Penerimaan dan Pelepasan Praktek Lapangan IV (PL IV) Praja IPDN

Avatar photo
Penerimaan dan Pelepasan Praktek Lapangan IV (PL IV) Praja IPDN

Porosmedia.com Menjelang dies natalis IPDN yang ke 66 yang jatuh pada tanggal 17 Maret 2022, sebanyak 1.993 orang praja IPDN diterjunkan ke 64 kecamatan se Bandung Raya termasuk ke Kabupaten Sumedang, Senin (7/3/2022). Mereka dilepas untuk melaksanakan kegiatan Praktik Lapangan IV (PL IV) bagi satuan praja utama.

“Keseluruhan praja utama ini disebar di 5 Kabupaten/Kota yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat untuk membantu pengelolaan pemerintahan,” kata Rektor IPDN Dr. H. Hadi Prabowo dalam siaran persnya yang diterima Senin kemarin (07/03/2022).

Rektor mengatakan bahwa meskipun Indonesia masih dilanda pandemi covid-19 tapi IPDN tetap konsisten untuk melakukan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan PL ini. Kegiatan ini menurutnya difokuskan kepada praktik pemerintahan yang dilakukan oleh praja di tingkat desa/kelurahan.

“Untuk praktik lapangan ini, praja utama diterjunkan di 5 Kabupaten/Kota. Di Kota Bandung, 500 orang praja akan ditempatkan di 30 Kecamatan dan 100 Kelurahan. Di Kota Cimahi sejumlah 75 orang praja akan disebar di 3 kecamatan dan 15 kelurahan. Begitu juga di Kabupaten Sumedang ada 540 orang praja di 11 kecamatan, di Kabupaten Bandung 454 orang praja disebar di 10 kecamatan dan terakhir di Kabupaten Bandung Barat ada 424 praja yang ditempatkan di 10 kecamatan,” ujar Hadi.

Baca juga:  Dua Rumah Makan di Cigendel Pamulihan Kab. Sumedang Ambruk Tergerus Longsor

Sebagai rangkaian Dies Natalis IPDN ke 66, Kegiatan PL Merupakan Pembuktian Praja Mempraktikan teori-teori pemerintahan. Hadi menambahkan, kegiatan PL ini merupakan salah satu ajang pembuktian praja untuk mempraktikan teori-teori pemerintahan yang diterimanya di kampus secara langsung dan nyata di lingkungan masyarakat.

“Pada kesempatan inilah praja diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan pada instansi pemerintahan di tingkat desa, kelurahan ataupun kecamatan,” tuturnya.

Masih menurut Rektor IPDN, pelaksanaan PL ini merupakan bentuk perwujudan dari program merdeka belajar kampus merdeka yang menjadi kebijakan Kemendikbudristek.

Selain berpesan untuk tetap memegang teguh jati diri sebagai praja IPDN. Rektor IPDN juga berpesan agar seluruh praja tetap menerapkan prokes covid-19 yang ketat dalam pelaksanaan PL ini.

“Kami selalu mengingatkan seluruh praja yang melaksanakan PL ini untuk terus menerapkan prokes ketat. Selain itu mereka juga nanti akan melakukan swab tes setiap satu minggu sekali untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid-19,” ujarnya.