Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyabet predikat Terbaik I kategori Pemerintah Provinsi pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 tingkat nasional.
Trofi penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pembudy kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
PPD sendiri dirancang Bappenas bukan sekadar ajang seremonial tahunan, melainkan instrumen evaluasi kritis terhadap kualitas perencanaan, keselarasan kebijakan lokal-nasional, hingga efektivitas realisasi kinerja pembangunan di daerah.
Dalam arahannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pembudy menekankan agar hasil penilaian PPD 2026 ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pemerintah daerah. Penilaian tersebut diharapkan terintegrasi ke dalam perbaikan skema perencanaan pembangunan daerah agar sejalan dengan prioritas nasional, sekaligus memicu lahirnya inovasi pelayanan publik yang terukur.
Menanggapi pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklaim keterbatasan ruang fiskal anggaran tak boleh dijadikan dalih penghambat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Menurutnya, dinamika keterbatasan anggaran justru menuntut pemerintah daerah melahirkan efisiensi dan inovasi.
”Keterbatasan wilayah akan memicu inovasi untuk memberikan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Dedi usai menerima penghargaan.
Dedi memaparkan, Pemprov Jabar tengah memfokuskan pembenahan pada sektor prioritas. Pada sektor pendidikan, langkah dialokasikan melalui penambahan unit sekolah, ruang kelas baru, hingga distribusi guru. Sementara di bidang infrastruktur, Pemprov menargetkan peningkatan kualitas jalan, perluasan jaringan penerangan jalan umum (PJU), hingga penguatan pengawasan melalui integrasi sistem CCTV.
Pada sektor kesejahteraan sosial dan pemukiman, Pemprov Jabar juga mencatat penyesuaian alokasi anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Intervensi anggaran yang sebelumnya berada di angka Rp17,5 juta per unit kini dinaikkan menjadi Rp40 juta per unit.
Guna memperkuat jaminan sosial perlindungan kerja, Pemprov Jabar turut memproyeksikan perluasan cakupan asuransi ketenagakerjaan bagi sektor informal. Target pemanfaatan jaminan perlindungan ini direncanakan menjangkau hingga 5,7 juta tenaga kerja informal, termasuk kelompok petani dan nelayan di Jawa Barat pada tahun mendatang. (PM/Red)







