Porosmedia.com, Bandung – Penanganan infrastruktur lingkungan dan tata ruang di wilayah pinggiran Kota Bandung kembali disorot. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan peninjauan ke sejumlah titik rawan di Kelurahan Cipadung Kulon dan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Jumat (6/11/2026).
Kunjungan lapangan tersebut merespons keluhan warga terkait empat persoalan krusial: perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RW 03 Cipadung Kulon, efektivitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pangaritan RW 07, persoalan genangan air di Jalan Gempol RW 06 Cipadung Wetan, hingga ancaman banjir berkepanjangan di Kompleks Patra Asri RW 02.
Minta Pengurus Wilayah Jamin Keberlanjutan Pemilahan Sampah
Di Kelurahan Cipadung Kulon, peninjauan diawali dengan melihat realisasi fisik bantuan program Rutilahu bagi pemukiman warga berpenghasilan rendah. Pemkot Bandung mengklaim terus berupaya meningkatkan kualitas hunian warga agar lebih memenuhi standar kelayakan dan kesehatan.
Sementara saat mengunjungi TPS Pangaritan RW 07, Farhan menggarisbawahi pentingnya komitmen pengelolaan sampah mandiri dari level lingkungan RW. Sistem pemilahan sampah organik untuk komposting dinilai menjadi kunci utama memangkas beban pengangkutan ke TPA hulu yang kian terbatas.
“Yang paling penting prinsip mulai pengurangan. Pemilahan jalan terus,” tegas Farhan di lokasi peninjauan.
Ia menginstruksikan jajaran Camat Panyileukan dan para Lurah untuk memperketat pengawasan operasional pemilahan sampah organik serta anorganik di tingkat kewilayahan agar tidak sekadar menjadi seremonial belaka.
Aliran Air Gempol Terhambat Pengurugan Kawasan Pergudangan
Persoalan infrastruktur yang lebih mendasar ditemukan di Jalan Gempol RW 06, Cipadung Wetan. Tim Pemkot Bandung mendapati adanya indikasi kuat keterputusan saluran drainase utama akibat pengerjaan pengurugan dan penutupan lahan di sekitar area pergudangan commercial.
Kondisi tersebut berdampak pada tersumbatnya debit air saat hujan turun deras, yang memicu genangan berulang di jalan raya dan area sekitar. Farhan memerintahkan perangkat daerah teknis terkait untuk segera melakukan penelusuran batas lahan dan audit utilitas drainase di kawasan gudang tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran batas tata ruang atau penguasaan badan air oleh pihak swasta yang merugikan kepentingan publik.
Pengembang Patra Asri Bakal Dipanggil Soal Penyerahan PSU
Titik krusial terakhir berada di Kompleks Patra Asri RW 02. Selain kendala teknis belum optimalnya fungsi saluran penyeberangan (crossing) air menuju pembuangan akhir, status hukum Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di perumahan tersebut masih menggantung.
Akibat PSU belum secara resmi diserahterimakan dari pengembang (developer) kepada Pemerintah Kota Bandung, intervensi APBD untuk perbaikan fasilitas umum dan penanganan banjir di kawasan permukiman tersebut terbentang kendala regulasi.
Farhan menginstruksikan dinas teknis yang membidangi penataan ruang dan perumahan untuk segera memanggil pengembang Kompleks Patra Asri guna menuntaskan kewajiban serah terima PSU sesuai dokumen site plan.
“Penataan ruang akan dibereskan, akan dipanggil developer-nya, diminta komitmen untuk perbaikan PSU supaya bisa serah terima PSU kepada kita. Kita bisa melakukan perbaikan,” ujar Farhan.
Kejelasan status serah terima legalitas PSU ini menjadi syarat mutlak bagi Pemkot Bandung untuk mengalokasikan anggaran perbaikan drainase secara permanen di kawasan permukiman Patra Asri.







