Porosmedia.com – Informasi mengenai satu individu anak Harimau tertabrak kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, sempat membuat masyarakat resah.
Kabar itu beredar cepat dari mulut ke mulut, diperkuat dengan pengakuan sejumlah warga yang mengaku mendengar suara auman dan melihat jejak satwa besar di sekitar permukiman.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian melakukan verifikasi dan memastikan satwa yang tertabrak bukanlah anak Harimau Sumatera, melainkan Kucing Hutan atau Harimau Akar (Prionailurus Bengalensis). Meski demikian, kekhawatiran warga belum sepenuhnya reda.
Lewat media sosial, masyarakat kembali memosting tentang adanya diduga jejak Harimau. Masyarakat meminta BKSDA untuk melakukan pemantauan atau pun juga memasang kamera jebak guna dapat memastikan apakah Harimau atau bukan.
Peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal semata, melainkan sebagai cerminan relasi manusia dan satwa liar yang semakin rapuh.
Kucing Hutan atau Macan Akar adalah satwa yang memang hidup di pinggiran hutan dan dekat dengan aktivitas manusia. Mereka bukan satwa berbahaya bagi manusia, justru sering menjadi korban.
Harimau akar memiliki sebaran luas di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Satwa ini memanfaatkan kawasan tepi hutan, semak, hingga lahan dekat permukiman karena sumber pakan seperti tikus, kodok, serangga, dan satwa kecil lain yang banyak ditemukan di wilayah tersebut.
Namun, meluasnya pemukiman serta pembukaan lahan, dan pembangunan akses jalan membuat ruang hidup satwa di hutan semakin terbuka dan terfragmentasi.
Ketika jalan memotong habitat, risiko road kill meningkat. Kasus Kucing Hutan tertabrak kendaraan di Jalinsum Parapat adalah alarm bahwa jalur ini berada di lintasan satwa liar.
Selain kerap menjadi korban tabrakan, Kucing Hutan juga sering mengalami ancaman lain, mulai dari dipelihara secara ilegal hingga diperjualbelikan, meski statusnya merupakan satwa yang dilindungi.
Padahal, secara ekologis keberadaan Harimau akar penting untuk mengendalikan populasi hama seperti tikus.
Laporan warga yang mengaku mendengar adanya auman dan menemukan jejak satwa. Menurut mereka, semakin seringnya satwa liar terlihat di sekitar permukiman bisa menjadi indikasi menyempitnya habitat dan terganggunya teritori alami satwa.
Satwa liar memiliki wilayah jelajah. Ketika ruang itu terpapar aktivitas manusia, potensi perjumpaan bahkan konflik menjadi lebih besar.
Karena itu dihimbau masyarakat untuk tidak panik, tidak melakukan perburuan atau tindakan kekerasan terhadap satwa liar, serta segera melaporkan temuan kepada pihak berwenang.
Kepada pengelola jalan dan pemerintah daerah, pemasangan rambu peringatan satwa liar melintas di titik-titik rawan serta langkah mitigasi lain untuk menekan risiko tabrakan.
Sementara itu, perangkat pemerintahan setempat telah meminta warga tetap waspada menyikapi informasi yang beredar, sembari menunggu pemantauan lanjutan dari pihak terkait.







