Porosmedia.com, Bandung – Jeritan lapar masyarakat di kawasan Cigudeg, Parung Panjang, dan Rumpin menjadi sorotan utama dalam audiensi panas antara Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, (09/02/2026) Buntut dari aksi massa pekan lalu, Jumat (06/02/2026) perwakilan warga dan pengusaha transportasi menuntut kejelasan nasib pasca-penutupan tambang yang dinilai mencekik ekonomi lokal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., didampingi jajaran GPPSDA-LH, Dishub Jabar, Dinas Lingkungan, Dinas ESDM Jabar, Kesbangpol Jabar dan Dinas terkait, menerima langsung aspirasi tersebut di Gedung Sate.
Asep, perwakilan Transportasi Tambang dari Cigudeg, mengungkapkan fakta pahit di lapangan. Penutupan tambang berdampak langsung pada sedikitnya 2.879 truk operasional. Mirisnya, mayoritas pemilik armada adalah warga pribumi dengan latar belakang pendidikan menengah ke bawah.
”Di Parung Panjang saja ada 1.223 truk milik warga lokal. Mereka berinvestasi demi kesejahteraan keluarga, bukan karena modal besar dari luar. Sekarang, ribuan unit itu berhenti, ekonomi mati,” tegas Asep.
Senada dengan itu, Sulihati dari Rengasjajar memaparkan dampak domino terhadap sektor sosial. Menurutnya, perusahaan tambang selama ini telah menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur religi dan pendidikan di sana.
”Masjid megah dan madrasah dibangun dari sana. Bahkan honor guru pun dibantu pihak tambang. Sejak penutupan tiga bulan lalu, aktivitas belajar mengajar praktis lumpuh,” ungkap Sulihati dalam audiensi tersebut.
Dari wilayah Subang, H. Sahroni turut menyuarakan kritik terhadap kebijakan moratorium. Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya melihat dari satu sisi, seperti angka kecelakaan atau kerusakan jalan semata, melainkan harus melihat potensi pendapatan daerah yang hilang.
”Di Subang ada sekitar 27 titik tambang yang diduga belum memiliki izin lengkap (ilegal). Jika ini dikelola dan pajaknya ditarik, akan sangat membantu pembangunan sarana prasarana di Jawa Barat,” jelasnya. Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan proyek strategis nasional (PSN) dalam pola arus logistik tersebut.
Menanggapi tekanan tersebut, Sekda Herman Suryatman menegaskan bahwa Pemprov Jabar harus berdiri di tengah guna menjaga keseimbangan antara kesejahteraan hari ini dan keberlanjutan masa depan anak cucu (alih fungsi lahan).
”Jabar sangat kompleks. Fokus kami adalah membahagiakan masyarakat, namun tidak boleh menutup mata terhadap aspek keilmuan dan regulasi. Kita bertindak secara empiris, bukan emosional,” ujar Herman.
Mengenai penutupan tambang di Parung Panjang, Sekda menyatakan pihaknya tengah menyiapkan data komprehensif untuk dipaparkan secara ilmiah. Ia juga memberikan peringatan keras terhadap praktik korupsi di lingkungan ASN terkait perizinan.
“Mulai saat ini, laporkan jika ada Kadis atau ASN yang bermain politik uang dalam urusan tambang. Akan langsung kami proses,” tegasnya.
Herman menutup audiensi dengan mengingatkan bahwa sesuai Pasal 33 UUD 1945, kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan perorangan. Terkait izin yang dihentikan sementara, Pemprov akan terus melakukan evaluasi berbasis data.
”Jika ada pihak yang tidak puas atau memiliki temuan data, silakan tempuh jalur hukum. Kita adalah negara hukum, dan musyawarah tetap menjadi solusi terbaik untuk mencapai kepentingan bersama,” pungkasnya.
Langkah Pemprov Jabar kini dinanti. Akankah kebijakan teknis terkait jam operasional dan izin tambang segera melonggar, ataukah masyarakat lingkar tambang harus mencari alternatif ekonomi baru di tengah pertumbuhan ekonomi Jabar yang diklaim mencapai 5,85% oleh BPS?







