Maklumat Yogyakarta Serukan Pengembalian UUD 1945 Asli Melalui Dekret

Avatar photo

Porosmedia.com, Jogyakarta –  Gelombang aspirasi mengenai pilar kebangsaan dan tata kelola konstitusi kembali mengemuka dari Yogyakarta. Sejumlah tokoh nasional, sesepuh, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Maklumat Yogyakarta menyampaikan pandangan kritis terkait kondisi kebangsaan serta urgensi untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 versi asli.

​Dalam keterangannya, gerakan ini menilai bahwa dinamika tata negara saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Perubahan atau amandemen konstitusi yang telah berlangsung dalam beberapa dekade terakhir dianggap sebagian pihak telah menggeser nilai dasar bernegara dari nilai-nilai Pancasila, Spirit Proklamasi 1945, serta cita-cita awal para pendiri bangsa.

​Sebagai bentuk langkah strategis, Maklumat Yogyakarta menyatakan telah menyampaikan desakan resmi serta bersurat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Poin utama yang disuarakan adalah dorongan agar pemerintah mengambil langkah penyelamatan negara dengan menerbitkan Dekret Presiden guna mengembalikan berlakunya UUD 1945 yang asli.

​Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, Maklumat Yogyakarta telah mengemukakan seruan serupa dengan mengharapkan adanya penetapan kebijakan tersebut paling lambat pada Agustus 2026. Para tokoh yang terlibat menegaskan bahwa seruan ini murni didasari oleh kepedulian terhadap masa depan bangsa dan keberlanjutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan atas dasar kepentingan politik praktis atau sentimen tertentu.

​Guna mengantisipasi apabila opsi Dekret Presiden tidak terealisasi, kelompok pergerakan ini menyiapkan wacana tindak lanjut berupa penyampaian aspirasi publik yang dinamai “Dekret Rakyat”. Rencana konsolidasi dan napak tilas perjuangan konstitusi tersebut dijadwalkan berpusat di Yogyakarta dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dari pelbagai daerah.

​Melalui momentum ini, seluruh komponen bangsa diajak untuk tetap memegang teguh arah sejarah dan menjaga prinsip kedaulatan negara berbasis Pancasila. Gerakan ini menekankan pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan cita-cita proklamasi demi masa depan Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.