Pusaran Konflik Bandung Zoo: Antara Jerat Hukum, Aset Triliunan, dan “Operasi Penyelamatan” yang Terhambat

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kondisi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kian berada di titik nadir. Di balik jeruji besi yang mengurung mantan petingginya, tersimpan sengkarut hukum yang melibatkan aset negara senilai Rp 2,3 Triliun, deretan nama besar di kursi hukum, hingga drama pengkhianatan di organisasi konservasi.

​Belum kering tinta putusan vonis tujuh tahun penjara terkait kasus korupsi pada Oktober 2025 lalu, Sri Devi, mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), kini kembali menghadapi jerat hukum baru. Polda Jabar secara resmi menetapkan Sri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik (Akta No. 14 Tahun 2022).

​Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penetapan ini didasari bukti kuat mengenai adanya keterangan palsu yang dimasukkan ke dalam akta untuk mengubah struktur yayasan secara sepihak. Dampaknya fatal: dana yayasan sebesar Rp 1,8 Miliar diduga ditarik tanpa prosedur sah. Kasus ini pun menyeret nama Bisma Bratakoesoema yang selama ini mengklaim kepemimpinan YMT berdasarkan akta yang kini disebut cacat hukum tersebut.

Baca juga:  Bandung Zoo Pasca Surat Peringatan (SP) 3 Menunggu Dentang Kematian

​Menariknya, kasus yang membelit entitas di bawah naungan Taman Safari Indonesia (TSI) dan Oriental Circus Indonesia (OCI) ini melibatkan tokoh-tokoh kelas berat. Di kubu TSI, berdiri deretan pengacara sekaliber Dr. Hamdan Zoelva (Mantan Ketua MK) dan Dr. Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK).

​Tak hanya itu, aroma politik tercium kuat dengan disebutnya nama-nama pimpinan Komisi III DPR-RI dan tokoh partai besar yang memiliki kedekatan historis dengan Rahmat Shah, Ketua Umum Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Hubungan masa lalu di Medan antara para elit ini diduga menjadi benang merah yang memperkuat posisi tawar pihak-pihak tertentu dalam konstelasi konflik ini.

Penulis menyoroti fenomena “karma” yang menimpa keluarga almarhum Romly, yang dahulu dianggap berkhianat dalam Munas PKBSI di Bali demi menyokong kubu tertentu.

​”Ibarat pendaki yang jatuh ke dasar jurang dalam kondisi koma, Sri Devi dan Bisma kini menunggu tarikan napas terakhir”.

​Ia menegaskan bahwa egosektoral di internal pengelola menjadi penghambat utama evakuasi hukum ini. Jika ada yang menawarkan solusi “tali penyelamat” dengan syarat adanya kesatuan bahasa di antara para pemangku kepentingan—pengurus Yayasan Marga Satwa Tamansari, Tanpa soliditas, Bandung Zoo bukan hanya kehilangan aset triliunannya ke tangan negara, tapi juga mengancam nasib 124 karyawan yang bergantung hidup di sana.

Baca juga:  Ketidakpastian Operasional Bandung Zoo: Pemkot Tunggu Komitmen Kemenhut di Tengah Konflik Aset

​Laporan mengenai pengembalian aset negara senilai Rp 2,3 Triliun yang telah dilayangkan ke KPK kini menjadi bola panas. Publik menanti, apakah lembaga antirasuah akan turun tangan membersihkan sengketa ini, ataukah Bandung Zoo akan tetap menjadi “jenazah” di dasar jurang akibat perebutan kekuasaan yang tak berkesudahan?