Akibat Vonis HW, KPI Menyindir Komnas Perempuan

Avatar photo

Jakarta, porosmedia.com – Kongres Pemuda Indonesia menyindir Komnas Perempuan. hal tersebut dilontarkan. terkait Komnas Perempuan bicara mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan yang telah merenggut HAM 13 perempuan yang menjadi korban seksual, tegas Pitra Romadoni Presiden Kongres Pemuda Indonesia, di lansir dari catatan group Medsos para pewarta, Rabu (06/04/2022).

“Komnas Perempuan harus melihat dari sisi korban bukan hanya melihat dari segi hukuman,” kata Pitra.

Pitra berpandangan, dalam vonis hukuman mati tersebut tentunya Pengadilan Tinggi Bandung telah memeriksa dan mempertimbangkan dengan dasar dan fakta-fakta hukum, sehingga layak untuk menjatuhkan vonis hukuman mati.

maka dari itu, Kongres Pemuda Indonesia mendukung penuh Pengadilan Tinggi Bandung yang menjatuhkan Vonis Hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, Vonis tersebut sudah patut diterapkan kepada terdakwa mengingat korbannya mencapai belasan orang.

Vonis yang diberikan Pengadilan Tinggi Bandung tersebut adalah bentuk upaya memberikan rasa keadilan bagi korban pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, hal tersebut tentunya juga belum bisa menghapus rasa trauma yang dialami oleh korban kedepannya.

Baca juga:  Kejati Jabar Launching Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak

Kongres Pemuda Indonesia juga menyesalkan sikap dari Komnas Perempuan yang menentang hukuman mati bagi Terdakwa Herry Wirawan, semestinya Komnas Perempuan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam memberantas predator anak sehingga para perempuan yang notabene anak korban dari terdakwa Herry Wirawan merasa terlindungi.

Komnas perempuan semestinya mendukung penuh Putusan tersebut bukan malah menentang hukuman mati terhadap pelaku cabul yang telah mengorbankan 13 Orang yang notabenenya anak dibawah umur dengan dalih vonis tersebut bertentangan dengan norma internasional hak asasi manusia yang paling dasar hak untuk hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *