KCIC Akan Lakukan Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Lahan Ilegal di DK 117 Kota Cimahi

Avatar photo
KCIC Akan Lakukan Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Lahan Ilegal di DK 117 Kota Cimahi
Plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan, respon dari KCIC pihaknya akan melakukan inspeksi bersama

Porosmedia.com, Kota Cimahi – Plt Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan secara respek melayangkan surat keluhan warga dari dua Kelurahan Kelurahan Utama dan Leuwigajah, terkait masalah dibawah jembatan KCIC DK 117 dijadikan lahan parkir kendaraan truk-truk besar, menjadi kumuh, kepada Jasa Marga.

Hal itu diakui oleh Cepi, tidak menunggu lama balasan surat tersebut, pihak dari Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merespon surat dari pihak Kecamatan.

“Alhamdulilah dari pihak KCIC sudah ada respon hari ini para pihak yang berkepentingan turun ke lokasi,” kata Cepi Rabu (22/11/2023).

Hal itu diakui oleh Cepi, berdasarkan surat dari KCIC perihal Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Ilegal Lahan Di DK 117 Kota Cimahi ini.

kCIC merespon surat dari pihak perintahan terkait Kecamatan Cimahi Selatan

“Hari ini Rabu 22-November 2023 dari pihak KCIC terjun langsung ke lokasi yang menjadi keresahan masyarakat,” ucap Cepi.

Insyaallah, lanjut Cepi, hal ini dapat terselesaikan dengan baik.

Mediasi pihak Kelurahan dan pihak dari KCIC juga tokoh masyarakat

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, sebab masyarakat juga jangan sampai ada yang dirugikan dengan adanya lahan parkir kendaraan truk-truk berat tersebut, sehingga rawan akan kecelakaan dilokasi itu sendiri,” ungkap Cepi. (Bagdja)