Porosmedia.com, Kota Cimahi – Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Cimahi berjalan aman tertib dan lancar.
Namun dalam pencoblosan surat suara di TPS diduga masih banyak kejanggalan-kejanggalan tentang masalah kertas suara di Dapil I Cipageran -Citeureup ada di Dapil 4 Leuwigajah, Cibeber dan Utama, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, bahkan sudah dicoblos surat suara tersebut.
Hal itu diutarakan oleh Ketua DPD NasDem Kota Cimahi dan anggota DPRD dari fraksi NasDem H Enang Sahri Lukmansyah, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (15/2/2024).
“Alhamdulillah secara kasat mata pemilu berjalan dengan baik di Kota Cimahi, namun ada beberapa permasalahan mencuat di antara nya.
Tentang Kertas suara Dapil 1 ada di Dapil 4. Di TPS 06, ungkap Enang.
Bahkan yang disesalkan oleh Enang, Surat Suara tersebut sudah sempat di coblos oleh warga dari Dapil 4 tersebut.
“Nah tentunya ini kesalahan dari pihak KPPS yang tidak melakukan pengecekan ulang lagi keberadaan Kertas suara, tersebut,” terangnya.
Itupun ditegaskan oleh Enang, bahwa akibatnya adanya kesalahan tersebut, jadi dalam penghitungan suara banyak ke janggalan antara rincian dengan jumlah akhir.
“Contoh apakah hitungan 9 tiba-tiba di jumlah akhir jadi 49.
Belum lagi saksi ga boleh membuat photo plano dan bawa C1, ini yang disesalkan oleh kami, kebebasan jujur dan adil, benar-benar dikebiri,” tegas Enang. (Bagdja)