Tinjau Lokasi Bencana Coblong, Wali Kota Bandung Soroti Keterbatasan Normalisasi dan Desak Mitigasi Hulu-Hilir

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turun langsung meninjau titik-titik rawan bencana di Kecamatan Coblong pada Minggu (1/11/2026) dini hari. Peninjauan lapangan yang berlangsung pukul 04.00 hingga 06.30 WIB ini dilakukan untuk memetakan kerusakan struktural akibat luapan air dan tanah longsor, sekaligus mengevaluasi efektivitas penanganan infrastruktur darurat di wilayah hulu dan hilir.

​Dalam tinjauannya, Wali Kota didampingi unsur perangkat daerah mendatangi dua titik krusial: lokasi kirmir jebol akibat terjangan arus Sungai Cikalintu di Jalan Siliwangi Dalam IV (RT 09/RW 01, Kelurahan Cipaganti) serta titik longsor tebing warga yang melumpuhkan akses vital di Kelurahan Sekeloa.

​Derasnya Hulu Lembang: Bukti Kirmir Konvensional Tak Lagi Memadai

​Menyoroti jebolnya kirmir di Sungai Cikalintu, Farhan mengungkapkan bahwa ketahanan infrastruktur eksisting telah diuji melalui penebalan tembok hingga 25 sentimeter. Kendati demikian, volume debit air kiriman dan banjir bandang yang bersumber dari kawasan utara (Lembang) terbukti melampaui kapasitas daya tahan struktur teknik sipil konvensional tersebut.

Baca juga:  Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota BPKH Dibuka 10 - 18 Februari 2022

​“Kirmir sudah kita perkuat dengan ketebalan 25 sentimeter. Tetapi, karena volume dan tekanan banjir bandang dari Lembang begitu luar biasa, struktur tersebut tetap mengalami jebol,” ujar Farhan di lokasi kejadian.

​Ia menegaskan, pendekatan rekayasa teknik berupa normalisasi sungai parsial di wilayah perkotaan saat ini sudah mendekati titik jenuh dan tidak lagi menjadi solusi jangka panjang yang efektif. Pemkot Bandung kini tengah mengkaji skema rekayasa alternatif yang komprehensif untuk meredam daya rusak air dari hulu sebelum memasuki kawasan padat penduduk di kota.

​Saat ini, intervensi perbaikan fisik sedang dikonsentrasikan di hilir sungai. Namun, insiden terbaru di bagian tengah aliran menunjukkan bahwa kerentanan infrastruktur memerlukan strategi mitigasi yang menyeluruh dan terintegrasi lintas wilayah administratif.

​“Normalisasi sungai konvensional sudah tidak lagi memadai. Maka, kami tengah menggodok berbagai inovasi dan rekayasa teknik baru untuk meminimalkan daya rusak banjir bandang kiriman dari Lembang,” imbuhnya.

​Ancaman Longsor Sekeloa: Desak Kepastian Hukum dan Tanggung Jawab Pemilik Lahan

Baca juga:  Angka Kemiskinan di Kota Bandung 330 ribu KK

​Selain ancaman hidrologis di Cikalintu, peninjauan berlanjut ke Kelurahan Sekeloa, di mana tebing tanah milik warga mengalami runtuh dan menimpa permukiman di bawahnya. Meskipun material longsoran darurat telah dievakuasi, potensi longsor susulan masih mengintai keselamatan publik.

​Runtuhnya tebing tersebut berdampak langsung pada terputusnya akses mobilitas harian warga, khususnya jalur penghubung menuju RT 04 dan RT 05. Farhan menekankan pentingnya kepastian penyelesaian hukum dan sosial antara pemilik lahan privat dengan masyarakat terdampak, apakah melalui opsi teknis pemangkasan kontur tebing (capping) atau pembangunan struktur penahan tanah yang permanen.

​“Apabila tidak segera dibenahi secara struktural oleh pemilik tanah, potensi longsor susulan akan terus berulang. Akibatnya, akses warga di Kelurahan Sekeloa—khususnya mobilitas menuju RT 04 dan RT 05—akan terus terputus,” tegasnya.

​Pemerintah Kota Bandung mendesak agar forum musyawarah warga dan pemilik lahan segera mencapai kesepakatan langkah mitigasi taktis. Langkah ini dinilai mendesak guna menghindari sengketa pertanggungjawaban perdata di kemudian hari sekaligus menjamin keselamatan jiwa masyarakat dari ancaman bencana ikutan (collateral disaster).

Baca juga:  Dinamika Tuntutan 3 Tahun Penjara Kasus Penggelapan Rekening Perusahaan: Antara Argumen Hukum dan Keadilan

​Rangkaian peninjauan lapangan ini sekaligus diintegrasikan dengan agenda aksi kebersihan lingkungan Sasapu Bandung #29 di Kecamatan Coblong, sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam menggalakkan kesadaran ekologis dan pengawasan wilayah secara berkala.

​