KPK Mulai Verifikasi Laporan SBNI Jawa Barat Terkait Dugaan Korupsi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memberikan respons atas laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia (DPD SBNI) Jawa Barat. Langkah ini menandai dimulainya babak baru dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh elemen masyarakat buruh tersebut.

​Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi Porosmedia, surat balasan dari lembaga antirasuah bernomor R/1025/PM.00.01/30-35/02/2026 tersebut menyatakan bahwa KPK memberikan apresiasi atas partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

​Dalam surat tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Plh. Deputi Bidang Informasi dan Data, Riki Arif Gunawan, disebutkan bahwa laporan dengan nomor agenda 032.320/Spm/DPD/SBNI-JABAR/II/2026 tersebut kini masuk dalam tahapan verifikasi internal.

​”Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi laporan Saudara,” tulis pihak KPK dalam surat tersebut, yang ditujukan langsung kepada Rd. Yadi Suryadi selaku perwakilan SBNI Jawa Barat.

​Langkah SBNI Jawa Barat ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan atau instansi terkait yang diduga menyimpang. Meski substansi detail perkara yang dilaporkan belum dibuka sepenuhnya ke publik demi menjaga kerahasiaan penyelidikan, respons cepat KPK ini memberikan sinyal positif bagi penegakan hukum di Jawa Barat, terang Yadi Suryadi, saat ditemui di Sekretariat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia dan Alliansi Pemuda Anti Korupsi, jalan Dalam Kaum No. 71, Bandung, 20 Februari 2026.

Baca juga:  Mafia Tiket Persib Bandung: Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

​Secara kritis, publik kini menanti sejauh mana efektivitas proses verifikasi ini akan berlanjut. Apakah KPK akan menaikkan status laporan ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut, ataukah diperlukan bukti-bukti tambahan dari pihak pelapor?

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD SBNI Jawa Barat terus memantau perkembangan di Gedung Merah Putih. Keberanian serikat buruh dalam melaporkan dugaan penyimpangan ini menjadi preseden penting bahwa isu korupsi bukan hanya urusan birokrat, melainkan juga berdampak langsung pada kesejahteraan keadilan sosial, termasuk kaum buruh.

​Bagi masyarakat yang ingin mengawal kasus ini, KPK juga menyediakan saluran komunikasi melalui Call Center 198 untuk transparansi informasi lebih lanjut.

Catatan Redaksi: Porosmedia akan terus mengawal perkembangan verifikasi laporan ini hingga didapatkan kepastian hukum mengenai pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut.