Porosmedia.com, Bandung – Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menjadi momentum krusial untuk merefleksikan arah demokrasi Indonesia yang kian melenceng. Setidaknya, sudah lebih dari seperempat abad reformasi bergulir, namun sistem politik dinilai makin terjebak dalam pusaran kepentingan oligarki.
Asumsi tajam tersebut mengemuka dalam Pidato Kebangsaan yang disampaikan oleh Pakar Kebangsaan sekaligus Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) periode 2018, Yudi Latif. Berbicara dalam agenda “Peringatan Hari Pancasila 2026” yang digelar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Senin (1/6/2026), Yudi menyerukan urgensi “Revolusi Pancasila” yang bertumpu pada pemerataan keadilan fiskal dan ekonomi.
”Jika demokrasi tidak mampu menghasilkan persatuan dan keadilan sosial, artinya ada malapraktik dalam cara kita bernegara. Peringatan Hari Pancasila kali ini harus menjadi titik balik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, bukan sekadar pelanggeng panggung demokrasi politik yang memperlebar jurang kesenjangan,” tegas pria kelahiran Sukabumi tersebut di hadapan ratusan audiens.
Pancasila Harus Jadi “Panggilan Nurani”, Bukan Doktrin Formalitas
Di tempat bersejarah tempat Bung Karno membacakan pledoi legendaris Indonesia Menggugat pada tahun 1930 itu, Yudi Latif mengingatkan bahwa persatuan bangsa akan selalu rapuh tanpa adanya keadilan sosial. Menurutnya, Revolusi Pancasila di era modern bukanlah gerakan fisik yang berdarah, melainkan transformasi radikal untuk membumikan nilai-nilai ideologi ke dalam kehidupan sehari-hari.
Yudi juga menyoroti bagaimana cara negara melestarikan Pancasila di mata generasi muda. Ia mengkritik model penanaman ideologi yang bersifat top-down atau sekadar seremonial.
”Belajar Pancasila itu harus menumbuhkan rasa kepemilikan, bukan menjadi kewajiban yang dipaksakan atau bersifat doktriner. Ideologi ini harus menjadi panggilan nurani bagi generasi muda,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri barisan tokoh dan Pinisepuh MMS, di antaranya Ketua Badan Pagawe (BP) MMS Andri Perkasa Kantaprawira, Prof. Ganjar Kurnia (Rektor Unpad dua periode), Nu’man Abdul Hakim (Wagub Jabar 2003-2008), Dr. Eni Sumarni (Anggota DPD RI Jabar 2014-2024), Dr. Ernawan S. Koesoemaatmadja, serta pengusaha Hendi Kuncara Garnita. Hadir pula elemen gerakan mahasiswa serta perwakilan multietnis (Aceh, Batak, Lampung, Minang, dan Tionghoa) yang menetap di tanah Sunda.
Gugatan Diskriminasi Fiskal terhadap Jawa Barat
Ketua BP MMS, Andri Perkasa Kantaprawira, menjelaskan bahwa MMS saat ini tengah bergerak menggolongkan dua pemikiran strategis dalam koridor visi Sunda Sarakan dan Sunda Negara.
Langkah konkret pertama digawangi oleh Pinisepuh I MMS, Burhanuddin Abdullah, yang memimpin perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perekonomian Indonesia—sebuah manifesto hukum yang diturunkan dari mandat Pasal 33 Ayat 5 UUD 1945 untuk mengontrol penguasaan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.
Sedangkan langkah kedua adalah reposisi sistem politik nasional melalui penguatan fungsi permusyawaratan rakyat (Sila ke-4) dan keadilan sosial (Sila ke-5). Andri membeberkan, ketimpangan sistemik yang nyata hari ini adalah diskriminasi kebijakan fiskal pusat terhadap Jawa Barat. Dengan populasi menyentuh 50 juta jiwa namun hanya terbagi dalam 27 kota/kabupaten, Jabar terus menerima alokasi dana transfer pusat yang jauh lebih kecil ketimbang Jawa Timur yang memiliki 38 daerah otonom.
”Oleh karena itu, MMS secara konsisten mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat demi keadilan anggaran,” ungkap Andri. Ia juga menambahkan, MMS berkomitmen mengembalikan fungsi Gedung Indonesia Menggugat sebagai episentrum pemikiran kebangsaan, lengkap dengan perpustakaan digital berbasis gagasan para tokoh BPUPKI dan PPKI.
Ironi “Sikap Ikhlas” Sunda dan Perlunya Bargaining Position
Nada kritik yang lebih konfrontatif diletupkan oleh Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat. Ia menggarisbawahi akar historis Bung Karno yang merumuskan Pancasila setelah banyak menyerap pemikiran dari tokoh lokal Sunda, Mei Karta. Namun sejarah manis itu kontras dengan realitas eksploitasi fiskal yang menimpa Jabar hari ini.
”Saya melihat para elite di Jakarta cenderung ‘menidurkan’ warga Jawa Barat karena karakter masyarakatnya yang dinilai penurut dan jarang berontak. Meski menyumbang pajak dan kontribusi lintas sektor yang masif ke pusat, masyarakat Sunda secara ironis tetap ikhlas diperlakukan tidak adil dibanding wilayah lain yang kuantitas penduduknya lebih sedikit,” sentil Rahmat.
Menutup ruang diskusi, Alamsyah Saragih, Dewan Pakar MMS sekaligus Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2009-2013, mengingatkan bahwa fondasi keadilan sebuah bangsa tidak akan tegak hanya dengan retorika ideologi. Keadilan mensyaratkan adanya komitmen operasional yang tertuang dalam konsensus para elite penguasa.
”Tanpa adanya konsensus yang operasional, stabilitas negara ini akan terus rapuh. Dalam momentum Hari Lahir Pancasila ini, seluruh elemen suku bangsa Sunda harus berani meningkatkan posisi tawar (bargaining position) politiknya guna mendesak lahirnya konsensus baru yang lebih adil dari para elite Jakarta,” pungkas Alamsyah. (red)







