Refleksi Akhir Tahun 2025: DPRD Kota Depok Perkuat Sinergi Media demi Transparansi Publik

Avatar photo

Porosmedia.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelenggarakan forum dialog bertajuk “Ngopi Bareng Media: Refleksi Akhir Tahun 2025” di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (30/12). Agenda ini digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus evaluasi terbuka atas kinerja legislatif sepanjang tahun anggaran 2025.

​Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memaparkan bahwa tahun 2025 menghadirkan tantangan fiskal yang cukup signifikan. Terjadi penurunan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp342 miliar.

​”Meskipun terdapat kontraksi anggaran pada tahun 2025, kami optimis dan berharap alokasi tersebut dapat dipulihkan pada tahun anggaran 2026 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ade.

​Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menyurutkan fungsi pengawasan dewan. Tercatat, DPRD telah melaksanakan 30 rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 28 inspeksi lapangan guna memastikan program pemerintah tepat sasaran.

​Dalam laporannya, Ade merinci bahwa jajaran pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melaksanakan 62 kali kegiatan penyerapan aspirasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga marwah lembaga dalam memperjuangkan hak-hak konstituen.

Baca juga:  IHSG Anjlok Tajam: Menelusuri Ketidakpastian Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah Indonesia

​Terkait postur APBD, Ade mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi mandatori:

  • Pendidikan: Minimal 20% dari total anggaran.
  • Kesehatan & Infrastruktur: Mengikuti standar alokasi minimum yang ditetapkan undang-undang.

​”Kritik masyarakat adalah kontrol sosial yang sehat. Di tengah keterbatasan, penentuan skala prioritas menjadi kunci utama pembangunan di Depok,” imbuhnya.

​Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah, menekankan bahwa media massa merupakan mitra strategis dalam menjaga integritas moral dan etika anggota dewan. BK terus melakukan sosialisasi tata tertib dan batasan kewenangan untuk memastikan setiap anggota dewan bekerja sesuai koridor hukum.

​Di sisi lain, Sekretaris Komisi D, Siswanto, S.H., menyoroti perlunya perbaikan dalam sistem dokumentasi dan publikasi kegiatan kedewanan. Ia mengakui pada periode sebelumnya masih banyak agenda yang belum terpublikasi secara terstruktur kepada masyarakat.

​”Kedepan, konsolidasi dengan media akan dipertajam. Target kami adalah memastikan setiap kebijakan dan kegiatan DPRD terdistribusi secara luas dan transparan kepada warga,” jelas Siswanto.

​Forum refleksi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan pers, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD Kota Depok di masa mendatang.

Baca juga:  Aksi SP3JB Ditunda: Konsolidasi, Resistensi, dan Polemik Surat Edaran Gubernur Jabar

​Tony Y. |Porosmedia