KJA Offshore Sabang: Proyek Ambisius Bernilai miliaran yang Rontok Oleh Arus – Antara Teknologi, Kelalaian, dan Awal Penyelidikan Korupsi

Avatar photo

 

Porosmedia.com – Pada 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan program percontohan KJA Offshore, mengadopsi teknologi Norwegia untuk membudidayakan kakap putih lepas pantai di tiga lokasi strategis: Pangandaran (Jabar), Karimunjawa (Jateng), dan Sabang (Aceh) .

Tujuan utama proyek ini adalah meningkatkan produksi perikanan budidaya dari puluhan menjadi ratusan ton tiap unit per tahun melalui sistem modern, sekaligus membuka peluang ekspor dan penciptaan lapangan kerja yang melibatkan hingga 240 orang langsung dan sekitar 200 orang tidak langsung .

Kerusakan di Sabang: Arus Kuat Menyingkap Kelemahan Teknis

Pada Mei 2018, hanya beberapa hari setelah pemasangan, delapan unit KJA Offshore di perairan Keuneukai, Sabang—dibuat dengan teknologi Norwegia—dihantam arus kuat dan gelombang tinggi, menyebabkan kerusakan serius (pipa bengkok, sebagian tenggelam) dan dipindahkan ke pelabuhan Sabang dengan biaya Rp 5 juta per unit .

Dirjen Budidaya KKP menegaskan bahwa kerusakan hanya terjadi di Sabang, sementara unit Pangandaran tetap utuh .

Menurut Asosiasi Budidaya Laut Indonesia (Abilindo), kerusakan menyeluruh di tiga lokasi utama menunjukkan adanya kesalahan penentuan lokasi, yang dinilai “ngawur” dan tidak mempertimbangkan arus kuat maupun gelombang besar secara cukup .

Baca juga:  Membaca "Efek Domino" Gaza: Dari Tragedi Kemanusiaan Menuju Krisis Ekonomi Global

Dana Proyek: Di Bawah Sorotan Hukum

Proyek KJA Offshore menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 131–136 miliar untuk tiga lokasi percontohan .

Di Sabang, anggaran DIPA Direktorat Jenderal Budidaya Perikanan tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 50 miliar. PT Perikanan Nusantara (Persero) (Perinus) memenangkan tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 45,585 miliar .

Indikasi Korupsi dan Penyidikan oleh Kejati Aceh

Pada pertengahan 2019, penyidik Kejati Aceh mulai memeriksa puluhan saksi, termasuk pihak KKP—Dirjen Budidaya, KPA, bendahara Satker pakan/obat ikan, anggota tim pelaksana, serta pihak Perinus dan Surveyor Indonesia .

Terdapat indikasi kuat adanya kelebihan pembayaran (14% dari termin I) senilai Rp 6,63 miliar, karena Perinus mendapatkan pembayaran 89% kontrak sebelum pengerjaan selesai pada Januari 2018, padahal termin ketiga seharusnya baru dibayarkan setelah seluruh assembler selesai .

Pada Juli 2019, PT Perinus mengembalikan uang tunai sebesar Rp 36,2 miliar sebagai bentuk itikad baik; dana ini kini menjadi barang bukti dan dititipkan di rekening penampung BRI Banda Aceh .

Baca juga:  Primkop Kartika Merak 08 Kodim 0808/Blitar, Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2024

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun beberapa saksi dipandang berpeluang menghadapi status tersebut jika bukti memperkuat dugaan pidana .

Kritis: Kelemahan Perencanaan, Pengawasan, dan Adaptasi Teknologi

Perencanaan lokasi dianggap lemah, tidak memperhitungkan karakteristik arus laut Sabang—berbeda jauh dengan kondisi Norwegia—sehingga konsep “offshore” gagal secara ekosistem .

Standar impor Norwegia tidak disesuaikan dengan lingkungan lokal Indonesia. Seharusnya desain diperkuat atau dimodifikasi untuk menghadapi arus laut tropis yang lebih ekstrem .

Proses pengawasan dan termin pembayaran yang longgar memperbesar risiko maladministrasi dan korupsi—pembayaran termin tidak sinkron dengan realisasi fisik pekerjaan .

Rekomendasi Kebijakan: Pembelajaran untuk Masa Depan

Isu Rekomendasi

Perencanaan teknis Lakukan survei hidrodinamika lokal dan kajian kelayakan lokasi sebelum tender.
Adaptasi desain KJA Sesuaikan spesifikasi struktur agar tahan terhadap arus dan gelombang lautan tropis.
Standar nasional (SNI) Ketika memungkinkan, dorong penggunaan produk lokal dan standarisasi SNI agar investasi lebih tepat guna.
Termin pembayaran Implementasikan sistem pembayaran berbasis capaian fisik (progress fisik terverifikasi) dan audit lapangan.
Transparansi dan accountability Buka dokumen lelang, pengadaan, RAB, dan termin pembayaran untuk publik; libatkan auditinternal (BPK) dan DPR dalam pengawasan.

Baca juga:  Kejari Kota Bandung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Momentum HAKORDIA 2025 Diwarnai Langkah Tegas Penegak Hukum

Kasus KJA Offshore Sabang adalah potret nyata dari ambisi modernisasi perikanan yang runtuh akibat kelalaian teknis, lemahnya pengawasan, dan potensi penyalahgunaan dana publik. Kejaksaan masih menyelidiki dugaan korupsi, sementara uang negara sedang dalam proses pengembalian.

Untuk ke depan, penting bahwa pemerintah menggabungkan teknologi modern dengan adaptasi lokal dan kehati-hatian administrasi yang ketat. Tanpa reformasi serius dalam prosedur teknis dan keuangan, proyek perikanan berteknologi tinggi berpotensi menjadi ladang kegagalan berulang—baik secara proyek maupun akuntabilitas.

 

Catatan: Seluruh informasi yang disajikan berasal dari sumber berita terpercaya seperti Pontas.id, Liputan6.com, Monitor.co.id, Detikcom, Acehkini, dan sejenisnya, serta telah diperiksa untuk akurasi faktual dan legal.