Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan underpass Cimahi di Jalan Gatot Subroto, perlintasan sebidang rel kereta api Cimahi, Senin (12/10/2026).
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Gubernur yang akrab disapa KDM itu berdialog langsung dengan sejumlah pekerja konstruksi untuk mengonfirmasi hak-hak ketenagakerjaan, khususnya terkait besaran upah harian dan perlindungan jaminan sosial.
KDM menegaskan bahwa pembayaran upah pekerja wajib mengacu pada kesepakatan tertulis dan tidak boleh dipotong oleh pihak manapun.
”Upah pekerja harus sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Jika dalam ketentuan tertulis sebesar Rp140.000 per hari, maka yang diterima pekerja harus utuh Rp140.000, tidak boleh ada pengurangan,” tegas KDM di lokasi proyek.
Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun dari beberapa pekerja di lokasi, acuan upah harian seharusnya berada pada kisaran Rp130.000 untuk mandor, Rp140.000 untuk tukang, Rp120.000 untuk pembantu tukang (laden), serta sekitar Rp150.000 untuk bagian pengelasan baja. Namun, dari dialog tersebut mengemuka indikasi selisih pembayaran antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari dari nilai acuan tersebut.
Terkait temuan awal ini, Pemprov Jawa Barat akan meminta klarifikasi dan melakukan penelusuran lebih detail kepada pihak kontraktor pelaksana guna memastikan tidak ada hak pekerja yang dirugikan.
Selain masalah upah, KDM menyoroti pentingnya keikutsertaan seluruh pekerja dalam program asuransi keselamatan dan kesehatan kerja (BPJS Ketenagakerjaan).
”Perlindungan ketenagakerjaan hukumnya wajib untuk proyek konstruksi berisiko tinggi. Pihak pelaksana proyek harus memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar,” ujarmya kepada pimpinan proyek.
Menanggapi hal tersebut, pihak penanggung jawab lapangan menjelaskan bahwa proses pendataan dan pengumpulan dokumen identitas (KTP) pekerja telah dilakukan sejak awal masuk kerja sebagai syarat pendaftaran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut mendampingi dalam kegiatan inspeksi tersebut Wali Kota Cimahi Ngatiyana serta perwakilan jajaran Kodim Cimahi.
Pada kesempatan yang sama, KDM juga mendiskusikan opsi penguatan pendanaan proyek melalui skema pendampingan APBD Kota Cimahi sebesar Rp12 miliar untuk melengkapi alokasi utama.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan teknis bersama tim anggaran Pemprov Jabar. Untuk diketahui, pembangunan Underpass Gatot Subroto Kota Cimahi didanai melalui APBD murni Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu anggaran mencapai Rp126 miliar.







