Tangerang Selatan, Porosmedia.com – Jadwal Samsat keliling Tangsel ini merupakan informasi yang harus kita ketahui bersama, khususnya untuk warga Kota Tangerang Selatan. Layanan Samsat keliling ini diadakan guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Seperti yang kita ketahui, sebagai warga negara yang baik haruslah mentaati aturan untuk selalu membayar pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perlu diingat, saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di gerai Samsat Keliling di Tangerang Selatan ini wajib pajak diminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Tangsel Bulan Maret 2022
Berikut detai lokasi serta jadwal Samsat keliling tangsel selama bulan Maret 2022:
Senin
Lokasi :
BSD Plaza, pukul 08:00 s/d 13:00 WIB
ITC BSD, pukul 08:00 s/d 13:00 WIB
Selasa
Lokasi:
Pamulang Square, pukul 08.00 s/d 13.00 Wib dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
ITC BSD, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Rabu
Lokasi:
WTC Serpong, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Bintaro Plaza, pukul 08.00 s/d 13.00 Wib dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
Kamis
Lokasi:
WTC Serpong, pukul 08.00 s/d 13.00 WIB
Bintaro Plaza, pukul 08.00 s/d 13.00 Wib dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
Jumat
Lokasi:
Pamulang Square, pukul 08.00 s/d 11.00 Wib dan Sore pukul 14.00 s/d 16.00 WIB
ITC BSD, pukul 08.00 s/d 11.00 WIB
Sabtu
Lokasi:
Pamulang Square, pukul 08.00 s/d 11.00 WIB
ITC BSD, pukul 08.00 s/d 11.00 dan Sore pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
Minggu
Lokasi:
Bintaro Plaza, pukul 08.00 s/d 10.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Tangsel
Setelah mengetahui lokasi dan jadwal Samsat keliling Tangsel, ada baiknya mengetahui persyaratan apabila ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut persyaratannya:
- Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotocopy,
- Membawa E-KTP asli dan fotocopy,
- Membawa bolpoin atau alat tulis sendiri (opsional).
Proses dan Ketentuan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Tangsel
Selain itu, perlu diketahui juga bagaimana proses perpanjangan STNK serta ketentuannya. Berikut proses dan ketentuannya:
- Perpanjangan STNK dapat dilakukan saat sebelum masa berlaku habis,
- Mengisi formulir permintaan STNK,
- Melampirkan STNK lama yang hendak diperpanjang (yang asli) serta fotocopy 2 (dua) lembar,
- Menyertakan E-KTP asli yang masih berlaku serta fotocopy nya 2 (dua) lembar,
- Menyertakan dokumen keimigrasian untuk warga negara asing (WNA),
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 (satu) tahun,
- Membawa surat kuasa bermaterai dan fotocopy KTP yang menerima kuasa, jika dikuasakan.
Itulah informasi lokasi dan jadwal Samsat keliling Tangsel selama bulan maret 2022 untuk memudahkan warga Tangerang Selatan yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor maupun memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).