Mencari 3 Deputy Badan Pangan Nasional!

Badan Pangan Nasional ; Diharapkan Mampu Memberi "Angin Segar" Pembangunan Pangan Indonesia

Avatar photo

OLEH : Entang Sastraatmadja

Menggelinding nya Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, diharapkan mampu memberi “angin segar” bagi pembangunan pangan di negeri ini. Bangsa kita memang tidak boleh main-main dengan urusan pangan.

Bukan saja pangan sering dikaitkan dengan mati hidup nya suatu bangsa, namun kita juga dapat membaca sejarah, banyak negara dan bangsa yang berantakan, dikarenakan kekurangan bahan pangan. Badan Pangan Nasional dituntut untuk tampil menjadi lembaga pangan di tingkat nasional yang mampu memperkokoh ketahanan pangan dan kemandirian pangan menuju kedaulatan pangan.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional, ada 3 Deputy yang membantu Kepala Badan Pangan Nasional dalam mengelola Badan Pangan Nasional ini. Mereka tentu harus memiliki visi dan misi yang sama dengan Kepala Badan Pangan Nasional.

Ke 3 Deputy tersebut adalah :
1. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan;
2. Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi;
3. Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.
Pencarian 3 Deputy ini, kini tengah memasuki tahap akhir dari Seleksi Terbuka yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional.

Sebagaimana yang diharapkan banyak pihak, ke 3 Deputy terpilih adalah betul-betul merupakan sosok yang memiliki kepakaran di bidang kedeputyan nya, mempunyai pengalaman yang teruji dan handal dalam menangani setiap masalah, memiliki integritas terhadap garapan kerja nya, mau membangun sinergitas dan kolaborasi serta mampu dan berani melahirkan terobosan cerdas dalam mensolusikan setiap masalah pembangunan pangan.

Dalam pembangunan pangan yang berkualitas, ke 3 Deputy ini akan sangat menentukan sampai sejauh mana Rencana Strategis Badan Pangan Nasional yang kini tengah serius digodok, dapat diimplementasikan ke dalam kebijakan, strategi, program dan kegiatan nyata di lapangan. Antara tugas satu Deputy yang lain, terlihat saling berhubungan.

Ketiga nya cukup penting dan strategis. Itu sebab nya dalam menentukan siapa yang akan dipilih menjadi Deputy, mestilah sosok yang mampu bekerja-sama. Bukan orang yang merasa pinter sendiri. Soal ketersediaan dan stabilisasi harga adalah persoalan yang menuntut dengan segera untuk diselesaikan. Jangan terlalu lama didiskusikan.

Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata, bagaimana mewujudkan ketersediaan pangan yang kokoh sekaligus mampu menjamin stabilisasi harga pangan. Ketersediaan, bukan hanya dipertontonkan oleh data, namun yang lebih dipentingkan lagi adalah fakta di lapangan. Ini yang disebut dengan data bernyawa, bukan data yang sifat nya statis.

Baca juga:  Star Syndrome atau konten kreator sejati ?

Deputy yang diberi kehormatan dan tanggungjawab untuk membereskan ketersediaan dan stabilisasi harga, pasti sosok yang memahami seabreg masalah ketersediaan pangan, khusus nya yang berkaitan dengan upaya peningkatan produksi dalam negeri dan langkah-langkah konkrit memperkuat cadangan pangan nasional.

Selain itu, posisi Deputy ini jangan sampai diberikan kepada orang yang sangat doyan melakukan impor pangan. Begitu pun dalam menjaga stabilisasi harga pangan. Ibarat sebuah dosa waris, menjelang Hari-Hari Besar dan Keagamaan Nasional, harga bahan pangan cenderung akan merangkak naik.

Biasa nya kenaikan harga tersebut akan berlangsung sekitar 10 hari menjelang Lebaran, tapi sekarang ini 1 bulan jelang Lebaran pun harga-harga sudah mengalami kenaikan. Untuk itu, kita butuh sosok Deputy yang mampu mengantisipasi fenomena yang demikian.

Arti nya, kita perlu sosok yang dapat mengembangkan pola “deteksi dini” dalam membaca isyarat harga dan bukan sosok yang sangat senang menerapkan pola “pemadam kebakaran” dalam mensolusikan masalah nya. Mencari sosok Deputy yang memiliki “mind-set” semacam ini, pasti tidak gampang untuk diperoleh.

Terlebih-lebih bila diri nya telah terjebak dalam birokrasi Pemerintahan yang selama ini leb8h mementingkan ego sektor ketimbang mengembangkan program yang sifat nya multi-sektor. Inilah tugas penting Panitia Seleksi Terbuka yang cukup penting. Kita yakin, Panitia Seleksi akan memilih sosok terbaik untuk menjadi Deputy Ketersediaan dan Stabilisasi Harga ini.

Hal yang tidak jauh berbeda, harapan ini pun kita tujukan kepada mereka yang bakal dipercaya untuk menduduki posisi Deputy bidang Kerawanan Pangan dan Gizi dan Deputy bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. Para Deputy ini pasti orang terbaik versi Pansel.

Sebagai Deputy yang menangani Kerawanan Pangan dan Gizi, tentu diri nya perlu memiliki network yang baik kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan dan Bapenas. Sebab, kalau kita bicara soal rawan pangan dan rawan gizi, ujung-ujung nya pasti akan berkaitan dengan gizi buruk yang diantara nya melahirkan stunting. Kita meyakini, stunting disebabkan oleh asupan bahan pangan yang lemah kandungan gizi pada saat ibu hamil.

Itu alasan nya mengapa masalah kerawanan pangan dan gizi merupakan hal yang saling terkait antara asupan makanan saat ibu hamil dengan pola makan yang diberikan kepada balita. Kita tidak boleh memilah-milah, tapi secara sistemik kita harus merajut nya dalam satu kesatuan pola pikir. Asupan bahan pangan dan tungkat kesehatan seseorang akan menentukan sampai sejauh mana kualitas hidup seseorang akan berkualitas.

Baca juga:  Babinsa Korem 063/SGJ Siap Berikan Pendampingan Pertanian

Masalah nya menjadi sangat penting, karena kerawanan pangan sendiri dapat diartikan juga sebagai kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan sebagian besar masyarakat.

Untuk itu, sosok Deputy yang dibutuhkan adalah orang yang mampu melahirkan ukuran yang akuntabel dalam penyusunan tersebut. Indikator kerawanan pangan yang sesuai dan tersedia untuk menganalisis kerawanan pangan kelurahan adalah: konsumsi dan ketersediaan pangan domestik (%), keberadaan toko-toko pracangan/klontong, rata-rata ukuran rumah tangga (%), penduduk tidak bekerja/pengangguran (%), penduduk miskin (%), kematian bayi (IMR).

Deputy ketiga yang juga sedang dicari melalui Seleksi Terbuka adalah sosok yang cocok untuk menangani bidang penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan. Tugas yang diemban kedeputyan ini, boleh disebut sebagai lagu lama. Sebab, soal penganekaragaman konsumsi pangan sendiri, memang telah digarap sejak 60 tahun silam.

Lucu nya, hasil yang diraih tidak seperti yang diharapkan. Laju konsumsi masyarakat terhadap satu jenis bahan pangan karbohidrat, yaitu beras, masih saja terus terjadi. Rakyat kita betul-betul dangat menyukai nasi sebagai bahan pangan utama nya. Rakyat masih belum mau menggeser nya menjadi singkong atau jagung atau pangan lokal lain nya.

Lebih mencengangkan lagi, ternyata ada Pemerintahan yang menerapkan kebijakan tojai’ah terhadap program penganekaragaman konsumsi pangan ini. Kita tentu masih ingat dengan Program Raskin ? Program inilah yang “memaksa” seluruh warga misk8n seluruh Indonesia untuk makan nasi. Padahal, sudah puluhan tahun kita mengajak rakyat agar tidak terus-terusan tergantung kepada nasi sebagai makanan pokok nya.

Sosok yang nanti akan dipilih untuk mengisi jabatan ini sebaik nya orang yang benar-benar memahami arti gerakan masyarakat. Sebab, kalau saja diri nya masih mengedepankan pola keproyekan, boleh jadi hasil nya tidak akan memuaskan. Persoalan nya adalah bagaimana cara yang paling pas agar gerakan masyarakat ini dapat dijadikan kebijakan dalam politik anggaran itu sendiri ?

Baca juga:  Kota Bandung Perlu Membentengi Diri Dalam Hal Ketahanan Pangan

Soal keamanan pangan juga jangan dilupakan. Sebab, yang nama nya keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Keamanan Pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem Pangan. Ini penting dicatat karena Penyelenggaraan Keamanan Pangan bertujuan agar negara dapat mcmberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi Pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya.

Untuk menjamin Pangan yang tersedia aman dikonsumsi maka penyelenggaraan Keamanan Pangan harus diterapkan di sepanjang Rantai Pangan, mulai dari tahap produksi (budi daya), pemanenan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, peredaran hingga sampai di tangan konsumen.

Itulah catatan penting soal keamanan pangan. Sosok yang bakal dipilih selaku Deputy Badan Pangan Nasional, mestilah orang yang paham betul seluk belum keamanan pangan. Pangan yang sehat akan menentukan sampai sejauh mana bangsa tersebut mampu memenangkan kompetisi dengan bangsa lain di masa depan.

Ke 3 Deputy yang dicari, memang tengah melakoni Seleksi Terbuka. Panitia Seleksi pasti akan menggunakan segala cara dan upaya untuk menghasilkan putera-puteri terbaik bangsa. Kita percaya Pansel merupakan orang-orang pilihan yang berasal dari para pakar yang kompeten di bidang nya. Yang dinilai tentu bukan cuma kemampuan intelektualitas, namun kebersihan jiwa dan moralitas nya pun menjadi ukuran yang cukup dipertimbangkan.

Yang tak kalah penting untuk disampaikan, kita mendambakan 3 Deputy yang memahami kebijakan multi-sektor. Bukan hanya berpikir sektor. Sebab, pada hakekat nya pembangunan pangan merupakan pembangunan multi-sektor yang butuh penanganan secara multi-sektor pula. Selamat berimprovisasi, tentu dengan kepiawaian dirigen Kepala Badan Pangan Nasional itu sendiri. Lanjut Kang Arief Prasetyo. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *