Soal Penataan Kawasan Teuku Umar, Wali Kota Bandung Klaim Utamakan Kompromi Warga dan Komunitas Skate

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Penataan kawasan Jalan Teuku Umar di Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, terus menyedot perhatian publik. Menanggapi dinamika dan perbedaan pandangan di tengah masyarakat, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penataan area tersebut harus berdiri di atas kesepakatan bersama antara pemerintah, warga setempat, dan komunitas skateboard.

​Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat meninjau langsung kawasan Jalan Teuku Umar pada Minggu dini hari (1/11/2026).

​Farhan mengungkapkan, rencana pembangunan fasilitas skateboard di kawasan tersebut merupakan bentuk respons atas aspirasi komunitas skateboard yang telah menyuarakan kebutuhan ruang publik representatif sejak tahun 2016. Aspirasi tersebut mencuat agar aktivitas olahraga ekstrem ini tidak hanya terpusat di area bawah Jembatan Pasupati.

​Meski demikian, pihak Pemkot Bandung mengakui adanya dinamika sosial serta perbedaan persepsi di tingkat tapak mengenai pemanfaatan lahan tersebut. Oleh karena itu, Pemkot membuka ruang bagi warga Kelurahan Lebakgede—khususnya wilayah RW 10 dan RW 18—bersama komunitas terkait untuk duduk bersama mencari titik temu.

​”Teuku Umar itu harus berdasarkan kesepakatan warga. Saya mempersilakan semua warga Kelurahan Lebakgede, RW 18, RW 10, kemudian komunitas skate untuk berkompromi menentukan mau dibuat apa,” ujar Farhan saat memberikan keterangan.

Baca juga:  Konsolidasi Mada LMPI Jawa Barat: Fokus Legalitas Organisasi dan Program Bela Negara

​Fasilitas Pengolahan Sampah dan Isu Penggusuran

​Selain rencana ruang aktivitas olahraga publik, Pemkot Bandung juga menyoroti keberadaan fasilitas penampungan dan pengolahan sampah organik (ranting dan daun) dari RW 09 dan RW 10 Kelurahan Lebakgede. Menurut Farhan, keberadaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis lingkungan tersebut tetap menjadi prioritas yang perlu diakomodasi secara terpadu dalam skema penataan kawasan.

​Di sisi lain, merespons berkembangnya kekhawatiran dan wacana publik terkait potensi penggusuran, Wali Kota Bandung membantah spekulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan maupun skenario penataan kawasan yang mengarah pada penertiban sepihak.

​”Tidak pernah ada niat ataupun rencana dari pemerintah untuk menggusur. Jadi kalau sekarang ada narasi menggusur, itu tidak benar. Diskusi saja seperti biasa,” tegasnya.

​Penataan ruang publik di kawasan padat permukiman kota seperti Lebakgede dipandang sebagai ujian transparansi perencanaan partisipatif bagi Pemkot Bandung. Publik kini menanti konkretisasi dialog inklusif yang dijanjikan pemerintah daerah agar penataan kawasan Teuku Umar tidak merugikan hak warga maupun mematikan aspirasi ruang kreatif pemuda. (PM/Red)

Baca juga:  Sejarah Hari Lahir Pramuka di Indonesia

​