster Siang dan Malam Hari
MUI: Kekerasan oleh Aparat Israel di Masjid Al Aqsa Sangat Memalukan
Halal Kemenag Kementerian Agama Logo MUI

Baca Juga

Lantik Pengurus MUI, Wali Kota Bandung Sodorkan 5 PR Strategis Kota: Dari Judi Online hingga Krisis Air Bersih
Polisi Bersama Masyarakat
Ketika Perceraian Tertunda, Hak Istri Tidak Boleh Terabaikan 
Menembus Kabut Sejarah: Menguji Pertanggungjawaban Negara atas Dokumen Pinjaman Nasional 1946 dan Hak Ahli Waris
Masih Terikat Perkawinan Sah? Jangan Sembarangan Menikah Sirih
Dokumen Kodifikasi Kedaulatan Bumi Sunda

Paling Populer

  • ​Menguji Integritas Anggaran BNPB: Ketika Korupsi Bencana Menjadi Ancaman Keselamatan Rakyat
    15 Oktober 202615 Oktober 20260 Komentar
    ​Menguji Integritas Anggaran BNPB: Ketika Korupsi Bencana Menjadi Ancaman Keselamatan Rakyat
  • Kantor Pertanahan Kota Bandung Dukung Uji Coba Pengawasan Khusus Penataan Ruang
    16 September 20260 Komentar
    Kantor Pertanahan Kota Bandung Dukung Uji Coba Pengawasan Khusus Penataan Ruang
  • 16 September 20260 Komentar
    Kantor Pertanahan Kota Bandung Terima Kunjungan Studi Tiru dari Jakarta Pusat dan Kota Cirebon
  • Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Siraman Rohani, Perkuat Akhlak dan Integritas Pegawai
    16 September 20260 Komentar
    Kantor Pertanahan Kota Bandung Gelar Siraman Rohani, Perkuat Akhlak dan Integritas Pegawai
  • Kebakaran Cihanja Punclut dan Pentingnya Penanganan Lingkungan Berkelanjutan 
    16 September 202616 September 20260 Komentar
    Kebakaran Cihanja Punclut dan Pentingnya Penanganan Lingkungan Berkelanjutan 
Hari_Pramuka-Dishub

Berita Daerah

  • Perkuat Sinergi, Rektor INU Tasikmalaya Melepas 111 Mahasiswa KKN ke Cineam
    6 Januari 20266 Januari 2026
    Perkuat Sinergi, Rektor INU Tasikmalaya Melepas 111 Mahasiswa KKN ke Cineam
  • Geliat Kuliner Tasikmalaya bila dipadukan dengan Teknologi, Tiar Karbala Serukan UMKM Manfaatkan AI
    22 Desember 202522 Desember 2025
    Geliat Kuliner Tasikmalaya bila dipadukan dengan Teknologi, Tiar Karbala Serukan UMKM Manfaatkan AI
  • Antara Sindiran dan Realitas Kemiskinan yang Tak Kunjung Hilang
    16 Desember 202516 Desember 2025
    Antara Sindiran dan Realitas Kemiskinan yang Tak Kunjung Hilang
  • Misteri Penyakit yang Menghantui Warga Desa Kamulyan dan Gunajaya Kabupaten Tasikmalaya
    24 Januari 2025
    Misteri Penyakit yang Menghantui Warga Desa Kamulyan dan Gunajaya Kabupaten Tasikmalaya
  • Langkah Menuju Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sumedang
    23 Januari 2025
    Langkah Menuju Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sumedang
Selengkapnya

logo-porosmedia-2

 

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Internal
  • Kontak
Copyright ©2023, All Rights Reserved | ♥ PT Poros Media Indonesia
  • Home
  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Olahraga
    • Teknologi
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Wisata
    • Tips
  • Box Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kode Etik Internal Perusahaan Pers