Mengenal Sikap Dan Tindakan Jendral Besar Dr. A.H. Nasution

Avatar photo

Oleh: Dr. M. Hatta Taliwang*)

​Pengantar

Porosmedia.com – Jenderal A.H. Nasution adalah tokoh populer nomor dua setelah Bung Karno pascapengunduran diri Bung Hatta sebagai Wakil Presiden pada tahun 1956. Hal itu disampaikan oleh Prof. Dr. Juwono Soedarsono. Nasution sangat dikenal di kancah nasional, setidaknya sejak tahun 1957 hingga akhir tahun 1970-an, dalam jabatannya sebagai KSAD, Menteri Keamanan Nasional, Menko Hankam/KSAB, dan terakhir sebagai Ketua MPRS.

​Selama 32 tahun kekuasaan Soeharto, Jenderal Nasution praktis terisolasi. Padahal, keduanya merupakan “pasangan kerja yang saling mengisi” selama masa peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto (1966–1968). Nasution, dalam posisinya sebagai Ketua MPRS, berperan “mengantar Soeharto” menjadi Presiden kedua Republik Indonesia.

​Setelah Soeharto naik takhta, Nasution perlahan-lahan disingkirkan, antara lain dengan mempercepat masa pensiunnya, melenyapkan “Buku Putih” MPRS, serta membatasi sidang MPRS hanya satu kali dalam lima tahun. Hal ini dapat dimaklumi karena dalam ranah kekuasaan tidak boleh ada “matahari kembar”. Saat menjabat sebagai KSAD, Nasution berpangkat Jenderal, sedangkan Soeharto masih berpangkat Kolonel saat menjadi Pangdam Diponegoro. Jadi, Soeharto sebenarnya adalah salah satu junior Jenderal Nasution.

​Marginalisasi terhadap Nasution yang berlangsung cukup lama—selama kurang lebih 30 tahun masa kekuasaan Soeharto—membuat banyak generasi muda yang lahir pada era 1970-an kurang mengenal jenderal yang sangat berjasa ini.

​SIAPA JENDERAL NASUTION?

Tercatat beberapa poin penting mengenai beliau:

  1. ​Nasution adalah seorang yang pemberani.
  2. ​Nasution adalah pemikir strategis.
  3. ​Nasution berpikir antisipatif.
  4. ​Nasution adalah seorang konseptor.
  5. ​Nasution adalah sosok yang amanah.
  6. ​Nasution sangat islami dan moralis.
  7. ​Nasution teliti, sabar, dan bersifat mendidik.

​I. Nasution Adalah Seorang yang Pemberani

​Indikasinya antara lain:

  1. ​Bandung Lautan Api: Keputusan untuk membumihanguskan Bandung diambil melalui musyawarah Majelis Persatuan Perjuangan Priangan (MP3) di hadapan seluruh kekuatan perjuangan pihak Republik Indonesia pada 23 Maret 1946. Kolonel Abdul Haris Nasution, selaku Komandan Divisi III TRI, mengumumkan hasil musyawarah tersebut dan memerintahkan evakuasi Kota Bandung. Pada hari itu juga, rombongan besar penduduk mengalir panjang meninggalkan Bandung, dan pada malam harinya pembakaran kota berlangsung.
  2. ​Penumpasan Peristiwa Madiun 1948: Menindak dan menumpas pelaku Peristiwa Madiun 1948 dengan mengerahkan Pasukan Siliwangi ke Madiun, meskipun mungkin di antara mereka ada teman atau tokoh yang dikenalnya.
  3. ​Rasionalisasi Kepangkatan: Nasution berani melakukan rasionalisasi kepangkatan hingga dua kali di tengah perlawanan internal Angkatan Darat yang cukup berat. Kepangkatan Nasution sendiri menyesuaikan dengan kebijakan rasionalisasi tersebut:
    • ​Menjabat sebagai Kolonel ketika TNI lahir pada tahun 1945.
    • ​Menjadi Panglima Siliwangi pertama pada Mei 1946 dalam usia 28 tahun dengan pangkat Mayor Jenderal.
    • ​Pada awal 1947, untuk memberikan contoh rasionalisasi di lingkungan Teritorium Siliwangi, Nasution menurunkan pangkatnya kembali menjadi Kolonel.
    • ​Pada Februari 1948, Nasution diangkat menjadi Wakil Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) dengan pangkat Mayor Jenderal.
    • ​Dalam kemelut reorganisasi tahun 1948, Nasution kembali turun pangkat menjadi Kolonel atas usulnya sendiri. Pangkat Kolonel ini bertahan hingga 1948 atau 1949, meskipun beliau menjabat sebagai Panglima Komando Jawa dan KSAD (1949–1952).
  4. ​Peristiwa 17 Oktober 1952: Memimpin 17 Perwira Menengah (Pamen) TNI (Kolonel dan Letkol) mendatangi Presiden untuk menuntut pembubaran DPR hasil UUDS 1950/KMB.
  5. ​Penumpasan Pergolakan Daerah: Menindak pergolakan daerah seperti PRRI, Permesta, dan DI/TII, mengingat saat itu terdapat sekitar 100 ribu pucuk senjata di luar kendali pemerintah.
  6. ​Nasionalisasi Perusahaan Belanda: Setelah kegagalan diplomasi mengenai Irian Barat di PBB pada tahun 1957, KSAD Nasution selaku Penguasa Perang Pusat (Peperpu) pada 2 Desember 1957 mengambil tindakan tegas: seluruh perusahaan Belanda yang ada di Indonesia diambil alih oleh tentara. Langkah ini belakangan disahkan melalui Undang-Undang Nasionalisasi (UU No. 86 Tahun 1958).
  7. ​Menolak Pengadilan Soeharto: Bersama Letjen Gatot Soebroto dan Mayjen A. Yani, beliau menolak keinginan Presiden Soekarno untuk mengadili Kolonel Soeharto dalam kasus Barter Diponegoro.
  8. ​Pembebasan Irian Barat: Bersama Presiden Soekarno menyiapkan operasi militer melawan Belanda dalam rangka merebut kembali Irian Barat.
  9. ​Mempertahankan Posisi Pasca-G30S: Tidak mau melepaskan jabatan Menko Hankam/KASAB dalam situasi gawat pasca-G30S/PKI. Beliau menugaskan Kolonel Worang untuk menjaga gedung Hankam/KASAB dari upaya pengambilalihan dan melarang siapa pun menurunkan papan nama Hankam/KASAB.
  10. ​Membela Prosedur Komando TNI: Menolak penunjukan Mayjen Pranoto Reksosamudro sebagai KSAD pengganti Letjen A. Yani pasca-G30S, serta membela Soeharto sebagai pelaksana tugas KSAD sesuai aturan ketetapan (standing order) bahwa jika KSAD berhalangan, posisinya digantikan oleh Pangkostrad.
  11. ​Pemberantasan Korupsi: Selama dua kali memimpin lembaga antikorupsi (PARAN dan Operasi Budi), Nasution menetapkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat penting.
  12. ​Penolakan Nawaksara: Sebagai Ketua MPRS, beliau menolak pidato pertanggungjawaban Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara dari Presiden Soekarno, hingga akhirnya MPRS memberhentikan Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Presiden.

​II. Nasution Berpikir Strategis

  1. ​Penanganan Masalah Etnis Tionghoa Perantauan: Nasution selaku Penguasa Perang Pusat (Peperpu) merekomendasikan tiga langkah penanganan:
    • ​Warga Tionghoa WNI diminta melakukan asimilasi.
    • ​Warga Tionghoa non-WNI dibatasi kesempatan berdagangnya; hanya diperbolehkan berdagang di kota dan dilarang di pedesaan.
    • ​Warga Tionghoa non-WNI yang tidak memiliki pekerjaan diminta kembali ke Republik Rakyat China (RRC).

    ​Konsep ini menjadi bagian dari Ketahanan Nasional. Langkah TNI ini kemudian diambil alih oleh pemerintah dan diperlunak menjadi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1959. Hal ini memicu pemulangan puluhan ribu warga Tionghoa ke Tiongkok yang sempat menimbulkan kemarahan pemerintah RRC.

  2. ​Mendorong Kembali ke UUD 1945: Mendorong gagasan kembali ke UUD 1945 karena selain merupakan karya pendiri bangsa, UUD 1945 memuat hal-hal strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan rakyat dan keselamatan bangsa.

​III. Nasution Berpikir Antisipatif

  1. ​Mendukung Pengangkatan Presiden Seumur Hidup: Mendukung pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup guna mencegah pergantian Presiden apabila Pemilu 1963 dimenangkan oleh PKI.
  2. ​Langkah Konkret Mengimbangi Agitasi PKI: Menghadapi gerakan PKI yang merencanakan pembentukan Angkatan Kelima, pendirian Universitas Rakyat, pembentukan serikat buruh, penguasaan kantor berita, penerbitan koran Bintang Timur, serta agitasi “Setan Desa”, Nasution mengambil langkah antisipatif dengan:
    • ​Membentuk Pertahanan Sipil (Hansip) di desa-desa.
    • ​Membentuk Resimen Mahasiswa (Menwa).
    • ​Mendirikan Perguruan Tinggi Dakwah Islam (PTDI).
    • ​Menerbitkan media cetak seperti koran Angkatan Bersenjata, Berita Yudha, dan Suara Islam.
    • ​Mendirikan Kantor Berita Pers Anak Bangsa (PAB).
    • ​Melakukan Civic Mission/Operasi Karya (cikal bakal program ABRI Masuk Desa).
    • ​Menggelar Operasi Budi (gerakan antikorupsi).
    • ​Membentuk SOKSI.
  3. ​Mendirikan IPKI: Membentuk partai politik penyeimbang bernama Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) saat beliau tidak menjabat sebagai KSAD pasca-Peristiwa 17 Oktober 1952. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemenangan partai kiri atau kanan pada Pemilu 1955 yang dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan Negara Proklamasi. Program utama IPKI adalah kembali ke UUD 1945, yang akhirnya terwujud melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 atas dorongan kuat dari Nasution.

​IV. Nasution Seorang Konseptor

  1. ​Reformasi dan Profesionalisasi TNI AD (1955): Pada 7 November 1955, Nasution diangkat kembali menjadi KSAD dan menerapkan tiga pendekatan utama:
    • ​Sistem Tour of Duty: Merumuskan penugasan perwira secara bergilir di seluruh wilayah Indonesia untuk memperluas pengalaman serta membangun profesionalisme prajurit, sehingga ikatan emosional kedaerahan dapat dikikis.
    • ​Pusat Pelatihan Terpadu: Memusatkan dan menyatukan seluruh metode pelatihan militer secara seragam nasional.
    • ​Kemandirian Militer: Meningkatkan pengaruh dan kekuatan militer agar mampu mengelola urusan internalnya secara mandiri tanpa bergantung penuh pada keputusan sipil.
  2. ​Doktrin Perang Gerilya: Saat menjabat sebagai Panglima Komando Jawa dan Wakil Panglima Besar, beliau membantu Panglima Besar Soedirman dengan merumuskan konsep dan taktik perang gerilya.
  3. ​Konsep “Jalan Tengah” (1958): Nasution menggagas konsep Jalan Tengah agar ABRI tidak berada penuh di bawah kendali sipil, namun di saat yang sama juga tidak mendominasi kekuasaan hingga menjadi kediktatoran militer. Konsep inilah yang kelak berkembang menjadi Dwi Fungsi ABRI.
  4. ​Doktrin Pertahanan Teritorial: Nasution merupakan tokoh paling kuat dalam merumuskan dasar pemikiran pertahanan nasional melalui konsep perang gerilya, Wehrkreise, perang rakyat semesta, dan pertahanan teritorial. Pemikiran ini menginspirasi lahirnya struktur komando teritorial seperti Kodam, Korem, Kodim, Koramil, hingga Babinsa, yang terus disempurnakan pada masa kepemimpinan KSAD berikutnya, khususnya era Letjen A. Yani dan melalui kajian Seskoad.

​V. Nasution Sosok yang Amanah

​Presiden Soekarno sering melakukan kunjungan luar negeri dalam jangka waktu lama. Pascapengunduran diri Bung Hatta sebagai Wakil Presiden pada tahun 1956, Nasution praktis menjadi tokoh nomor dua di Indonesia.

​Meskipun beberapa kolega dan teman dekatnya menggoda agar beliau mengambil alih kekuasaan Soekarno—mengingat saat itu marak terjadi kudeta militer di Asia, Afrika, dan Amerika Latin—Nasution tetap amanah dan menolak godaan tersebut. Beliau berprinsip bahwa sekali kudeta militer terjadi, hal itu akan memicu kudeta-kudeta berikutnya di masa depan.

​VI. Nasution Sangat Islami dan Moralis

​Sepanjang hidupnya, beliau tidak pernah tersangkut kasus korupsi, senantiasa hidup sederhana, serta terbebas dari skandal. Pola ibadah, kedisiplinan, dan sikap hidupnya mencerminkan kepribadian seorang santri yang taat.

​VII. Teliti, Sabar, dan Mendidik

​Seluruh karya tulis dan buku-bukunya disusun berbasis dokumen serta data historis yang dihimpun secara tekun dan teliti. Ketika diberhentikan dari jabatan KSAD maupun saat diisolasi secara politik sebagai anggota Petisi 50, beliau tetap sabar dan konsisten berjuang demi rakyat dan bangsa yang dicintainya.

​*Catatan: Apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan, mohon berkenan memberikan koreksi. Sumber utama tulisan ini disarikan dari buku karya Jenderal Besar Dr. A.H. Nasution berjudul “Memenuhi Panggilan Tugas” (Jilid 1 s.d. 9).

​Dr. M. Hatta Taliwang

  1. ​Doktor Ilmu Politik dengan Disertasi: “Peranan Jenderal A.H. Nasution dalam Peralihan Kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto”.
  2. ​Penulis Buku: “Peranan Jenderal A.H. Nasution dalam Perjuangan Mahasiswa”.