Porosmedia.com, Bandung – Aliansi Pemuda Anti Korupsi Jawa Barat (APAK Jabar) melakukan aksi unjuk rasa damai di sejumlah titik vital Kota Bandung pada Senin (19/01/2026). Aksi ini merupakan respons keras terhadap munculnya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Massa memulai pergerakan dengan mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bandung dan berakhir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, yang selanjutnya DPRD Kota Bandung hanya melayangkan surat tuntutan. Dalam orasinya, APAK Jabar menyoroti tata kelola perusahaan umum daerah yang dianggap telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua DPP APAK Jabar, Yadi Suryadi, menegaskan bahwa gerakan ini didasari oleh laporan dan temuan awal mengenai adanya ketidakwajaran dalam operasional keuangan di Perumda Pasar Juara sepanjang tahun 2025.
”Kami hadir untuk menjalankan peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Ada indikasi kuat yang mengarah pada penyimpangan di tubuh Perumda Pasar Juara. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengaudit dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat,” ujar Yadi saat ditemui di sela-sela aksi.
Dalam kunjungan ke Inspektorat Kota Bandung, perwakilan APAK Jabar secara resmi menyerahkan berkas pemberitahuan aksi dan dokumen pendukung lainnya sebagai bentuk dorongan agar pengawasan internal pemerintah bekerja lebih ekstra.
Aksi ini dilakukan dengan landasan hukum yang kuat, merujuk pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari KKN serta PP No. 17 Tahun 2000 mengenai peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Meski berlangsung cukup intens, aksi terpantau berjalan tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan petugas Satpol PP. Di beberapa titik, perwakilan massa diterima oleh pejabat terkait untuk menyerahkan tuntutan mereka secara tertulis.
Publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan Negeri Bandung dan Inspektorat akan menindaklanjuti “bola panas” yang dilemparkan oleh APAK Jabar ini. Jika dugaan korupsi ini terbukti, hal ini akan menjadi catatan merah bagi manajemen BUMD di Kota Bandung yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Pasar Juara belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh massa aksi.







