Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.(Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)
Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung kini berada di titik nadir dalam penanganan sampah. Estetika kota yang kian tergerus tumpukan limbah menuntut evaluasi total terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Publik kini bertanya: Sejauh mana ketegasan Walikota dalam memimpin komando penyehatan lingkungan ini?
Anggaran DLH Kota Bandung tahun 2026 yang terkoreksi dari Rp 400 miliar menjadi Rp 300 miliar bukanlah alasan untuk pemakluman. Meski penurunan ini akibat dinamika transfer dana pusat, Kepala DLH, Darto, memikul beban moral dan profesional untuk membuktikan bahwa leadership tidak melulu soal besaran angka, melainkan efektivitas manajerial.
Kita harus membedah secara objektif: Apakah kegagapan penanganan ini murni karena infrastruktur, ataukah ada “penyakit” dalam tata kelola SDM dan transparansi alokasi? Publik berhak tahu apakah setiap rupiah dari Rp 300 miliar tersebut benar-benar mendarat di lapangan atau habis di meja birokrasi.
Pemkot memang telah meluncurkan berbagai inisiatif:
- Satgas Sampah untuk perubahan perilaku.
- Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang diklaim mencapai 400 RW.
- Teknologi Auto Thermix yang ramah lingkungan.
Namun, efektivitas program ini masih menjadi tanda tanya besar. Jika KBS meningkat, mengapa volume sampah di TPS tetap meluber? Jika teknologi pemusnah sampah sudah dijajaki, mengapa ketergantungan pada TPA masih sangat tinggi? Disinilah transparansi dan akuntabilitas diuji. Jangan sampai program-program ini hanya menjadi “kosmetik” kebijakan tanpa dampak sistemik di hilir.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) adalah solusi cerdas yang sayangnya sering terhambat oleh ketidakjelasan informasi dan hambatan birokrasi. Padahal, kolaborasi dengan institusi sekelas ITB seharusnya mampu mengakselerasi solusi teknologi yang aplikatif.
Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai residu, melainkan komoditas. Pengelolaan sampah yang terintegrasi harus mampu menyentuh sektor UMKM, sehingga sampah kota berubah menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik, saya mendesak beberapa langkah konkret:
- Audit Kinerja DLH: Walikota harus melakukan audit independen terhadap efektivitas belanja operasional (penyapuan/pengangkutan) vs hasil di lapangan.
- Transparansi Anggaran: Membuka akses publik terhadap realisasi penggunaan anggaran MOTAH (Monitoring dan Tata Kelola) agar fungsi pengawasan berjalan objektif.
- Hilirisasi Sampah: Mempercepat kerja sama teknologi dengan ITB dan pihak swasta untuk mengurangi beban buang ke TPA secara signifikan.
Masalah sampah adalah masalah kepercayaan publik. Jika DLH tidak mampu menunjukkan performa yang signifikan, maka Walikota harus mengambil langkah tegas secara administratif demi menyelamatkan wajah Ibu Kota Jawa Barat. Sampah harus teratasi, transparan secara anggaran, dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya umat manusia.







