Porosmedia.com — Tentang Musik/Lagu Mukti-Mukti. Perjalanan musik Mukti-Mukti adalah gambaran kisah ketika dia menyusuri kehidupannya. Seperti buku harian, dia merekam berbagai peristiwa lewat syair, lalu menjadikannya lagu.
Begitulah cara Mukti-Mukti menjaga, agar ingatan terhadap berbagai peristiwa tetap terpelihara. Tak heran jika sebagian besar lagu yang dihasilkan Mukti-Mukti adalah penuturan atas apa yang telah disaksikan dan dirasakannya.
Dia memulainya dari tahun 1980-an. Saat kampus, cinta, dan gerakan perlawanan terhadap penguasa berkelindan mewarnai dunia mahasiswa.
Dari situlah kemudian lahir lagu-lagunya tentang cinta, protes sosial, dan gerakan perlawanan. Termasuk juga memunculkan apa yang dirasakan dan disaksikannya saat kasus-kasus tanah dan kekerasan terhadap keluarga petani di Jawa Barat merebak pada tahun 1980 hingga 1990-an.
Launching Album #3 Mukti-Mukti, Episode Tanah dan Petani Dalam rangka memperdengarkan musik Mukti-Mukti sekaligus menyampaikan pesan-pesannya kepada khalayak luas saat merespons persoalan tanah dan petani, di album #3 ini Kitsch Records menerbitkan lagu Mukti-Mukti dengan tajuk “Episode Tanah dan Petani”.
Launching album #3 ini merupakan kolaborasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan Majelis Sastra Bandung (MSB).
Episode Tanah dan Petani ini disusun sebagai upaya yang dapat dilakukan Kitsch Records beserta keluarga dan sahabat-sahabat Mukti-Mukti untuk mendokumentasikan lagu-lagu Mukti-Mukti khusus tema tanah dan petani.
Proses penentuan 10 lagu pada Album #3 ini melibatkan tim kurasi yang khusus diminta memberikan ulasan dan menentukan 10 dari 19 lagu tema tanah dan petani yang diusulkan.
Ketujuh orang tim kurasi tersebut adalah: Sapei Rusin, Alexandreia Indri Wibawa, Zaky Yamani, Fitri Kenari, Yuslam Fikri Anshari, Dadang Sudardja, dan Dhini Yulietasari.
Penentuan 10 lagu ini didasari pada beberapa parameter, yaitu: relevansi pada konteks, kekuatan syair, serta popularitas lagu.
Sepuluh lagu yang diterbitkan dalam album #3 Episode Tanah dan Petani ini adalah:
1) Maesaroh, syair: Mukti-Mukti
2) Badega (lokasi kasus tanah Badega, Garut), syair: Matdon
3) Ciniti, syair: Mukti-Mukti
4) Matahari, syair: Sudiyanto
5) Mencari Ubi, syair: Mukti-Mukti
6) Nangela (kasus tanah Cikasong, Sukabumi Selatan), syair: Mukti-Mukti
7) Tembang Ladang (Nyanyian Ladang), syair: Mukti-Mukti
8) Pareang Ladang Parangan (kasus tanah Cikalong Kulon, Cianjur), syair: Mukti-Mukti
9) Perempuan Kampung Jawa, syair: Richard Barber
10) Cigembong (kasus tanah Cisewu, Garut), syair: Kartawidjaja
Berbeda dari launching album-album sebelumnya, dalam Episode Tanah dan Petani ini akan diselenggarakan bincang-bincang terkait kedekatan Mukti-Mukti dengan gerakan para petani dan bagaimana kasus tanah mewarnai lagu-lagu yang diciptakan Mukti-Mukti. Dengan moderator Maulida dari LBH Bandung, para narasumber dalam bincang-bincang ini adalah:
Heri Pramono – Direktur LBH Bandung
Sapei Rusin – aktivis pergerakan dan tim kurasi album #3
Alexandreia Indri Wibawa – penulis dan ilustrator Komik Agraria bersama Mukti-Mukti
Yus Ariyanto – tim penulis biografi Mukti-Mukti
Yuslam Fikri Anshari – pembuat film Cigembong, menemani Mukti-Mukti dan mendokumentasikan perjalanan menelusuri beberapa kasus tanah khususnya di Jawa Barat
Airiyanti Assa – pegiat gerakan tani, sahabat Mukti-Mukti dalam gerakan tani
Sementara musisi/penyanyi yang akan tampil dalam launching album #3 Episode Tanah dan Petani adalah Dimas Dinar Wijaksana, Abah Donny, Suro Buldog Begal Cinta, Kembang Padang Ilalang, Dian Widiawati, Ammy Kurniawan, Utet Herlina, Bunga Alodia Isfara, A. Mufid Sururi. Selain penampilan musik akan ada pembacaan puisi oleh Budhi Godot Supriatna dan pemutaran film “Badega” karya Yuslam Fikri Anshari.
Seperti pada launching album #2, Kitsch Records juga kembali bekerja sama dengan radio NBS agar acara launching dapat diikuti pemirsa dengan jangkauan lebih luas.
Dengan launching album #3 ini, maka sudah tersedia 29 lagu Mukti-Mukti yang dapat dinikmati melalui berbagai platform musik digital, di antaranya: Spotify, Instagram, Tik-Tok, Facebook, Apple Music. Publikasi karya-karya Mukti-Mukti akan terus dilakukan sampai dinyatakan cukup (selesai).
Salam,
dengan Cinta dan Kesederhanaan
Kitsch Records & Keluarga Besar Mukti, beserta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan Majelis Sastra Bandung (MSB)