Porosmedia.com, Bandung – Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) kini memasuki babak baru. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menginstruksikan pembentukan “tim pemburu” ATS hingga tingkat desa dan kelurahan dengan menggerakkan jajaran camat, kepala desa, hingga lurah di seluruh Jawa Barat.
Namun, kebijakan yang mengedepankan pendekatan lintas sektor ini membawa tantangan tersendiri. Efektivitas gerakan penjemputan anak kembali ke bangku sekolah tersebut sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendidikan nonformal serta penghapusan akar masalah ekonomi keluarga, bukan sekadar penelusuran administratif.
Dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026), Herman menegaskan bahwa persoalan ATS tidak boleh lagi diisolasi sebagai beban Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Kementerian Agama (Kemenag) semata.
“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” ujar Herman.
Menembus Akar Masalah: Ekonomi dan Fleksibilitas Belajar
Pemprov Jabar menilai, penanganan ATS kerap terhambat oleh asumsi sepihak yang menilai kurangnya minat belajar anak atau kesadaran orang tua. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan dinamika yang jauh lebih kompleks, mulai dari himpitan ekonomi, kewajiban anak membantu mata pencaharian keluarga (seperti bertani dan berdagang), hingga keterbatasan akses bagi anak berkebutuhan khusus (disabilitas).
Sebagai jalan keluar, Pemprov mendorong optimalisasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan jalur pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) yang menawarkan jadwal belajar lebih fleksibel.
“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” tutur Herman.
Sanksi Moral dan Mekanisme Eskalasi Lintas Jenjang
Mengkritisi pola kerja birokrasi yang kerap berhenti pada tumpukan laporan data di atas kertas, Sekda Jabar mendesak para Kepala Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota untuk turun langsung ke pemukiman warga (fieldcheck) guna memahami kondisi psikologis dan sosial keluarga ATS.
Bahkan, Pemprov Jabar menyiapkan mekanisme eskalasi berlapis apabila penanganan di tingkat kabupaten/kota menemui jalan buntu (deadlock). Jika Kadisdik kabupaten/kota gagal mengembalikan anak ke jalur pendidikan, kasus wajib dilimpahkan ke Kadisdik Provinsi Jabar, hingga tingkat tertinggi di Sekda.
“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegas Herman.
Herman menambahkan, pemenuhan hak atas pendidikan merupakan mandat konstitusi yang menuntut keberanian aparatur di lapangan untuk memotong alur birokrasi yang lambat.
“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” pungkasnya.
Kini, publik menunggu sejauh mana skema “tim pemburu” dan efektivitas PKBM ini mampu menyerap ribuan anak tidak sekolah di Jawa Barat tanpa menimbulkan beban baru bagi pemerintahan tingkat desa. (Red)







