Oleh : Dwi Mukti Wibowo, SH.,MH.
Porosmedia.com — Pandangan masyarakat tentang Pendidikan Berkualitas sangat bervariatif. Sebagian besar masyarakat belum banyak mengetahui apa yang dimaksud dengan Pendidikan Berkualitas. Umumnya, masyarakat mengartikan Pendidikan Berkualitas dengan sekolah yang lulusannya pintar, nilai bagus, biayanya sangat mahal namun banyak peminatnya, serta lulusan sekolah tersebut banyak diterima di perguruan tinggi bergengsi. Pendidikan Berkualitas salah satunya tergantung pada pengelolaan sekolah. Tanpa adanya pengelolaan sekolah yang baik maka seluruh aspek mutu pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik. Pertanyaanya apa sebenarnya konsep Pendidikan “Berkualitas” sehingga sering menjadi diskusi penting menjadi bahan kajian dan perbincangan berbagai praktisi pendidikan.
Menurut Drs. R. Witcaksono M.A, M.Phil. Direktur SIT Nurul Fajri Cikarang Barat, Pendidikan Berkualitas adalah “Socio Religious Contectual Vertically And Horizontally Integrated Subject Matters And Related Technology”. Artinya : Pendidikan Berkualitas adalah sistem pendidikan yang mengenalkan kepada para siswa dalam menumbuh kembangkan semangat kebersamaan untuk mempelajari dan menguasai akademis, mengetahui nilai-nilai ajaran agama serta memilki kepekaan dalam kehidupan bermasyarakat berbasis Informasi dan technology di abad 21. Dengan ini proses pembelajaran yang dilakukan sekolah difokuskan bagaimana para siswa bisa menjadikan nilai-nilai keilmuan, keterampilan serta budaya pembiasaan yang sudah didapatkan dan diterapkan disekolah sebagai ciri khas identitas sekolah bisa dilaksanakan di masyarakat.
Pengelolaan sekolah merupakan hal yang sangat penting bagi kualitas pendidikan Indonesia. Tanpa adanya pengelolaan sekolah yang baik maka seluruh aspek mutu pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik. Pertanyaanya apa sebenarnya konsep Pendidikan “Berkualitas” sehingga sering menjadi diskusi penting menjadi bahan kajian dan perbincangan berbagai praktisi pendidikan.
Sementara menurut Prof. Bedjo Sujanto, rektor Universitas Jakarta tahun 2004-2014 dalam bukunya Pengelolaan Sekolah, Permasalahan Dan Solusi, kualitas ialah apabila suatu produk atau jasa dianggap mampu mengenali kemauan pelanggan, tujuan dapat tercapai dengan baik, serta dapat memuaskan pelanggan. Pendidikan dikatakan berkualitas apabila masyarakat mendapatkan apa yang dicari dan diharapkan dari sekolah tersebut sehingga mereka terpuaskan dengan layanan yang diberikan. Pendidikan yang berkualitas tidak lahir dengan sendirinya. Juga tidak lahir semata-mata karena fasilitas yang lengkap. Pendidkan yang berkualitas harus dibentuk dan direncanakan dengan baik serta dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Komitmen warga sekolah dan semua stakeholder, adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari terlahirnya sebuah Pendidikan yang berkualitas.
Apa tujuan Pendidikan berkualitas? menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua pada tahun 2030-2845. Dalam rangka mencapai tujuan kehidupan sehat dan sejahtera pada tahun 2030-2045, ditetapkan 10 target yang diukur melalui 23 indikator. Target-target tersebut terdiri dari menjamin akses terhadap pengasuhan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan kejuruan termasuk universitas yang terjangkau dan berkualitas, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan, membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, dan meningkatkan jumlah guru berkualitas. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target tersebut dijabarkan pada kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Pendidikan yang berkualitas tidak hanya memiliki kurikulum yang relevan dengan dunia nyata dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Namun juga memiliki fasilitas lingkungan belajar yang nyaman agar proses pembelajaran lebih efektif. Selain itu juga memiliki media belajar yang memadai dan memiliki kemampuan mengevaluasi secara objektif untuk mengukur kemajuan siswa. Serta memiliki dukungan psikologis dan emosional agar siswa merasa didukung dan diberikan bimbingan dalam menghadapi tantangan pribadi dan akademik mereka. Selanjutnya memiliki keterlibatan siswa, orang tua dan wali siswa yang ikut aktif dalam memajukan pendidikan sehingga dapat memberikan motivasi tambahan kepada siswa untuk sukses. Pendidikan yang berkualitas harus inklusif dan adil. Ini berarti menyediakan kesempatan yang sama untuk semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus atau latar belakang yang beragam. Kemitraan sekolah dan komunitas adalah syarat utama dalam pendidikan yang efektif. Komunitas dapat memberikan sumber daya tambahan dan dukungan untuk siswa, serta membantu membangun hubungan yang kuat antara sekolah dan lingkungan sekitarnya. Semua pemangku kepentingan, termasuk guru, siswa, orang tua, sekolah, dan komunitas, harus berkontribusi untuk bekerja sama. Karena pendidikan yang berkualitas adalah investasi yang berharga untuk masa depan yang lebih baik.
Dari semua hal tersebut di atas, memiliki Guru yang berkualitas adalah kunci utama karena guru memiliki pengetahuan, keterampilan, komunikasi, kemampuan memotivasi, menginspirasi serta membimbing siswa mencapai potensinya. Kenapa keberadaan guru yang berkualitas penting? Karena pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembangunan negara sesuai Visi Indonesia Emas 2045. Tantangan dalam meningkatkan mutu Pendidikan menjadi fokus perhatian selama ini. Sekolah yang berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikannya ditentukan antara lain oleh peranan guru. Guru adalah agen perubahan yang akan mempengaruhi pandangan, nilai, dan sikap siswa terhadap dunia. Para guru dapat mempersiapkan siswa dengan keterampilan dan pemahaman yang diperlukan untuk sukses di masa depan.
Beberapa peran utama guru dalam membangun generasi emas, Pertama, Mengembangkan keterampilan dan keahlian siswa. Seiring dengan perubahan teknologi dan kebutuhan industri, peran guru sebagai fasilitator pendidikan harus membantu dan memfasilitasi siswa dalam mengembangkan keterampilan dan keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri di masa depan. Hal ini bertujuan untuk membantu siswa untuk sukses dalam karir mereka di masa depan dan mengembangkan bakat mereka. Kedua, Memperkenalkan nilai-nilai moral dan etis. Guru harus menanamkan nilai-nilai moral dan etika ke dalam pendidikan siswa sehingga siswa dapat memiliki karakter dan sikap yang tepat sesuai dengan perkembangan zaman. Ketiga, Guru harus mendorong siswa untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi. Pendidikan harus mendorong siswa untuk berpikir kritis dan kreatif agar dapat memberikan solusi inovatif untuk masalah di masa depan. Untuk itu kreativitas dan inovasi harus dimulai dari guru sendiri.
Keempat, Guru harus memahami dan mengintegrasikan teknologi dalam pengajaran untuk membuat pengalaman belajar yang lebih baik dan relevan bagi siswa. Kelima, Guru juga harus memberikan dukungan emosional dan psikologis bagi siswa untuk membantu mereka mengatasi tekanan, rasa takut, dan kekhawatiran, namun juga memotivasi mereka untuk bertindak dengan bijak dan positif di masa depan. 6. Keenam, Guru harus menjadi contoh yang baik bagi siswa dengan menunjukkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan sebagainya. Hal ini dapat membantu siswa untuk mengamati nilai-nilai positif dalam dirinya sendiri, membentuk karakter dan perilaku yang baik. Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam upaya membangun generasi emas tahun 2045, guru memegang peran yangat dangat penting sebagai pendidik, panutan dan dukungan bagi siswa mereka. Oleh karena itu, semakin terampil dan berpengalaman guru dalam memperlakukan siswa, semakin besar kemungkinan bahwa kita akan memiliki generasi muda yang lebih terdidik, terampil dan bertanggung jawab di masa depan.
Sebagai guru, tidak hanya bertanggung jawab untuk mengajar materi pelajaran saja. Kita menyadari bahwa peran guru dalam proses pembelajaran juga mencakup aspek sikap dan keterampilan sosial peserta didik. Oleh sebab itu, peran guru dalam pembentukan karakter siswa amatlah penting. Sebenarnya kita tidak perlu melakukan sesuatu yang terlalu spektakuler untuk membentuk karakter siswa. Kita hanya perlu memulainya dari diri sendiri karena guru berperan sebagai sosok yang patut dicontoh agar siswa mendapatkan inspirasi nilai-nilai positif seperti integritas, kerja keras, empati, dan kejujuran. Dengan demikian, pembentukan karakter peserta didik tak lepas dari karakter guru. Itulah sebabnya dalam bahasa Jawa, kata guru merupakan ungkapan dari kata digugu lan ditiru. Ungkapan tersebut berarti bahwa seorang guru memiliki sikap dan tindak tanduk yang dapat dipercaya dan dapat dijadikan teladan. Karakter atau kepribadian seorang guru tidak hanya menentukan kewibawaannya di depan siswa, melainkan juga di tengah masyarakat. Guru dengan karakteristik kepribadian yang baik dapat membentuk karakter siswa melalui pola pembiasaan yang membutuhkan waktu. Di sini peran guru dalam pembentukan karakter cukup menentukan karena siswa mendapatkan teladan secara nyata. Maka tidak salah jika guru berkualitas, penentu pendidikan berkualitas. Seorang guru yang baik itu seperti lilin. Ia menghabiskan dirinya untuk menerangi jalan bagi orang lain (Mustafa Kemal Ataturk). Dan pendidikan bukanlah mengisi ember, tetapi menyalakan api (William Butler Yeats).
(Dwi Mukti Wibowo, SH, MH, Pemerhati masalah Ekonomi, Sosial, Pendikan, Aktivis Kemanusiaan, dan Pengurus BPTKI Bandung)