Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendataan dan verifikasi dalam program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini diklaim sebagai upaya strategis guna memastikan akurasi data kependudukan sebagai basis penyaluran bantuan dan pelayanan publik agar tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat memberikan arahan pada Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (5/10/2026).
Iskandar mengungkapkan, pekan ini Pemkot Bandung mengintensifkan pembenahan data kependudukan, khususnya sinkronisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Sudah kita siapkan bahan-bahan dan perlengkapan untuk memproses data,” ujarnya.
Dari total sekitar 800 ribu kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran pendataan, Pemkot Bandung menargetkan sedikitnya 400 ribu KK terverifikasi secara akurat hingga akhir tahun 2026. Angka ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi Digitalisasi Perlinsos dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada 29 September 2026 lalu, yang menetapkan target moderat sebesar 50 persen atau sekitar 435.416 KK dari total 870.832 KK.
Iskandar tak menampik masih adanya celah dan keterlambatan dalam penginputan data warga di lapangan. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan (kecamatan dan kelurahan) agar bergerak secara masif dan transparan.
”Data verifikasi ini akan digunakan sebagai basis berbagai program strategis, mulai dari pelayanan kesehatan hingga jaminan perlindungan sosial. Saya minta seluruh jajaran bekerja dengan sungguh-sungguh dan memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat,” tegasnya.
Catatan Redaksi Porosmedia.com: Menagih Efektivitas Digitalisasi Data
Rencana aksi Pemkot Bandung dalam memverifikasi ratusan ribu data KK ini patut diapresiasi dari sisi niat baik perbaikan administrasi kependudukan. Namun, di balik target kuantitatif tersebut, terdapat sejumlah catatan krusial yang memerlukan perhatian publik dan pengawasan ketat:
- Akurasi dan Kelayakan Validasi di Lapangan Verifikasi target 400 ribu KK dalam rentang waktu yang tersisa hingga akhir tahun merupakan pekerjaan teknis yang sangat dinamis. Pemkot Bandung wajib memastikan bahwa proses ini tidak sekadar mengejar angka capaian persentase di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh warga miskin dan rentan yang berhak menerima manfaat perlindungan sosial.
- Mitigasi Kerawanan Sistem dan Data Ganda Sistem pendataan berbasis digital harus dibarengi dengan keandalan infrastruktur teknologi informasi dan perlindungan data pribadi. Pembersihan data ganda atau warga yang telah meninggal dunia/pindah dominasi harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan celah ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan publik.
- Koordinasi Kewilayahan Sebagai Ujung Tombak Peran aparat RT, RW, dan kelurahan menjadi krusial. Keterlibatan unsur kewilayahan harus dibarengi dengan verifikasi faktual agar potensi exclusion error (warga layak yang tidak terdata) dan inclusion error (warga tidak layak yang masuk data) dapat diminimalisasi secara objektif.
Publik berharap proses percepatan Digitalisasi Perlinsos dan IKD ini benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi penyaluran jaminan sosial di Kota Bandung, bukan sebatas pemenuhan indikator kinerja administratif semata. (PM/Red)







