Lagi-lagi Rakyat Terjerat Pinjol, Apa Kabar Penguasa?

Lagi-lagi Rakyat Terjerat Pinjol, Apa Kabar Penguasa?
Ilustrasi pinjaman online. Foto: kumparan

Porosmedia.com, Opini – Deretan kasus-kasus mengerikan akibat pinjol (pinjaman online) kembali bertambah. Kali ini, berita terbaru datang dari seorang pemuda di Bandung. Pemuda dengan inisial AH ini nekat merampok seorang sopir taksi online di Kabupaten Bandung, Jawa Barat bernama Iwan Rusmawan (56). Pelaku berpura-pura menjadi penumpang korban dalam menjalankan aksinya. Ketika sampai di tujuan, pelaku memukul dan menusuk pengemudi taksi tersebut.

Korban mengalami luka sobek di bagian leher akibat tusukan pisau, dan lebam di pelipis mata sebelah kiri akibat pukulan. Pelaku menyatakan bahwa ia berencana menjual barang hasil rampokannya yakni mobil dan ponsel. Namun sebelum sempat melakukan rencananya tersebut, Polresta Bandung telah berhasil meringkus pelaku di wilayah Cilengkrang, Ahad (27/03/2022).

Pelaku mengatakan bahwa uang hasil rampokannya itu akan digunakan untuk membayar hutang pinjaman online (pinjol) nya sejumlah Rp 2 juta. Selain itu juga untuk membayar kosan dan kebutuhannya sehari-hari. Ia juga mengaku bahwa dirinya telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya dengan sengaja membawa pisau.

Berani Berbuat Nekat Akibat Jeratan Pinjol

Pinjol alias pinjaman online memang memiliki dampak yang luar biasa buruk bagi masyarakat. Jeratan hutang riba yang terus berbunga ini sungguh mengerikan. Memang benar, pinjol tampak seperti solusi mudah yang menggiurkan ketika membutuhkan uang berjumlah besar dalam waktu singkat. Prosedurnya tidak perlu ribet dan dana bisa segera cair. Namun ternyata, pinjaman online ini telah mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat.

Baca juga:  Kapolri Berikan Penghargaan Untuk Bripka Rico Polisi Lampung yang Ringkus Komplotan Pencuri Motor

Selain bunganya yang luar biasa besar, pinjol terkenal dengan sistem penagihannya yang tidak beretika. Peneroran serta intimidasi menjadi hal yang biasa terjadi bagi pelanggan pinjol. Hal ini tidak terbatas pada pinjol ilegal saja, namun juga terjadi pada pelanggan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Tak sedikit pelanggan pinjol yang mengeluh masih mengalami peneroran / penagihan bahkan setelah pinjaman terbayar lunas.

Jeratan pinjol ilegal memang lebih mengerikan daripada pinjol legal. Saudara, tetangga, bahkan sekadar kenalan saja dari si peminjam pun bisa terkena dampaknya. Ikut mendapatkan teror penagihan yang berulang dengan bahasa yang jauh dari kata sopan santun. Sehingga tidak aneh jika korban pinjaman online ini tak sedikit yang melakukan aksi nekat. Seperti bunuh diri, merampok, menjambret, mencuri uang majikan, nekat menjarah uang simpanan toko, dan lain sebagainya.

Demokrasi Kapitalisme Menyuburkan Pinjol

Saat ini, pinjol ilegal memang tumbuh menjamur di berbagai situs dan website meski sebagian besar telah mendapatkan pemblokiran dari OJK. OJK tentu saja tidak bisa memblokir semua situs pinjol ilegal yang dioperasikan oleh berbagai oknum rentenir. Selain itu, sistem ekonomi dalam demokrasi kapitalis sekuler itu sendiri telah menyirami pinjol sehingga tumbuh subur.

Negara berbasis kapitalisme demokrasi telah menggunakan sistem ekonomi berbasis riba dan perbankan. Dalam urusan ekonomi, negara kapitalisme sekuler hanya berperan sebagai regulator dan bukan pengurus rakyat. Sehingga atas dasar asas kapitalisme yang mengutamakan keuntungan, seluruh jenis pekerjaan sah di mata negara asal menghasilkan keuntungan. Karena itu, lembaga pinjol yang menggunakan sistem riba berbunga-bunga ini menjadi salah satu lapangan pekerjaan yang memperoleh izin negara.

Baca juga:  PT. DI harus cari Skema untuk Pelunasan keuangan karyawan Purna Bakti

Sementara itu, negara malah menambah beban tanggungan hidup rakyat dengan banyaknya kenaikan harga seperti sembako, BBM, gas, listrik, serta PPN. Padahal masyarakat tidak mendapatkan kenaikan UMR yang sesuai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang terdesak dengan kondisi menyulitkan hari ini dan tergiur oleh tawaran pinjol. Meski mereka pun tahu bahwa bunga pinjol tersebut amat besar dan menyebabkan kerugian yang luar biasa pada diri mereka.

Islam Memberantas Pinjol dan Menyejahterakan Rakyat

Memang sudah saatnya bagi masyarakat untuk membuang sistem demokrasi sekuler kapitalis yang menyengsarakan ini. Lalu mengambil sistem Islam sebagai gantinya. Mengapa? Sebab hanya sistem Islam sajalah yang mampu memberantas pinjol hingga ke akar-akarnya. Sistem Islam yang dirancang langsung oleh Allah memang mengizinkan seseorang untuk meminjam uang. Namun ketika terjadi penambahan atau pengurangan uang saat pengembalian, maka hal tersebut termasuk pada riba dan menjadi perbuatan yang haram.

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S Al-Baqarah ayat 275)

Supaya masyarakat tidak ada yang melakukan perbuatan ribawi lagi, negara Islam akan menutup seluruh sumber utama riba. Yaitu seluruh lembaga ribawi seperti lembaga fintech, leasing, bank keliling, bank emok, dan sebagainya. Selanjutnya negara Islam akan menggunakan sistem ekonomi Islam yang berbasis baitul mal, bukan berbasis riba. Sumber keuangan baitul mal adalah harta kepemilikan umum publik, seperti sumber daya alam, barang tambang, serta kekayaan alam negara.

Baca juga:  Awal Tahun 2024, Sri Mulyani Lantik 117 Pejabat

Barulah dengan biaya dari baitul mal tersebut, negara Islam akan menyejahterakan rakyat dengan menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Kepala keluarga yang tidak berpengalaman untuk bekerja sekalipun akan memperoleh pelatihan agar bisa bekerja sesuai dengan bidang yang dikuasainya. Sehingga secara tidak langsung, negara menjamin kebutuhan pokok masyarakat akan sandang, pangan dan papan. Khusus untuk keluarga yatim piatu atau tidak memiliki kepala keluarga, maka negara akan memenuhi kebutuhannya secara langsung.

Negara juga menjamin tersedianya kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Bentuk ketersediaannya yaitu dengan membangun seluruh fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat beserta sarana dan prasarananya selengkap mungkin. Semua rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang sama dalam fasilitas kesehatan dan pendidikan ini. Demikianlah terjaminnya kesejahteraan rakyat dalam sistem Islam. Tunggu apalagi, mari kita wujudkan kehidupan Islam bersama-sama. Wallahu’alam bisshawwab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *