Mewujudkan Mimpi Akad di Bulan Syawal: Mal Pelayanan Publik Bandung Buka Pintu Nikah Gratis

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Bagi banyak pasangan, bulan Syawal bukan sekadar momen silaturahmi pasca-Lebaran, melainkan waktu yang diyakini penuh berkah untuk mengikat janji suci. Namun, tak jarang niat mulia tersebut terbentur oleh realitas biaya sewa gedung yang kian melambung.

​Menjawab keresahan tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menghadirkan oase bagi warga: Program Pelayanan Gedung Nikah Gratis. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga untuk meraih kebahagiaan yang sah secara agama maupun negara.

​Program ini dirancang khusus untuk menyentuh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Alih-alih harus menggelar akad di ruang sempit atau terbebani biaya sewa aula, warga Bandung kini bisa memanfaatkan fasilitas di MPP yang representatif.

​Gedung yang berlokasi di pusat kota ini telah disulap dengan fasilitas dasar yang memadai. Suasananya tenang dan nyaman, sangat mendukung kesakralan prosesi akad nikah meski dikemas dalam konsep kesederhanaan.

​”Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran negara dalam momen paling penting hidup mereka. Program ini adalah bentuk kemudahan akses layanan publik, sekaligus mendorong terciptanya pernikahan yang sah dan tertib administrasi,” ungkap Amri Fadillah, salah satu personel di MPP Kota Bandung.

Baca juga:  Sawala Mapag Sunda 2023 Sepakati Deklarasi Padjajaran

​Agar program ini tepat sasaran dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, terdapat beberapa ketentuan utama yang harus diperhatikan oleh calon pengantin:

Identitas Warga: Program diprioritaskan bagi pemegang KTP Kota Bandung.

Legalitas Dokumen: Pasangan wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi pernikahan (N1-N4) sesuai aturan Kemenag dan Disdukcapil.

Sistem Antrean: Pendaftaran dilakukan secara terpusat untuk memastikan jadwal penggunaan gedung tertata rapi.

Prinsip Keadilan: Diutamakan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan fasilitas biaya.

​Bagi warga yang ingin merajut mahligai rumah tangga di bulan Syawal ini, informasi dan pendaftaran dapat diakses melalui saluran resmi guna menghindari calo atau pungutan liar:

  • WhatsApp: 0821 2727 4022
  • Website: mpp.bandung.go.id
  • Layanan Langsung: Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34.

​Melalui inisiatif ini, Mal Pelayanan Publik Kota Bandung membuktikan bahwa birokrasi tidak melulu soal kertas dan stempel, melainkan juga tentang empati dan pelayanan yang memanusiakan warganya. Jadi, siap mengucap janji suci di Syawal ini?