Porosmedia.com, Jakarta – Sejumlah tantangan signifikan dihadapi pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun pada 2025.
Diakui Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, target itu mengalami kenaikan 13,3 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak 2024.
Hingga 31 Maret 2025, Suryo melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak baru menembus Rp322,6 triliun. Capaian ini setara dengan 14,7 persen dari total target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, belum lama ini, Suryo menyebut hal itu adalah challenge plus effort yang harus mereka lakukan.
“Ada beberapa upaya akan terus kami intensifkan untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2025,” sambungnya.
Strategi pertama, memperluas basis perpajakan lewat intensifikasi dan ekstensifikasi. “Kami coba lakukan dan konsisten. Tujuannya, ya memperluas basis,” tukasnya.
Kedua, mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan. Lalu, memperkuat sinergi berbagai pihak, menggelar program bersama, hingga penegakan hukum secara tegas.
Ketiga, terus menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional. Tujuannya, mendorong peningkatan rasio perpajakan.
Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Hal ini untuk mendukung iklim dan daya saing usaha.
Kelima, mendorong penguatan organisasi dan SDM sesuai perkembangan dinamika perekonomian.
Diketahui, hingga akhir Maret 2025, Suryo melaporkan bahwa penerimaan pajak keseluruhan menunjukkan pertumbuhan secara baik.
Baik per jenis pajak atau sektor. “Ini lebih baik dibandingkan kondisi Januari-Februari 2025. Kami berharap tren pertumbuhan positif ini terus berlanjut hingga akhir 2025,” tambahnya. CFB