Dugaan Maladministrasi dan Pelanggaran Fakta Integritas, APAK Geruduk Dinas Bina Marga Jabar

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gelombang aksi unjuk rasa kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Rabu (28/01/2026). Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian demonstrasi sebelumnya yang digelar di Gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

​Dalam aksinya, massa menyoroti adanya indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek fisik yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

​Ari, salah satu orator dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam APAK, menyampaikan orasi kritisnya di atas mobil komando. Ia secara tegas meminta klarifikasi atas alokasi anggaran pengerjaan fisik senilai Rp3 miliar yang dinilai sarat akan pelanggaran pakta integritas.

​”Kami datang membawa data. Kami menduga ada mekanisme yang melenceng dari pakta integritas dalam proyek senilai 3 miliar rupiah ini. Publik berhak tahu bagaimana uang rakyat dikelola,” ujar Ari dengan nada lantang di tengah massa aksi.

Baca juga:  GAUM Suarakan Dugaan Kecurangan Pemilu Kepada KPU dan Bawaslu Jabar

​Ketua APAK, Yadi Suryadi, menambahkan bahwa transparansi adalah harga mati. Ia mendesak jajaran pimpinan Dinas Bina Marga, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, hingga PPK terkait, untuk memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik.

​Menanggapi tekanan dari massa aksi, Kepala TU Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Erwin, sempat menemui para pendemo. Ia menjelaskan bahwa pemenuhan tuntutan massa memerlukan proses dan tidak bisa diselesaikan secara instan di lapangan.

​Meski hujan mulai mengguyur kawasan aksi, massa tetap bertahan. Akhirnya, Erwin memfasilitasi perwakilan APAK untuk melakukan audiensi langsung di Aula Dinas Bina Marga.

​Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kosasih, ST, menyatakan pihaknya memiliki semangat yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi. Terkait tudingan miring mengenai tender, Kosasih menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan yang berlaku.

​”Mekanisme pemenangan tender kami jalankan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengadaan barang dan jasa. Semua sudah melalui prosedur yang baku,” terang Kosasih.

​Meski telah mendapatkan penjelasan awal, pihak pendemo merasa perlu melakukan verifikasi lebih lanjut. Erwin menyarankan agar pihak APAK mengajukan permohonan data dan keterangan secara resmi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Bayang-bayang Proyek di Balik Kursi Dewan: Dugaan Konflik Kepentingan Pimpinan DPRD Kota Bandung

​Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan bahwa pihak dinas akan berupaya memenuhi permintaan data sejauh itu sesuai dengan koridor hukum. Di sisi lain, APAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

​Aksi berakhir dengan tertib setelah kedua belah pihak berdialog, namun APAK berjanji akan kembali jika tuntutan transparansi mereka tidak segera dipenuhi.