Porosmedia.com, Bandung – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XXV Jawa Barat Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang perebutan medali, tetapi juga harus berorientasi pada pembinaan atlet berkelanjutan, penanaman nilai sportivitas, serta jaminan keselamatan maksimal bagi seluruh kontingen.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan arahan kepada jajaran Panitia Besar Porprov Kota Bandung di Auditorium Rosada, Rabu (21/10/2026).
Farhan menyampaikan bahwa Kota Bandung membidik gelar juara umum pada Porprov Jabar XXV/2026. Namun, target capaian prestasi tersebut wajib diraih melalui mekanisme kompetisi yang terukur, jujur, serta menjunjung tinggi etika olahraga.
“Kota Bandung bertekad meraih prestasi tertinggi dan merebut posisi juara umum. Namun, persaingan harus berjalan di atas fondasi sportivitas dan integritas. Kita ingin menang secara terhormat melalui pembinaan yang solid, bukan dengan cara-cara yang melanggar norma olahraga,” tegas Farhan.
Ia mengingatkan, keterlibatan pemerintah daerah dalam ajang Porprov merupakan bentuk amanat konstitusional dalam menjalankan fungsi pembinaan olahraga nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Porprov adalah bagian integral dari sistem pembinaan keolahragaan nasional. Melalui regulasi ini, olahraga dirancang bukan sekadar mengejar piala, melainkan membentuk karakter, mentalitas, dan daya saing generasi muda secara berkelanjutan,” ujarnya.
Penerapan Manajemen Risiko dan Keselamatan Kerja (K3)
Guna mengantisipasi risiko cidera maupun insiden selama kompetisi, Wali Kota menekankan pentingnya penerapan mitigasi risiko yang ketat pada seluruh cabang olahraga (cabor), khususnya cabor berisiko tinggi (high-risk sports) seperti lari lintas alam (trail running).
Panitia diminta memastikan seluruh arena pertandingan memenuhi kualifikasi teknis yang sah, melengkapi jalur perlombaan dengan standar keselamatan internasional, serta menjamin ketersediaan tim medis dan skema jaminan perlindungan sosial/kesehatan bagi para atlet.
“Persaingan meraih prestasi dan jaminan keselamatan atlet berada pada posisi yang setara (zero compromise). Tidak boleh ada aspek keselamatan yang diabaikan atas nama kompetisi,” ujar Farhan.
Selain aspek teknis pertandingan, Pemkot Bandung juga menginstruksikan panitia untuk melakukan mitigasi potensi gesekan antarkontingen melalui tata kelola penempatan akomodasi, pengaturan transportasi, serta koordinasi keamanan yang inklusif dan kolaboratif.
Kepatuhan Regulasi, Transparansi, dan Apresiasi Atlet
Dalam aspek penyiapan sarana dan prasarana, Farhan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memastikan tata kelola administrasi dan akuntabilitas keuangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini mencakup keabsahan perizinan penggunaan venue, kepatuhan kewajiban perpajakan daerah melalui koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa yang transparan.
Sebagai bentuk kepastian hukum dan motivasi bagi para pejuang olahraga, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan skema penganggaran apresiasi (bonus) yang akuntabel bagi para atlet dan pelatih yang berhasil meraih medali.
“Keberhasilan Kota Bandung pada Porprov XXV/2026 diukur dari dua indikator utama: Sukses Penyelenggaraan yang Taat Hukum dan Keselamatan, serta Sukses Prestasi yang membanggakan warga Kota Bandung,” pungkasnya. (kyy)







