Porosmedia.com, Bandung – Sebuah insiden memilukan dialami oleh seorang warga Cibiru, Kota Bandung, yang mengalami pendarahan hebat di kepala. Kejadian ini mengungkap tabir buruknya koordinasi antarinstansi pelayanan publik di Kota Kembang, mulai dari prosedur Rumah Sakit hingga kaku-nya birokrasi di tubuh Baznas Kota Bandung.
Kejadian bermula saat pengurus RT dan RW setempat meminta bantuan darurat kepada Aktivis Kemanusiaan yang akrab disapa Kang Surya. Tanpa menunggu waktu lama, Kang Surya menginstruksikan timnya untuk segera melarikan pasien ke salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jl. Rumah Sakit, Kota Bandung.
Setibanya di ruang Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan yang diterima jauh dari harapan. Pasien diduga sempat dibiarkan tanpa tindakan medis yang berarti. Berdasarkan keterangan Kang Surya, pihak rumah sakit berdalih bahwa status BPJS Kesehatan pasien dalam kondisi tidak aktif.
”Kami sempat menanyakan dengan nada tegas, mengapa belum ada tindakan? Pihak petugas menanyakan siapa penanggung jawabnya karena BPJS tidak aktif,” ujar Kang Surya kepada Redaksi porosmedia.com.
Demi keselamatan nyawa pasien, Kang Surya akhirnya mengambil tanggung jawab penuh sebagai penjamin. Rangkaian pemeriksaan medis mulai dari cek darah hingga CT Scan kepala pun dilakukan dengan total biaya mencapai Rp4,7 juta yang dibayar tunai secara pribadi oleh sang aktivis.
Kekecewaan Kang Surya memuncak saat keesokan harinya ia berupaya mengurus bantuan ke Baznas Kota Bandung dengan membawa dokumen lengkap (SKTM serta surat pengantar RT/RW). Alih-alih mendapat solusi, pihak Baznas menolak memberikan bantuan dengan alasan administratif.
Petugas Baznas menyatakan bahwa karena biaya rumah sakit sudah dilunasi, maka bantuan tidak dapat dikucurkan. Hal ini mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) internal yang menyebutkan bantuan hanya diberikan jika pasien masih memiliki tunggakan atau dalam keadaan terutang.
”Ini sangat tidak logis. Pihak rumah sakit tidak akan mengambil tindakan jika administrasi tidak dijamin atau dibayar, sementara Baznas hanya mau membantu kalau masih berutang. Dua lembaga ini seperti memiliki tembok birokrasi yang bobrok dan tidak berpihak pada kedaruratan manusia,” tegas Kang Surya dengan nada kecewa.
Pasien yang diketahui berstatus janda tersebut kini memang telah tertangani secara medis berkat bantuan pribadi sang aktivis, namun kasus ini menyisakan pertanyaan besar bagi publik: Di mana fungsi lembaga sosial dan kesehatan milik pemerintah jika dalam kondisi kritis rakyat masih dijepit oleh prosedur yang kaku?
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak RSUD terkait dan Baznas Kota Bandung untuk memberikan ruang hak jawab terkait prosedur pelayanan tersebut.







