Porosmedia.com, Kab. Bandung – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini meluapkan kegeramannya terhadap kondisi kebersihan di Bali, menyebut pantai yang kotor sebagai penghambat utama pariwisata. Namun, di balik instruksi “perang terhadap sampah” tersebut, muncul kritik tajam dari pengamat lingkungan Eka Santosa yang menilai pemerintah belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan aksi pembersihan massal (corve) yang melibatkan pelajar, aparat, hingga BUMN. Meskipun bernada patriotik, Eka Santosa menilai pendekatan ini masih bersifat permukaan.
”Presiden belum paham akar persoalannya,” ujar Eka Santosa. Ia menyoroti bahwa masalah sampah di hadapan Presiden justru sering kali diperparah oleh birokrasi yang terjebak menjadi eksekutor proyek, bukan sekadar regulator dan pengawas. Menurutnya, sampah harus diselesaikan di sumbernya (hulu) melalui perubahan pola pikir masyarakat, bukan sekadar diangkut lalu dibuang.
Kritik ini sejalan dengan Policy Brief Hejotekno (2025) yang menyoroti kegagalan model PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) yang sentralistik.
Paradoks PLTSA: Mesin PLTSA membutuhkan pasokan konstan (misal: 2.000 ton/hari) agar tetap beroperasi, yang secara tidak langsung justru mendorong masyarakat untuk terus memproduksi sampah tanpa pemilahan.
Beban Fiskal: Model PLTSA seperti di Legok Nangka atau Tangerang Selatan menuntut subsidi energi hingga Rp 700–900 miliar per tahun hanya untuk menutup selisih harga listrik.
Sebagai antitesis terhadap PLTSA yang “membakar uang”, Hejotekno menawarkan model KAMISAMA (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri). Berbeda dengan instruksi Presiden yang fokus pada pembersihan fisik, KAMISAMA menawarkan transformasi sistemik:
- Pengelolaan di Hulu: Mengolah hingga 10 ton sampah/hari per unit di tingkat kawasan, sehingga tidak memerlukan pengangkutan ke TPA.
- Ekonomi Sirkular: Sampah organik diolah menjadi Maggot BSF dan kompos, sementara residu menjadi RDF/Briket untuk industri.
- Dampak Sosial-Ekonomi: Dibandingkan PLTSA 2.000 TPD yang hanya menyerap ±100 tenaga kerja, 200 unit KAMISAMA dengan kapasitas total yang sama mampu menyerap 8.000 tenaga kerja lokal.
- Efisiensi Fiskal: Menghilangkan kebutuhan subsidi energi sebesar Rp 700–900 miliar/tahun dan menurunkan emisi gas metana (CH4) hingga 80%.
Eka Santosa menekankan bahwa kunci utama bukanlah teknologi atau biaya, melainkan pola pikir dan kemauan politik pemimpin daerah. Masyarakat akan patuh jika pemimpin tegas dalam memberlakukan aturan pemilahan di sumber serta menempatkan aparat birokrasi sebagai pengawas yang bersih dari kepentingan proyek.
Policy Brief tersebut merekomendasikan pemerintah untuk segera melakukan Moratorium PLTSA baru di wilayah yang sudah kelebihan pasokan listrik dan mengalihkan 30% dananya untuk pembangunan unit KAMISAMA di tingkat komunitas.
Jika “Gerakan Indonesia Asri” yang dicanangkan Presiden hanya berhenti pada aksi bersih-bersih rutin, maka darurat sampah nasional tetap menjadi bom waktu. Transformasi sesungguhnya hanya terjadi jika pemerintah beralih dari paradigma “buang-angkut-bakar” menuju sistem desentralistik yang memakmurkan dan mendidik masyarakat—seperti yang ditawarkan melalui gerakan KAMISAMA.
TRANSFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH NASIONAL (BY HEJOTEKNO)







