Porosmedia.com, Bandung – Kota Bandung berada di ambang krisis lingkungan serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini tengah berpacu dengan waktu untuk mengamankan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar guna menanggulangi persoalan sampah yang mengancam akan meledak pada awal tahun 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu lampu hijau dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait usulan pergeseran anggaran tersebut. Jika persetujuan tidak segera turun, Bandung diprediksi akan mulai mengalami darurat sampah dalam hitungan minggu.
”Jika tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Jika dibiarkan lebih lama, bulan April bisa berubah menjadi bencana sampah yang nyata,” tegas Farhan saat memberikan keterangan pada Kamis (25/12/2025).
Pemkot Bandung mengklaim hanya memiliki waktu krusial sekitar 10 hingga 14 hari ke depan untuk memastikan langkah mitigasi berjalan terukur. Keterlambatan dalam eksekusi anggaran ini dinilai akan berdampak domino pada kesehatan masyarakat dan kebersihan kota.
Di sisi lain, Farhan juga memaparkan komposisi anggaran infrastruktur yang cukup masif. Untuk perbaikan jalan saja, Pemkot mengalokasikan Rp170 miliar. Namun, jika diakumulasikan dengan pembangunan trotoar, drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga proyek ambisius penataan kabel bawah tanah (ducting), total anggaran menyentuh angka Rp400 miliar.
”Secara keseluruhan, porsinya mendekati 7-10 persen dari total anggaran. Kami menargetkan angka 8 persen dapat dikejar pada perubahan anggaran nanti,” lanjutnya.
Langkah Pemkot Bandung ini menyusul adanya evaluasi terhadap APBD Kota Bandung tahun 2026 yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa hari lalu. Dalam evaluasi tersebut, Gubernur memberikan sejumlah catatan strategis yang memicu penyesuaian di beberapa sektor.
Menanggapi hal itu, Farhan memastikan bahwa seluruh hasil evaluasi akan dibahas secara transparan bersama DPRD Kota Bandung sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Salah satu poin sensitif yang menjadi bahan evaluasi adalah alokasi dana hibah.
Meski muncul kekhawatiran adanya pemangkasan, Farhan menepis isu tersebut. Ia menegaskan bahwa instruksi Gubernur adalah melakukan “penataan ulang,” bukan pengurangan, terutama pada dana hibah yang menyasar kesejahteraan guru swasta (PAUD, SD, SMP) serta tenaga non-ASN.
”Pesan Pak Gubernur jelas, bukan dikurangi tapi ditata ulang. Itu komitmen yang akan kami jalankan agar anggaran lebih tepat sasaran,” tutupnya.







