Porosmedia.com, Bandung – Pernyataan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menyatakan kesiapannya untuk diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait dugaan keterlibatan dalam kasus yang menyeret Wakil Wali Kota H. Erwin, menjadi babak baru yang krusial. Momentum “siap buka-bukaan” ini bukan sekadar retorika politik, melainkan ujian bagi marwah penegakan hukum di Kota Kembang.
Pemanggilan Farhan oleh Kejari adalah pedang bermata dua. Secara politis, transparansi Farhan bisa menjadi citra positif jika ia mampu membuktikan bersih dari keterlibatan. Namun, jika proses ini mengungkap fakta baru yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang, hal ini akan menjadi bumerang yang mematikan bagi karier politiknya.
Langkah H. Erwin yang secara eksplisit meminta Kejari memanggil Wali Kota menunjukkan adanya dinamika internal yang memanas. Jika benar ada dugaan keterlibatan pihak lain, maka prinsip equality before the law—persamaan di hadapan hukum—harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Munculnya nama-nama elit politik dalam pusaran kasus ini, termasuk dugaan yang menyenggol figur pimpinan partai, menguatkan indikasi bahwa masalah ini mungkin tidak berdiri sendiri. Penyidik Kejari dituntut untuk teliti: apakah ini murni masalah hukum atau ada desain sistemik yang melibatkan jaringan lebih luas?
Dampaknya sangat serius. Jika kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan, kepercayaan publik (public trust) terhadap Pemkot Bandung akan berada di titik nadir. Masyarakat akan merasa tidak aman dipimpin oleh birokrasi yang terjebak dalam pusaran hukum.
Untuk memulihkan keadaan, Pemkot Bandung tidak bisa hanya bersikap reaktif. Perlu langkah-langkah konkret:
Transparansi Radikal: Membuka akses informasi publik seluas-luasnya terkait proses yang berjalan.
Evaluasi Manajerial: Melakukan audit internal menyeluruh guna memastikan celah “jual beli jabatan” atau penyimpangan lainnya tertutup rapat.
Stabilitas Layanan: Memastikan hiruk-pikuk hukum tidak melumpuhkan pelayanan dasar bagi warga.
Integritas Institusional: Menjaga jarak profesional dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar proses berjalan objektif.
Secara geopolitik lokal, guncangan di Pemkot Bandung ini jelas mengubah peta kekuatan menjelang Pilkada. PKS dan Gerindra, dengan basis massa yang solid, berpotensi besar mengambil panggung jika mampu memposisikan diri sebagai simbol perubahan dan bersih dari korupsi.
Di sisi lain, partai-partai besar lainnya termasuk PDIP menghadapi tantangan berat untuk meyakinkan kembali konstituennya. Politik sangat dinamis; siapa yang mampu membuktikan keberpihakan pada hak dasar rakyat (pangan, sandang, papan) di tengah krisis kepercayaan, dialah yang akan tetap relevan.
Kasus ini adalah “pelajaran mahal”. Kejari Bandung kini memegang kunci untuk membuktikan bahwa SOP hukum di Indonesia masih tegak lurus. Kejujuran Farhan dan kooperatifnya Erwin adalah syarat mutlak bagi terbukanya kotak pandora kebenaran.
Publik tidak hanya menunggu siapa yang akan mengenakan rompi oranye, tapi publik menunggu sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di masa depan.
Oleh: R. WEMPY SYAMKARYA, S.H., M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik







