Porosmedia.com, Bandung, 05 November 2024 – Garda Aksi Mahasiswa Republik Indonesia (GAMRI) kembali gelar aksi demonstrasi di depan kantor Polda Jawa Barat hari ini, menuntut kejelasan dan penyelesaian sejumlah laporan polisi (LP) yang belum mendapatkan tindak lanjut alias “LP Gantung.” Aksi ini adalah aksi tindak lanjut atas aksi Demonstrasi yang dilakukan GAMRI pada 30 Oktober lalu.
Para demonstran mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap ketidakjelasan status LP yang mereka laporkan sejak lama. Menurut GAMRI, banyak warga yang telah melaporkan kasus-kasus penting, mulai dari tindak pidana ringan hingga kasus-kasus yang lebih serius, namun merasa diabaikan karena LP tersebut tidak kunjung diproses.
Koordinator aksi GAMRI, Yanuar mengungkapkan bahwa gerakan ini adalah aksi unjuk rasa atas gerakan minggu lalu yang tidak juga ditindak lanjuti oleh Polda jawa barat, “Setelah aksi minggu lalu, sampai saat ini kami sudah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang menitipkan LP nya ke Posko kami, namun faktanya tetap tidak ada tindak lanjut dari para penyelidik”. Ungkapnya. ” Kemarin juga kami sudah mengontak Bareskrim Polri melalui media whatsapp, harapannya Bareskrim Polri mengatensi LP-LP gantung yang kami kirim untuk segera di proses oleh Polda Jawa Barat” tambahnya.
Yanuar mengungkapkan akan terus melakukan aksi Demonstrasi sampai ada kepastian Hukum dari seluruh kasus di Polda Jawa Barat terhadap LP-LP yang mereka perjuangkan. Tidak menutup kemungkinan GAMRI juga akan bersurat kepada Kapolri dan Presiden RI untuk melihat permasalahan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan GAMRI. GAMRI berharap, melalui aksi ini, keadilan bagi para pelapor bisa segera terwujud dan pihak kepolisian bisa lebih responsif dalam menangani laporan dari masyarkat.