Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mematok target realisasi investasi sebesar Rp11 triliun pada tahun 2026. Untuk mengejar angka tersebut, Pemkot Bandung menawarkan sejumlah insentif serta kemudahan bagi investor, salah satunya kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp1 untuk penataan bangunan cagar budaya.
Sinyal keterbukaan investasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam gelaran Investor Day 2026 di Hotel Grandia, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Farhan mengungkapkan bahwa pembukaan kembali operasional Bandara Internasional Husein Sastranegara, revitalisasi pasar tradisional, serta penguatan sektor pariwisata dan perdagangan menjadi modal utama untuk menggaet investor lokal maupun asing.
“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi para investor untuk masuk ke Kota Bandung. Berbagai peluang investasi di sektor strategis saat ini terbuka sangat lebar,” ujar Farhan di hadapan para pelaku usaha.
Insentif PBB Rp1 dan Pelestarian Cagar Budaya
Salah satu terobosan regulasi yang disiapkan Pemkot Bandung adalah pemberian tarif insentif PBB Rp1 khusus bagi gedung-gedung bernilai sejarah yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) penetapan Bangunan Cagar Budaya dari Pemkot Bandung.
Langkah ini diambil guna mendorong keterlibatan swasta dalam merevitalisasi kawasan bersejarah tanpa mengorbankan identitas dan karakter arsitektur aslinya. Pemkot berharap skema ini mampu menghidupkan kembali aset-aset cagar budaya yang selama ini belum terkelola secara optimal.
Selain pariwisata dan perdagangan, Pemkot Bandung juga menargetkan pengembangan sektor pendidikan tinggi sebagai magnet penarik talenta luar daerah, serta mendorong penetrasi investasi berbasis teknologi.
Menuju Pusat Finansial dan Technology Hub
Dalam kesempatan yang sama, Farhan memaparkan visi jangka panjang untuk mendorong Kota Bandung tidak sekadar menjadi kota jasa, melainkan bertransformasi sebagai technology hub dan Pusat Finansial Indonesia (PFI).
Ia menilai, iklim geografis Bandung yang sejuk menjadi nilai tambah efisiensi operasional bagi pengembangan industri data center, termasuk peluang pembangunan data center vertikal di beberapa titik wilayah kota. Kebutuhan pasokan energi untuk industri teknologi ini nantinya bakal didukung oleh keberadaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka.
Terkait target Rp11 triliun, Farhan mengaku optimistis dapat terlampaui. Pasalnya, hingga akhir semester I tahun 2026, capaian realisasi investasi di Kota Bandung dilaporkan telah menembus angka lebih dari Rp6 triliun.
Meski demikian, efektivitas skema insentif PBB Rp1 serta kesiapan regulasi pendukung dalam menjaga keaslian situs cagar budaya dari komersialisasi berlebih kini menjadi tantangan nyata yang akan menguji konsistensi kebijakan Pemkot Bandung ke depan. (Red/porosmedia)







