Porosmedia.com – Fenomena pasar yang sepi, gelombang PHK, hingga tutupnya lapak pedagang bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Jika kita urai, narasi yang berkembang di masyarakat saat ini mencerminkan sebuah krisis sirkular. Masalahnya bukan sekadar “tidak ada barang”, melainkan “tidak ada uang yang berputar”.
Secara teoretis, ekonomi kita digerakkan oleh konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50% PDB Indonesia. Ketika daya beli melemah, hukum pasar bekerja dengan kejam:
Sisi Pedagang: Penurunan omzet menyebabkan ketidakmampuan membayar biaya tetap (fixed cost) seperti sewa dan gaji.
Sisi Industri: Berdasarkan data PMI (Purchasing Managers’ Index) Manufaktur, jika indeks berada di bawah 50, artinya industri sedang kontraksi. Pabrik berhenti berproduksi bukan karena mesin rusak, tapi karena gudang penuh dengan barang yang tidak laku (stok menumpuk).
Data menunjukkan adanya fenomena “Makan Tabungan” (dissaving) di kalangan masyarakat bawah dan menengah.
Fakta: Menurut laporan BPS dan berbagai lembaga riset, proporsi kelas menengah Indonesia mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir.
Dampak: Mereka yang dulunya konsumtif kini hanya mampu memenuhi kebutuhan pokok. Akibatnya, sektor sekunder (seperti fashion, elektronik, dan jasa hiburan) adalah yang pertama kali tumbang, memicu PHK massal.
Kebijakan makro seringkali terfokus pada sisi penawaran (supply side), seperti kemudahan investasi. Namun, substansi masalah yang Anda angkat adalah di sisi permintaan (demand side).
”Perusahaan tidak akan mempekerjakan orang untuk memproduksi barang jika tidak ada kepastian siapa yang akan membelinya.”
Pemerintah perlu mewaspadai Paradoks Penghematan (Paradox of Thrift). Di saat krisis, orang cenderung menyimpan uang (jika punya) karena takut masa depan, namun perilaku ini justru membuat ekonomi semakin macet karena sirkulasi uang berhenti.
Untuk menghentikan “bingungnya” pedagang dan “putus asanya” pekerja, tidak ada jalan lain selain injeksi daya beli langsung. Hal ini bisa melalui:
Penciptaan lapangan kerja padat karya yang instan.
Stabilisasi harga kebutuhan pokok agar disposable income (sisa uang belanja) masyarakat bisa dialokasikan ke pedagang pasar.
Perlindungan bagi UMKM dari gempuran barang impor murah yang merusak ekosistem produksi lokal.
Tanpa intervensi pada akar masalah—yakni pendapatan rumah tangga—maka lingkaran setan ini akan terus berputar hingga mencapai titik nadir yang membahayakan stabilitas sosial.
Opini ini disusun dengan pendekatan Ekonomi Keynesian yang menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam menjaga permintaan pasar. Secara hukum, tulisan ini aman karena berbasis pada analisis data publik (BPS/PMI) dan teori ekonomi makro yang lazim, tanpa menyerang personal atau institusi secara spesifik.
Ir. Irwan Nurwansyah







