Langsung ke konten
Berita Terkini
Pandawa Lima Jabar Geruduk Balai Kota Bandung, Desak Evaluasi Transparan Kadisarpus Runtuhnya Kebun Binatang Bandung DPC Peradi Bandung Desak Penahanan Oknum Dokter Penganiaya Advokat: “Tak Ada Orang yang Kebal Hukum!” Kyai Matdon: Komunitas Sastra di Bandung dan Kehidupan Sastra Makin Menggeliat Standar Ganda Pemkot Bandung di Kebun Binatang, Sebuah “Jebakan Batman”? ​
Porosmedia.com
IndeksPoros Media TV
Porosmedia.com
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Sains & Teknologi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Entertainment
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Tips
    • Wisata
  • Opini
    • Poros Warga
    • Poros Islam
  • Inspirasi
    • Tokoh
    • Sosok
    • Kisah Inspiratif
  • Poros Media TV
  • Poros Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • HuKrim
  • Politik
  • Sosial
  • Olahraga
Beranda Artikel Pro Kontra Pembaruan Label Halal
Artikel  

Pro Kontra Pembaruan Label Halal

Avatar photo
Siva Saskia
16 Maret 202216 Maret 2022
Pro Kontra Label Halal
Ilustrasi Label Halal via: Koinworks.com

Porosmedia.com – Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan adanya pembaruan logo halal MUI dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Pro kontra label halal ini ramai diperbincangkan netizen di sosial media.

Penetapan label halal yang berlaku secara nasional tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2022. Badan ini menetapkan label halal yang berlaku nasional, yang bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag yang kini memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan sertifikasi halal membuat logo baru. Namun, desain logo tersebut mendapat banyak kritikan dari masyarakat.

Logo baru tersebut memicu perdebatan di media sosial maupun di dunia nyata mengkritisi mulai dari soal bentuk tulisan bahasa Arab “halal” yang rancu hingga dianggap Jawasentris.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Ia secara pribadi menilai label halal baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama karena lebih mengedepankan artistik ketimbang menonjolkan kata halal dalam bahasa Arab.

Baca juga:  Ta'im alias Miftah sudah Mundur, Kapan Fufufafa (di) Mundur (kan) ?

Anwar juga mengaku dapat keluhan dari masyarakat terkait logo baru tersebut. Mereka menganggap logo itu sekadar gambar gunungan yang ada dalam dunia pewayangan di budaya Jawa dan memakai tulisan Arab. Anwar juga menilai logo baru ini tampaknya tidak menampilkan sisi kearifan nasional. Namun sebaliknya justru terjerumus dalam kearifan lokal.

“Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif. Karena di situ tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan ke-Indonesiaan yang kita junjung tinggi,” kata Anwar.

Namun di sisi lain ada pula yang menilai perubahan itu masih wajar. Salah seorang warganet mengatakan logo itu justru bisa dibaca semua orang.

“Kan ada bacaan halalnya, kenapa kalian takut gak universal, dikira semua orang bisa baca arab. Terus yg bilang kalo di ekspor gimana kan gabisa baca kaligrafi, ya kan itu ada tulisan HALALnyaa,” tulis @downandone.

Kemenag Menjawab pro-kontra di masyarakat mengenai label halal baru, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham beralasan, lahirnya logo baru ini sarat akan filosofi yang mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Baca juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Distrik Sinak

Menurut dia, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham dalam keterangan resmi diterima, Minggu (13/3/2022).

Berita Terkait
Hasil dari Rapat Nasional, MUI ajak wujudkan Pemilu Damai
Dapat Pengakuan Pemerintah, Ijazah Pesantren Harus Berlogo Garuda
Polres Belu Bersama PBNU dan Kemenag Gelar Vaksinasi Booster Siang dan Malam Hari
MUI: Kekerasan oleh Aparat Israel di Masjid Al Aqsa Sangat Memalukan
Awal Ramadan Tahun Ini Antara Muhammadiyah-Pemerintah Potensi Berbeda
Menag Rilis Aplikasi Daftar Haji Secara Online
57
Halal Kemenag Kementerian Agama Logo MUI

Baca Juga

DPC Peradi Bandung Desak Penahanan Oknum Dokter Penganiaya Advokat: “Tak Ada Orang yang Kebal Hukum!”
Melawan “Zombifikasi” Masal: Mengapa Berpikir Kritis Menjadi Tindakan Subversif Hari Ini?
Refleksi Akhir Tahun 2025, Cermin Perbaikan Sistem Bernegara
Dugaan Penganiayaan Advokat oleh Oknum Dokter Spesialis: Peradi Bandung Desak Polsek Sukajadi Segera Tetapkan Tersangka
Peringati HPN 2026 dan HUT Basel ke-23, PWI Gelar “Jelajah Wisata Bangka Selatan”
Perkuat Sinergi, Rektor INU Tasikmalaya Melepas 111 Mahasiswa KKN ke Cineam

Paling Populer

  • Dugaan “Dana Talang” Rumah Dinas Seret Nama Pejabat Tinggi Jabar, Pengamat: Sinyal Buruk Tata Kelola
    24 Desember 20253370 Lihat
    Dugaan “Dana Talang” Rumah Dinas Seret Nama Pejabat Tinggi Jabar, Pengamat: Sinyal Buruk Tata Kelola
  • Perkuat Sinergi, Rektor INU Tasikmalaya Melepas 111 Mahasiswa KKN ke Cineam
    6 Januari 20266 Januari 20261107 Lihat
    Perkuat Sinergi, Rektor INU Tasikmalaya Melepas 111 Mahasiswa KKN ke Cineam
  • Polemik SK Kemenhut 10629/2025: Benarkah Hulu Citarum Terancam Malapetaka Ekologis?
    21 Desember 2025502 Lihat
    Polemik SK Kemenhut 10629/2025: Benarkah Hulu Citarum Terancam Malapetaka Ekologis?
  • Dia Yang Memecahkan Gelas Dan Prasangka Yang Retak
    30 Desember 202530 Desember 2025454 Lihat
    Dia Yang Memecahkan Gelas Dan Prasangka Yang Retak
  • Kasus Penganiayaan Advokat Sandy Prananta Naik ke Penyidikan, Pihak Dokter Jonathan Bungkam
    5 Januari 20265 Januari 2026402 Lihat
    Kasus Penganiayaan Advokat Sandy Prananta Naik ke Penyidikan, Pihak Dokter Jonathan Bungkam

Berita Daerah

  • Perkuat Sinergi, Rektor INU Tasikmalaya Melepas 111 Mahasiswa KKN ke Cineam
    6 Januari 20266 Januari 2026
    Perkuat Sinergi, Rektor INU Tasikmalaya Melepas 111 Mahasiswa KKN ke Cineam
  • Geliat Kuliner Tasikmalaya bila dipadukan dengan Teknologi, Tiar Karbala Serukan UMKM Manfaatkan AI
    22 Desember 202522 Desember 2025
    Geliat Kuliner Tasikmalaya bila dipadukan dengan Teknologi, Tiar Karbala Serukan UMKM Manfaatkan AI
  • Antara Sindiran dan Realitas Kemiskinan yang Tak Kunjung Hilang
    16 Desember 202516 Desember 2025
    Antara Sindiran dan Realitas Kemiskinan yang Tak Kunjung Hilang
  • Misteri Penyakit yang Menghantui Warga Desa Kamulyan dan Gunajaya Kabupaten Tasikmalaya
    24 Januari 2025
    Misteri Penyakit yang Menghantui Warga Desa Kamulyan dan Gunajaya Kabupaten Tasikmalaya
  • Langkah Menuju Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sumedang
    23 Januari 2025
    Langkah Menuju Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sumedang
Selengkapnya

logo-porosmedia-2

 

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik Internal
  • Kontak
Copyright ©2023, All Rights Reserved | ♥ PT Poros Media Indonesia
  • Home
  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Olahraga
    • Teknologi
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Wisata
    • Tips
  • Box Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kode Etik Internal Perusahaan Pers