Porosmedia.com, Bandung – Pemkot Bandung secara resmi menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung untuk menyelesaikan deretan persoalan krusial perkotaan yang dinilai tidak cukup dituntaskan sekadar lewat tindakan represif.
Dalam Pelantikan Pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung Masa Khidmah 2026–2031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyodorkan lima agenda strategis yang membutuhkan intervensi moral dan edukasi keagamaan.
Farhan menegaskan, dinamika sosial di Kota Bandung kian kompleks, sehingga sinergitas antara umara (pemerintah) dan ulama menjadi kebutuhan mutlak dalam merumuskan kebijakan yang humanis.
”Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai hanya dengan dua gebrakan,” ujar Farhan di hadapan jajaran pengurus MUI baru.
1. Penanganan Penyakit Sosial dan Jeratan Judi Online
Wali Kota membeberkan maraknya penyakit sosial yang membayangi warga, mulai dari penyalahgunaan narkotika, prostitusi tak berizin, peredaran minuman beralkohol, hingga maraknya judi online (judol). Penanganan masalah ini dinilai memerlukan pendekatan kelembagaan dan kewilayahan yang terstruktur agar tidak memicu aksi main hakim sendiri (persekusi).
Farhan secara khusus menyoroti dampak destruktif judi online yang telah merusak tatanan ekonomi keluarga. Ia membagikan temuan lapangan mengenai warga yang terisolasi dari program bantuan sosial akibat NIK keluarganya terindikasi dipakai dalam aktivitas judi online.
”Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya, seraya meminta MUI merumuskan langkah preventif dan pembinaan mental bagi para korban.
2. Penguatan Ekonomi Umat dan Inklusivitas Sertifikasi Halal
Di sektor ekonomi, Pemkot Bandung mendorong MUI untuk memperluas jangkauan sosialisasi sertifikasi halal secara inklusif, termasuk membangun komunikasi lintas agama. Sertifikasi halal tidak hanya dipandang dari sudut pandang syariat, tetapi juga sebagai instrumen penguat daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Farhan optimistis langkah ini dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang mencatatkan tren positif—dari 4,99 persen pada akhir 2024, naik menjadi 5,29 persen pada 2025, dan menyentuh angka sekitar 5,8 persen pada semester I-2026.
3. Modernisasi Penghimpunan Ziswaf Bersama Baznas
Guna mengoptimalkan potensi finansial umat, Farhan mendorong ijtihad kolaboratif antara MUI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung. Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dinilai perlu ditransformasikan menggunakan metode yang modern, transparan, dan akuntabel.
Penetrasi dana filantropi Islam yang lebih luas diyakini mampu memperkuat jaringan pengaman sosial (social safety net) bagi warga kurang mampu secara berkelanjutan.
4. Riset Fikih Kebencanaan dan Layanan Air Bersih
Menghadapi risiko perubahan iklim dan cuaca ekstrem, Pemkot Bandung mengajak ulama menyusun kajian keagamaan (fikih kebencanaan) untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga. Farhan mengusulkan kolaborasi tiga pilar antara MUI, Pemkot, dan BPBD, salah satunya memanfaatkan jaringan pengeras suara (toa) masjid sebagai media edukasi publik yang efektif.
Di sisi lain, Farhan blak-blakan mengungkapkan tantangan krisis infrastruktur dasar, di mana cakupan jaringan air bersih perpipaan di Kota Bandung saat ini baru mencapai sekitar 38 persen. Sebagai solusi alternatif, ia meminta dukungan ulama untuk melakukan pendataan aset masjid berstatus wakaf guna perencanaan penyediaan sarana air bersih bagi komunitas sekitar.
5. Gerakan Edukasi Pemilahan Sampah Berbasis Masjid
Menutupi amanatnya, Farhan menyoroti krusialnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Kendati Pemkot Bandung terus mengembangkan teknologi pengolahan sampah dan program pengomposan organik berbasis wilayah, keberhasilannya sangat bergantung pada kesadaran memilah sampah dari sumbernya.
MUI beserta para kiai, ustaz, dan ustazah diharapkan menjadi garda depan dalam menggerakkan edukasi lingkungan hidup, meretas tradisi baru memilah sampah dari rumah dan masjid. (RED)







