Porosmedia.com, Bandung – Proses seleksi Direktur Utama (Dirut) definitif PDAM Tirtawening Kota Bandung kini berada dalam sorotan tajam. Pasalnya, setelah berjalan hampir tiga bulan, suksesi kepemimpinan di tubuh BUMD vital ini terkesan berjalan di tempat. Publik mulai mempertanyakan: apakah keterlambatan ini murni karena teknis administrasi, atau ada intervensi kepentingan yang sedang “bermain”?
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H., menilai durasi seleksi yang berlarut-larut ini menciptakan paradoks di tengah tuntutan perbaikan kualitas air bersih yang kian mendesak.
Wempy menegaskan bahwa tanpa pimpinan definitif yang cepat ditetapkan, PDAM Tirtawening berisiko mengalami kelumpuhan dalam pengambilan keputusan strategis.
”Proses yang lambat ini bukan sekadar masalah waktu, tapi dampak langsungnya adalah pelayanan ke masyarakat. Tanpa Dirut definitif, kebijakan jangka panjang menjadi bias, dan kinerja organisasi bisa menurun karena ketidakpastian manajerial,” ujar Wempy dalam keterangannya kepada Porosmedia.com, (31/03/2026).
Ia menawarkan tiga langkah konkret yang seharusnya diambil oleh Penjabat (Pj) Walikota Bandung dan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memecah kebuntuan:
Pembentukan Tim Akselerasi: Pansel memerlukan pengawasan ketat agar setiap tahapan berjalan sesuai timeline yang transparan, guna menghindari persepsi publik mengenai adanya “penguluran waktu”.
Digitalisasi Proses Administrasi: Penggunaan teknologi dalam penilaian dan pengumpulan dokumen harus dioptimalkan untuk mengurangi potensi kesalahan manusiawi dan mempercepat verifikasi.
Evaluasi Berkala Terbuka: Pansel harus rutin melaporkan hambatan yang ada. Jika ada keterlibatan pihak eksternal atau lembaga profesional yang menghambat, hal tersebut harus segera dicarikan solusinya secara terkoordinasi.
Ada kekhawatiran besar bahwa lambannya proses ini justru berakhir pada terpilihnya sosok yang hanya memenuhi selera otoritas kebijakan, namun abai terhadap kebutuhan rakyat. Wempy mengingatkan risiko besar jika transparansi diabaikan.
”Jika hasil pilihan seleksi sarat kepentingan otoritas dan tidak sesuai harapan masyarakat, atau hanya sekadar mengganti wajah tanpa perubahan visi, maka masalah klasik PDAM akan terus berulang. Risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang selalu membayangi proses yang tertutup dan lambat,” tambahnya.
Pansel diingatkan untuk lebih proaktif dan efektif mengelola waktu. Publik Kota Bandung tidak boleh menjadi korban dari lambannya birokrasi seleksi. Kualitas pelayanan, kepastian arah kebijakan, dan kepercayaan masyarakat (public trust) adalah taruhannya.
”Selamat bekerja untuk tim seleksi. Berikan nilai kepercayaan pada warga Bandung agar kinerja PDAM Tirtawening dapat kembali dipercaya dan benar-benar menjadi solusi kebutuhan air bersih warga,” pungkas Wempy.







