Keukeuh Pindahkan IKN, Tak Peduli Nasib Rakyat

Keukeuh Pindahkan IKN, Tak Peduli Nasib Rakyat

Porosmedia.com – Proses peralihan menuju Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara rencananya akan dimulai tahun ini usai DPR mengesahkan RUU tentang IKN menjadi UU beberapa hari lalu. Megaproyek Ibu Kota Negara Baru disebut-sebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun hingga Rp 486 triliun.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI, Din Syamsuddin secara pribadi menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. Bahkan, ia berencana menggugat undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah disahkan oleh DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Din tak menyebutkan kapan akan menggugat secara resmi UU IKN itu ke MK, ia menilai pemindahan Ibu Kota Negara pada masa pandemi tak tepat. Sebab, masih banyak masyarakat yang kesusahan hidupnya saat ini.

Din juga mengatakan tak ada urgensinya memindahkan ibu kota negara ketika pemerintah masih memiliki utang luar negeri yang tinggi. Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia yaitu US$416,4 miliar pada akhir November 2021. Ia juga menilai pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan berpotensi merusak lingkungan hidup. Tak hanya itu, Ibu Kota Baru juga potensial menguntungkan segelintir oligarki.

“Maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan harus ditolak,” kata Din seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jum’at (21/01/2021).

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpandangan, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2022 yang akan mencatut anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak tepat. Menurut dia, kebijakan tersebut justru akan menimbulkan luka di hati masyarakat karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah.

“Mestinya, uang tersebut untuk rakyat yang terdampak Covid-19. Pemaksaan dana pemulihan ekonomi yang dialihkan untuk IKN, ini bisa melukai rakyat,” kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/01/2022).

Diketahui, pernyataan mengenai anggaran PEN bakal digunakan untuk anggaran pemindahan IKN diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu dinyatakan setelah DPR menetapkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi Undang-undang IKN. Ujang melihat, pernyataan Sri Mulyani menunjukkan bahwa apa saja akan dilakukan pemerintah demi mewujudkan pemindahan IKN. Oleh karena itu, Ujang berpendapat bahwa pemindahan IKN bisa saja dipersepsikan sebagai kepentingan para elite semata.

Baca juga:  Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

“Karena IKN itu harga mati bagi Jokowi. Maka soal uang akan disesuaikan, dicari, dan diada-adakan oleh Menkeu. IKN itu kan kepentingan elite, bukan kepentingan rakyat.” tuturnya.

Baca Juga: Wow UU IKN Menyebabkan Elit Rezim Terlalu Cepat Optimis, Kebanyakan Bermimpi

Megaproyek “Keukeuh

Setiap kebijakan dan keputusan yang ditetapkan oleh penguasa yang berbasis kapitalis demokrasi memang pada dasarnya akan menzalimi rakyat. Kebijakan tersebut tidak akan menjadi solusi bagi seluruh masyarakat namun akan menimbulkan masalah baru dalam pelaksanaannya. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur ini pun dinilai sebagai okupansi atau pencaplokan wilayah Kaltim. Sudah seharusnya masyarakat menyadari bahwa megaproyek IKN ini adalah proyek “keukeuh” alias kejar tayang pemerintah untuk memperoleh sesuatu di wilayah calon Ibu Kota Negara Baru.

Pro dan kontra masih membayangi UU IKN hingga saat ini, namun megaproyek ini telah diketok palu secepat kilat. Nyaris tidak ada bedanya dengan kasus Omnibus law yang juga mendapat penolakan di berbagai pihak namun tetap mulus meluncur bagai jalan tol. Sebagian besar yang menyatakan persetujuan di DPR adalah kaum elit investor yang justru memiliki aset di wilayah calon IKN baru di Kaltim. Sementara suara masyarakat umum sama sekali tidak didengar, apalagi dipedulikan.

Pengabaian Prioritas Masyarakat

Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur sungguh tak jelas urgensinya bagi negara maupun masyarakat saat ini. Permasalahan di negeri ini sudah cukup banyak, dan pembangunan ibu kota negara baru bukanlah jawaban dari semua permasalahan tersebut. Hari ini, Covid-19 tengah beraksi menyebarkan virus varian Omicron di tengah-tengah masyarakat. Sementara kebijakan penetapan harga minyak goreng menjadi empat belas ribu rupiah malah memicu munculnya fenomena panic buying. Harga bahan pangan belum sepenuhnya turun, namun dengan kehadiran Bulan Ramadhan sebentar lagi tentunya permintaan barang akan meningkat dan otomatis harga-harga akan kembali meningkat.

Baca juga:  Siswa SD Meninggal Usai Divaksin, Vaksin Anak Tersebut Tetap Dilaksanakan

Seolah masalah di bidang ekonomi belum cukup, persoalan di bidang pendidikan pun muncul. PTM seratus persen dinilai terlalu tergesa-gesa sebab akan membahayakan masyarakat di tengah penyebaran varian Omicron. Di sisi lain, masyarakat terpaksa tetap bekerja meski dibayangi ancaman terkena varian baru Omicron yang bahkan tidak mampu dicegah penularannya oleh vaksin booster sekalipun. Selama permasalahan Covid-19 belum diselesaikan, maka permasalahan di berbagai bidang masih akan terus bermunculan.

Masyarakat pada dasarnya hanya bisa bergantung kepada keputusan penguasa. Namun sayangnya, lagi-lagi penguasa negeri ini telah menyakiti hati masyarakat. Demi pemindahan IKN yang tidak jelas alasan urgensinya, dana PEN yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat malah akan dicatut untuk menambah dana pemindahan IKN. Astaghfirullah. Sungguh suatu kebijakan yang penempatan prioritasnya sama sekali tidak tepat.

Penguasa seharusnya peduli terhadap masyarakatnya. Sejatinya seorang penguasa adalah orang yang wajib bertanggung jawab bagi seluruh rakyat, mengurus dan memenuhi kebutuhan masyarakat sebaik-baiknya. Namun ketika penguasa negeri malah terus menerus melakukan kebijakan yang amat membebani masyarakat bahkan hingga tak peduli akan nasib rakyat, maka jelas bahwa penguasa telah berbuat zalim. Pengabaian pada prioritas masyarakat ini adalah bukti bahwa kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara adalah demi kepentingan para oligarki kapitalis semata.

Buang Kapitalis Demokrasi, Kembali Pada Sistem Islam

Alhasil penetapan kebijakan yang didasari oleh sistem kapitalisme berbasis demokrasi memang tak akan pernah menyejahterakan seluruh rakyat. Hanya akan menguntungkan kaum oligarkis dan sebagian kecil elit investor yang memiliki aset dalam pemerintahan. Sudah selayaknya masyarakat membuang dan melepaskan sistem demokrasi ini tanpa berharap lebih jauh. Sebab sistem dan peraturan yang dibuat oleh manusia hanya akan merusak fitrah dan menyengsarakan manusia.

Baca juga:  Gunung Mananggel

Sekarang saatnya masyarakat kembali kepada satu-satunya sistem yang mampu mengayomi serta melindungi manusia sepenuhnya, yakni Sistem Islam. Penerapan syariat Islam yang berasal dari Al-Qur’an dan Assunnah akan memastikan penguasa negara Islam melaksanakan tugas sebagai pengurus masyarakat seutuhnya. Penguasa akan memastikan untuk memilih prioritas masyarakat yang terpenting dan melaksanakannya lebih dahulu. Mengambil solusi terbaik dalam islam agar permasalahan segera tuntas tanpa menimbulkan persoalan baru.

Bukti-bukti kejayaan sistem Islam telah diabadikan oleh sejarah selama lebih dari seribu tahun. Islam memiliki sistem kesehatan terbaik pada zamannya, bahkan sang bapak dari seluruh dokter, Abu Ali Al Hussain Ibn Sina berasal dari zaman kejayaan Islam. Sistem pendidikan Islam adalah sistem pendidikan terbaik yang mampu mencetak ulama-ulama terbaik pada zamannya seperti Imam As-Syafi’i, Imam Malik, Imam Hambali dan masih banyak lagi. Begitu pula dengan sistem ekonomi islam, mampu menghadirkan keberkahan kepada seluruh umat tanpa perlu adanya riba sebagai dasar ekonomi seperti saat ini. Pemindahan IKN pun pernah terjadi dalam masa kejayaan Islam, namun perpindahan tersebut dilandasi urgensi nyata yang jelas dan demi kepentingan seluruh umat. Wallahu’alam bisshawwab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *