APAK : Sorotan Tajam Rp30 Miliar di Balik Seremonial ‘Pancawaluya’, Disdik Jabar Dituntut Transparansi Anggaran ​

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Alokasi anggaran fantastis senilai Rp30 miliar untuk ajang Anugerah Gapura Pancawaluya 2025 kini berada di bawah radar publik. Meski diklaim sebagai bentuk apresiasi pendidikan, penggunaan dana APBD tersebut dinilai tidak wajar dan memicu gelombang kritik dari kalangan legislatif hingga aktivis anti-korupsi.

​Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf, secara terbuka mempertanyakan logika di balik penganugerahan ini. Menurutnya, ada ketimpangan yang sangat mencolok antara masa rintisan kebijakan dengan waktu pelaksanaan penghargaan.

​”Surat Edaran Gubernur baru terbit 6 Mei 2025, sosialisasi baru dilakukan Desember, dan penganugerahan dilakukan di bulan yang sama. Rentang waktunya sangat singkat, tiba-tiba ada acara dengan hadiah Rp30 miliar. Ini janggal!” tegas Maulana.

​Maulana juga menyoroti prioritas Disdik Jabar yang dianggap “pilih kasih”. Di tengah keterbatasan anggaran yang mengakibatkan dihapusnya BPMU sekolah swasta dan hibah pesantren, serta minimnya kesejahteraan guru honorer, Disdik justru menggelontorkan dana jumbo untuk kegiatan yang bersifat seremonial.

​Lebih jauh, ia mencium adanya potensi pelanggaran kewenangan karena melibatkan jenjang SD dan SMP, yang secara regulasi merupakan domain pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.

Baca juga:  Menagih "Nyali" Kejari Bandung: Jangan Biarkan Kasus Korupsi Kota Kembang Menjadi Drama Tanpa Ujung

​Senada dengan legislatif, Aliansi Pemuda Anti Korupsi mendesak agar Disdik Jabar melakukan bedah anggaran secara transparan, akuntabilitas di masa Prabowo Subianto mengajarkan efesien si angaran bagi Daerah. Ketua Aliansi, Yadi Suryadi, menekankan pentingnya membuka rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara terbuka.

​”Kita harus mengawal akuntabilitas ini. Jangan sampai muncul persepsi liar di masyarakat karena uang rakyat Rp30 miliar habis untuk agenda satu hari. Indikator penilaiannya apa? Tolok ukurnya apa?” ujar Yadi saat ditemui di kediamannya, Sukapura, Jumat (2/1/2026).

​Yadi memperingatkan agar cita-cita “Jabar Istimewa” tidak tercoreng oleh tata kelola anggaran yang tidak akuntabel. “Kepala Dinas Pendidikan jangan diam. Publik berhak tahu ke mana setiap rupiah itu mengalir,” pungkasnya.

​Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Anugerah Gapura Pancawaluya adalah instrumen strategis untuk membangun budaya sekolah dan karakter siswa berdasarkan nilai Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.

​Terkait keterlibatan SD dan SMP, Purwanto beralasan bahwa hal tersebut adalah bagian dari fungsi “orkestrasi” provinsi agar pembangunan karakter tidak terputus secara struktural.

Baca juga:  Buruh dalam Pusaran Ketidakpastian: Antara Keahlian, Status Kerja, dan Keadilan Hukum

​”Provinsi menjalankan fungsi sinkronisasi. Kami ingin memastikan mutu karakter tidak terputus. Ini selaras dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” jelas Purwanto di Bandung, Kamis (1/1/2026) dalam pernyataannya di media cetak Jabar Ekspres.

​Kritik yang mencuat bukan sekadar soal nominal, melainkan soal etika anggaran. Saat kebutuhan mendasar seperti tunjangan honorer dan bantuan sekolah swasta (BPMU) dipangkas, legitimasi acara bernilai puluhan miliar akan selalu dipertanyakan secara moral oleh publik.

​Kini, bola panas berada di tangan Disdik Jabar untuk membuktikan bahwa anggaran Rp30 miliar tersebut benar-benar terserap untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar “bakar uang” di penghujung tahun anggaran.