Bahaya Berpacaran Dalam Pandangan Islam

Bahaya Berpacaran Dalam Pandangan Islam
Ilustrasi via: Republika.co.id

Porosmedia.com, Berpacaran Dalam Pandangan Islam – Berbicara tentang pacaran, tentu berkaitan dengan anak muda, dua sejoli yang sedang dimabuk asmara. Di kalangan anak muda, pacaran sudah menjadi trendsetter yang biasa terjadi bahkan dikatakan, kalau tidak pacaran tidak gaul dan ketinggalan zaman.

Pacaran itu merupakan hubungan laki-laki dan perempuan bukan mahram yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam, karena pacaran merupakan budaya barat yang di adopsi oleh anak muda khususnya di Indonesia yang bermayoritas muslim.

Allah SWT memang menciptakan laki-laki dan perempuan untuk berpasang-pasangan. Tapi, bukan berarti dengan jalan berpacaran karena dalam Islam tidak ada yang namanya pacaran, karena pacaran termasuk dosa besar yang mendekati perzinaan.

“Dan janganlah kamu mendekati zina,(zina) itu sunggu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra ayat 32)

Setiap manusia, Allah SWT titipkan yang namanya gharizah (naluri) yang berkaitan dengan perasaan yaitu gharizah nau (naluri berkasih sayang). Makna kasih sayangnya luas bisa kepada sang pencipta, orangtua, keluarga, teman, dan juga lawan jenis. Tapi, berkaitan dengan kasih sayang kepada lawan jenis, kalau melalui pacaran hukumnya haram karena merupakan perbuatan maksiat yang dilarang dalam Islam.

Baca juga:  Konsep Batil Penanganan Pandemi Akan Selalu Berujung Pada Kegagalan

Allah SWT melarang berpacaran karena didasari bukan dengan kasih sayang atau cinta yang sebenarnya, melainkan hanya nafsu belaka. Orang yang berpacaran itu mengedepankan syahwat (hawa nafsu) sehingga bahaya kalau di lakukan lebih dalam.

Apalagi, bagi seorang wanita di mana pada fitrahnya lebih mengedepankan perasaan dari pada akalnya. sehingga, mudah terlena dengan lisan dan perbuatan laki-laki yang dianggap sebagai ungkapan perasaan, padahal hanya omongan saja.

Kerugian Dalam Pacaran

Jelas, pacaran itu sangat merugikan khususnya bagi perempuan. Setan menggoda manusia dari segala arah, apalagi ketika laki-laki dan perempuan sedang berduaan pasti sangat mudah terkena bisikan setan. Dimulai dengan saling pndang, pegangan tangan, sampai pada melakukan sesuatu di luar batas, yang berujung pada perzinaan dan hamil di luar nikah. Kemudian, laki-lakinya tidak mau bertanggungjawab. Maka, rusaklah masa depan cerah yang didambakan.

Sedangkan perempuan itu seperti kertas putih di mana terkena tinta pasti akan kotor dan membekas tidak akan pernah hilang. Hal ini pengibaratan bagi perempuan yang sudah ternodai Iffah (hormatan) dan Izzah (kesucian) sampai kapanpun akan jadi ingatan. Rasulullah Saw bersabda:

Baca juga:  Papua Sayang Papua Malang, Dalam Kendali Kapitalisme

“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan), dengan seorang wanita karena setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR.Ahmad).

Rasulullah Saw bersabda, “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani).

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.” Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-nur ayat 30).

Dalam pandangan Islam, rasa suka terhadap lawan jenis itu diperbolehkan, wajar, dan normal. Tetapi, penyalurannya bukan dengan pacaran melainkan dengan menikah. Sedangkan untuk yang belum siap menikah, Allah SWT memerintahkan untuk berpuasa, agar bisa menjaga dan  menahan syahwat (hawa nafsu) dari sesuatu yang merugikan.

Lebih baik fokuslah terlebih dahulu dengan target di masa depan, sambil memperbaiki dan mempersiapkan diri baik ilmu agama, mental, dan lainya.

“Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya.” (HR. Mutafaq’alaih).

Baca juga:  Ramadan di Tunisia, Menghidupkan Kemanusiaan Kita

Sehingga, inilah solusi Islam untuk dua orang yang mencintai bukan dengan jalan maksiat yang tentunya menimbulkan dosa, tetapi dengan menikah saling mencintai karena allah, agar hubungan yang terjalin mendapatkan keberkahan dan keridhaan dari Allah SWT.

Wallohua’lam biasshowab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *