Tim Hukum Jabar Istimewa Rampungkan 80% Aduan Warga, Kasus Agraria Mendominasi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Tim Hukum Jabar Istimewa melaporkan telah menerima 1.282 aduan hukum dari masyarakat sepanjang tahun 2025. Dari total laporan tersebut, sebanyak 80 persen perkara diklaim telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme bantuan hukum cuma-cuma.

​Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengungkapkan bahwa sisa 20 persen perkara saat ini masih dalam tahap litigasi maupun non-litigasi oleh tim advokat. Data terbaru hingga pertengahan Februari 2026 menunjukkan tren peningkatan signifikan, di mana total aduan kini telah menembus angka lebih dari dua ribu laporan.

​”Seluruh proses penanganan perkara dilakukan tanpa dipungut biaya atau gratis. Kami mengimbau masyarakat untuk menolak tegas jika ada oknum yang mengaku advokat dari tim kami namun meminta imbalan materi,” tegas Jutek dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

​Berdasarkan data internal tim, sengketa agraria (pertanahan) menjadi penyumbang kasus terbesar yakni mencapai 40 persen. Banyak di antaranya merupakan konflik lahan menahun yang sebelumnya tidak tersentuh solusi hukum.

​Adapun rincian sengketa lainnya meliputi:

  • Pidana Umum & Perempuan: 27%
  • Wanprestasi (Ingkar Janji) & Penipuan: 7%
  • Pidana Anak: 6%
  • Lain-lain: 20% (Termasuk aduan yang gugur karena pelapor tidak kooperatif sekitar 3%).
Baca juga:  Sugeng Ambal Warsa : Ini Negoro Opo

​Menariknya, Jutek menyebut pihaknya bersikap selektif terhadap aduan terkait utang-piutang dan pinjaman daring (pinjol). Tim memilih untuk menolak secara persuasif terhadap kategori tersebut demi memprioritaskan perkara yang bersifat urgensi dan menyentuh rasa keadilan masyarakat kecil yang terpinggirkan secara hukum.

​Untuk mengurai penumpukan aduan di pusat (Lembur Pakuan Subang dan Gedung Sate), Tim Hukum Jabar Istimewa kini telah tersebar di 27 kabupaten/kota dengan dukungan 250 advokat. Masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan lima titik Bale Karesidenan:

  1. Bale Pakuan Padjadjaran (Wilayah Bogor)
  2. Bale Sri Baduga (Wilayah Purwakarta)
  3. Bale Jaya Dewata (Wilayah Cirebon)
  4. Bale Dewa Niskala (Wilayah Priangan Garut)
  5. Bale Pakuan (Wilayah Bandung Raya)

​”Kami adalah kepanjangan tangan KDM untuk memastikan akses keadilan merata. Warga tidak perlu semua bertumpuk mengadu langsung ke KDM, tim kami di daerah sudah siap,” tambah Jutek.

​Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar, Yogi Gautama, menilai keberadaan tim ini sebagai model perlindungan hukum yang patut dicontoh secara nasional. Kedepannya, Pemprov Jabar berencana meluncurkan sistem pengaduan digital.

Baca juga:  Kisah singkat Chivas Band (awal, pertemuan Andy Liany dengan Pay & Indra Q)

​”Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat memantau progres perkara secara real-time. Tujuannya jelas: meningkatkan literasi hukum sekaligus menjamin transparansi penanganan kasus,” tutup Yogi.