Porosmedia.com, Jakarta, 19 Mei 2025 —
Dua puluh tujuh tahun paska reformasi 1998, Indonesia masih bergulat dengan bentuk-bentuk baru penindasan yang kini hadir dalam wajah digital dan jargon kemajuan teknologi. Dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional, Perkumpulan Aktivis 98 menyatakan dukungan penuh terhadap aksi nasional para pengemudi ojek online (ojol) yang akan digelar serentak pada 20 Mei 2025 di seluruh Indonesia.
Ketua Presidium Aktivis 98, M. Suryawijaya, menegaskan bahwa apa yang dialami oleh para pengemudi ojol saat ini merupakan bentuk eksploitasi gaya baru yang dibungkus dengan istilah ‘kemitraan’—namun tanpa keadilan relasi kerja.
“Para pengemudi disebut mitra, tetapi tak punya hak menawar tarif, tidak mendapat perlindungan sosial, dan bisa dinonaktifkan kapan saja tanpa proses yang adil. Ini adalah sistem kerja penuh tanpa pengakuan formal,” tegas Suryawijaya, Senin (19/5).
“Digitalisasi Tak Boleh Jadi Dalih Perbudakan Modern”
Menurut Aktivis 98, perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah beroperasi layaknya perusahaan transportasi konvensional—mengatur pergerakan, menentukan tarif, serta mengambil potongan penghasilan pengemudi secara sepihak. Namun mereka menolak tanggung jawab sosial dan hukum sebagaimana yang berlaku dalam hubungan kerja formal.
“Pendapatan mitra dipotong hingga 20–50 persen tanpa transparansi. Tarif dikuasai algoritma, dan tidak ada ruang demokratis bagi pengemudi untuk menyampaikan suara atau negosiasi,” tambahnya.
Lebih jauh, Suryawijaya menyebut bahwa situasi ini telah menciptakan ketimpangan struktural dalam ekonomi digital, yang jika dibiarkan akan menggerus nilai-nilai keadilan sosial yang dulu diperjuangkan dalam era reformasi.
“Kami menolak kerja rodi versi digital. Kami mendukung pemotongan maksimal 10 persen dari pendapatan driver—itu harga mati. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Seruan Perlawanan di Era Platform Ekonomi
Aksi nasional ojol 20 Mei tidak sekadar menuntut perbaikan tarif, tetapi juga menandai perlawanan terhadap sistem ekonomi digital eksploitatif yang melemahkan hak-hak pekerja. Para pengemudi yang bekerja sepanjang hari di jalanan dianggap hanya sebagai ‘data dalam sistem’, tanpa kepastian perlindungan.
Aktivis 98 menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi terbuai oleh narasi-narasi “kemitraan modern” yang tidak menjamin kesejahteraan.
“Reformasi 1998 tidak lahir untuk menciptakan kasta baru buruh digital tanpa hak. Aksi 20 Mei adalah pengingat bahwa keadilan sosial adalah hak, bukan slogan.”
Sikap Resmi Aktivis 98
1. Mendukung penuh aksi nasional ojol pada 20 Mei 2025 sebagai gerakan moral melawan ketidakadilan dalam ekonomi digital.
2. Menolak sistem kemitraan semu yang merampas hak pengemudi atas pendapatan yang layak, perlindungan hukum, dan ruang negosiasi.
3. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menyusun regulasi perlindungan kerja di sektor ekonomi berbasis platform secara adil, transparan, dan berpihak pada pekerja.
4. Mengajak seluruh masyarakat untuk berdiri di sisi pengemudi ojol, yang menjadi garda terdepan mobilitas urban, namun kerap menjadi korban sistem algoritmik yang tak manusiawi.
Kami berdiri bersama pengemudi ojol!
Kami tolak perbudakan digital!
Kami perjuangkan kemitraan yang adil dan mensejahterakan!
M. Suryawijaya
Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98