Berita  

Bapenda Purwakarta Targetkan PBB Sebesar 80 Miliar

Avatar photo
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna.

Porosmedia.com, Purwakarta – Pajak merupakan sumber penghasilan negara yang nantinya akan digunakan untuk biaya belanja pegawai dan juga pembiayaan pembangunan baik di pusat maupun daerah. Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB merupakan salah satu sektor potensi pajak yang diandalkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), di samping pajak-pajak lainnya seperti pajak restoran, BPHTB dan PPJ.

“Tahun ini kita menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar 80 miliar rupiah, ada peningkatan target dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2021 target PBB kita sebesar 73 miliar rupiah dan realisasi terget tahun kemarin mencapai 109 persen,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna pada kegiatan pendistribusian Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB kepada para Camat, di Kantor Bapenda, Jalan Surawinata, Rabu 02 Maret 2022 kemarin.

Menurut Asep Supriatna, STTS merupakan bukti pelunasan PBB para wajib pajak. Surat tersebut merupakan bukti pembayaran dan dokumen yang sangat penting. Penyerahannya harus secara langsung kepada para Camat berikut berita acara serah terimanya.

Baca juga:  Proyek Relokasi Korban Longsor Cimanggung Berjalan Alot

“Kami sudah selesai mencetaknya, dan hari ini kita serahkan kepada para camat, langsung tidak bisa diwakilkan,” ungkap Asep Supri, sapaan akrab kepala Bapenda Purwakarta itu.

Baca juga: Warga Terdampak Proyek KCIC di Purwakarta Belum Mendapat Kejelasan Soal Kompensasi

Asep Supri juga mengungkapkan, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak dan dan 3 sektor retribusi.

Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.

Sedangkan, dari sektor retribusi, salah satunya retribusi jasa umum yang di antaranya retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar. Selama ini, PAD yang bersumber dari dua kategori itu, digunakan untuk program dan kegiatan pemerintahan, serta pelayanan publik.

“Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB dan pajak penerangan jalan (PPJ) memang yang paling diandalkan. Karena, pendapatan dari dua sektor itu nilainya paling besar,” ungkap Asep.

Dia juga optimistis target PAD dari sektor PBB bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Menurutnya, situasi yang masih dilanda pandemi ini jangan sampai membuat semuanya terpuruk.

“Dalam kondisi sesulit apapun, instansi ini harus terus berupaya untuk menggenjot pendapatan tersebut. Dalam hal ini, pihaknya pun sangat mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini sangat mendukung. Terutama para wajib pajak yang selama ini taat untuk membayar pajak daerah,” jelas Asep Supriatna.

Sementara, dalam agenda tersebut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dengan target PAD yang cukup tinggi. Bapeda Purwakarta diharapkan dapat mengeksekusi lebih cepat target-target penerimaan asli daerah di wilayah wajib pajak Kabupaten Purwakarta.

“Dengan acara yang dihadiri oleh camat se- Kabupaten Purwakarta ini diharapkan dapat mengakselerasi percepatan – percepatan pendapatan asli daerah khususnya di tingkat Kecamatan sampai Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta,” demikian Anne Ratna Mustika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *